Home / Kota Tangerang

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:32 WIB

Jam Operasional Pelayanan Puskesmas di Kota Tangerang Selama Ramadan

Pelayanan Kesehatan pada 39 Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas di Kota Tangerang mengalami penyesuaian selama Ramadan.

Perubahan jam kerja pada UPTD Puskesmas tersebut merujuk pada Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Tangerang Nomor : 5312/2025 Tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadan 1446 H di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni mengatakan, selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah puskesmas melayani enam hari kerja. Yaitu, hari Senin sampai Kamis dan Sabtu pukul 08.00 – 14.00 wib, dengan waktu istirahat pukul 12.00 – 12.30 wib dan Jumat pukul 08.00 – 14.00 wib dengan waktu istirahat pukul 11.30 – 12.30 wib.

Baca Juga  Peringatan Hari Gizi Nasional di Kota Tangerang, Terus Gencarkan Pencegahan Stunting

“Puskesmas yang memiliki pelayanan Unit Gawat Darurat (UGD) dan pelayanan PONED tetap beroperasional atau buka secara normal,” jelas dr. Dini, Rabu (12/3/25).

Ia pun menjelaskan, yang perlu diketahui, di puskesmas untuk pasien poli layanan diberikan waktu untuk jam pendaftaran dan jam pelayanan pasien. Pendaftaran pasien poli dilakukan dalam rentang waktu tertentu agar semua pasien yang sudah datang dan mendaftar dapat terlayani pada hari yang sama.

Baca Juga  Sambut HUT Kota Tangerang ke 32 Tahun, Pemkot Tangerang Saluran 5.472 Paket Sembako

“Senin sampai dengan Kamis pendaftaran 08.00 wib sampai dengan 11.30 wib, Jumat 08.00 sampai dengan 10.30 dan Sabtu pendaftaran 08.00 wib sampai dengan 11.00 wib. Setelah mendaftar, pasien akan mendapatkan pelayanan sesuai poli,” tambahnya.

Namun, dr. Dini menegaskan, untuk keadaan gawat darurat, pasien tetap akan dilayani selama jam pelayanan berlangsung. “Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap pasien mendapatkan pelayanan yang tepat waktu dan sesuai dengan kebutuhannya,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Diskominfo Kota Tangerang dan UPI Sepakat Kerja Sama Kembangkan Tangerang Satu Peta

Kota Tangerang

Camat Batuceper Dukung Penuh Pembongkaran TPS Liar di Jalanan Protokol

Kota Tangerang

Uang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dibayarkan Oleh Perusahaan, Perwakilan Kabut Ngadu ke DPRD

Kota Tangerang

Sah! DPP Golkar Tetapkan Sachrudin Calon Wali Kota Tunggal Untuk Kota Tangerang

Ekonomi

Bapenda Kota Tangerang Catat, Realisasi PBB-P2 dan BPHTB Tahun 2023 Capai Rp1,1 Triliun

Kota Tangerang

Hari Perempuan Sedunia, Pembangunan Gender Kota Tangerang Terbaik di Banten

Kota Tangerang

Penerima Bansos Beasiswa Kota Tangerang: Prosesnya Mudah dan Sangat Membantu

Bisnis

Keren! Mengenal Motif Batik Sundara Loka Sebagai Representasi Khazanah Kota Tangerang