Home / Kota Tangerang

Selasa, 8 April 2025 - 20:19 WIB

Jangan Lupa Lapor! Ini Syarat Pindah Datang Penduduk di Kota Tangerang

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengimbau pendatang untuk melaporkan diri pascalibur Lebaran 2025.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rizal Ridolloh menyampaikan, apabila pendatang tidak bertujuan untuk menetap di Kota Tangerang dan tidak ingin berpindah data kependudukannya untuk melaporkan melalui RT/RW di domisili masing-masing. Lalu, melakukan pendaftaran nonpermanen secara daring melalui penduduknonpermanen.kemendagri.go.id atau datang langsung ke Kantor Disdukcapil.

Baca Juga  Hasil Tes Fisik 1.110 Atlet Dalam Keadaan Cukup Baik, KONI Kota Tangerang Upayakan Hasil Maksimal

“Sementara itu, bagi pendatang yang ingin menetap di Kota Tangerang untuk melengkapi Surat Pindah SKPWNI dari Disdukcapil kota asal, KTP asli daerah asal, Akta Kelahiran, ijazah terakhir, formulir F1.02, formulir F1.06 jika ada perubahan data dan formulir kepemilikan rumah atau numpang/kontrakan,” ungkapnya, Selasa (8/4/25).

Ia melanjutkan, Disdukcapil Kota Tangerang juga berkoordinasi dengan camat dan lurah untuk memastikan pendatang melakukan pelaporan diri di wilayah masing-masing.

Baca Juga  Warga Kota Tangerang Perlu Tahu, Ini Tips Antisipasi Dampak Pascabanjir

Rizal mengimbau, para pendatang dapat melakukan pelaporan segera agar pencatatan dapat segera dilakukan. Diharapkan, para pendatang juga mampu turut berkontribusi dalam membangun Kota Tangerang yang lebih baik.

“Kami harap, dengan hadirnya pendatang yang sudah memiliki kepastian kerja dan kemampuan khusus di Kota Tangerang mampu berkolaborasi dan berkontribusi dalam membangun Kota Tangerang. Kami imbau, agar para pendatang dapat segera melaporkan diri,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Pengamat Sebut Gerakan Gampang Pangan Murah Sangat Tepat dan Menguntungkan Masyarakat

Kota Tangerang

Sachrudin Ikut Penjaringan PDI-P Kota Tangerang, Gatot Sebut Survei Sachrudin Tertinggi

Kota Tangerang

Kondisi Kualitas Udara Kota Tangerang Setelah Lebaran Terpantau Normal

Bisnis

Alumni Unhas Makasar Dukung Rencana Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Infrastruktur

Realisasi Investasi Kota Tangerang Tahun 2023 Capai Rp14,99 Triliun

Kota Tangerang

Kembali Jalin Kerja Sama, Super Apps Tangerang LIVE akan Direplikasi Pemkab Serang

Kota Tangerang

Ini Biaya dan Cara Pengajuan Layanan Sedot Kakus Resmi Milik Pemkot Tangerang

Kota Tangerang

Mudahnya Membayar Zakat Fitrah di BAZNAS Kota Tangerang