Home / Kota Tangerang

Selasa, 8 April 2025 - 20:19 WIB

Jangan Lupa Lapor! Ini Syarat Pindah Datang Penduduk di Kota Tangerang

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengimbau pendatang untuk melaporkan diri pascalibur Lebaran 2025.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rizal Ridolloh menyampaikan, apabila pendatang tidak bertujuan untuk menetap di Kota Tangerang dan tidak ingin berpindah data kependudukannya untuk melaporkan melalui RT/RW di domisili masing-masing. Lalu, melakukan pendaftaran nonpermanen secara daring melalui penduduknonpermanen.kemendagri.go.id atau datang langsung ke Kantor Disdukcapil.

Baca Juga  Ketua DPRD Dukung Peremajaan Armada Angkut Sampah Guna Meningkatkan Kualitas Pengelolaan Persampahan

“Sementara itu, bagi pendatang yang ingin menetap di Kota Tangerang untuk melengkapi Surat Pindah SKPWNI dari Disdukcapil kota asal, KTP asli daerah asal, Akta Kelahiran, ijazah terakhir, formulir F1.02, formulir F1.06 jika ada perubahan data dan formulir kepemilikan rumah atau numpang/kontrakan,” ungkapnya, Selasa (8/4/25).

Ia melanjutkan, Disdukcapil Kota Tangerang juga berkoordinasi dengan camat dan lurah untuk memastikan pendatang melakukan pelaporan diri di wilayah masing-masing.

Baca Juga  Upaya Turunkan Stunting, BAZNAS Kota Tangerang Salurkan Bantuan Sosial PMT ke 600 Mustahik

Rizal mengimbau, para pendatang dapat melakukan pelaporan segera agar pencatatan dapat segera dilakukan. Diharapkan, para pendatang juga mampu turut berkontribusi dalam membangun Kota Tangerang yang lebih baik.

“Kami harap, dengan hadirnya pendatang yang sudah memiliki kepastian kerja dan kemampuan khusus di Kota Tangerang mampu berkolaborasi dan berkontribusi dalam membangun Kota Tangerang. Kami imbau, agar para pendatang dapat segera melaporkan diri,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Momen Sachrudin Ngantor Naik Ojol, Warganet: Abang Gojek Gemetaran Gak Ya?

Kota Tangerang

Gencarkan Perekaman Identitas Kependudukan Digital, Kecamatan Tangerang Capai 1.000 Pemohon

Kota Tangerang

Tasyakuran Kemenangan Prabowo Gibran, Kopi Hitam Siap Menangkan Sachrudin Jadi Walikota Tangerang

Kota Tangerang

Optimalisasi Fungsi Posyandu, Kecamatan Cibodas Distribusikan Mebeulair ke 10 Posyandu

Ekonomi

Pemkot Tangerang Vaksinasi PMK 859 Ekor Sapi, Peternak Bisa Ajukan Vaksin Gratis!

Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Apresiasi Langkah PWI Dirikan Posko Pengaduan Guna Mendukung Transparansi SPMB

Kota Tangerang

Enam Tokoh Lintas Agama Doakan Sachrudin-Maryono

Kota Tangerang

14 Antigen Vaksin Digratiskan, Ayo Imunisasi Rutin di Posyandu dan Puskesmas se-Kota Tangerang