Home / Finansial / Kota Tangerang

Sabtu, 17 Februari 2024 - 14:09 WIB

Kabar Gembira! DKP Kota Tangerang Buka Layanan Kastrasi Kucing Domestik Gratis

Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang membuka layanan kastrasi kucing jantan domestik. Kegiatan ini dalam upaya menekan angka overpopulasi kucing liar dan demi kepentingan kesehatan kucing. Pelaksaannya digelar di UPTD Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Tangerang, Sabtu (17/2/2024).

Kepala Kepala UPTD Puskeswan DKP Kota Tangerang drh. Wina Listiana menjelaskan, kastrasi merupakan prosedur penghilangan testis pada kucing jantan. Hal ini banyak dilakukan oleh masyarakat, khususnya pemilik kucing jantan agar kucing-kucing mereka tidak memiliki keinginan dan kemampuan untuk berkembang biak secara sembarangan dan menimbulkan penyakit.

Baca Juga  Rapat Evaluasi Kewilayahan, Camat dan Lurah Diminta Jaga Kondusivitas Pemilu hingga Potensi Banjir di Kota Tangerang

“Secara kesehatan, kastrasi dapat mencegah kanker testis, mengurangi risiko terkena penyakit prostat, dan juga tumor. Sehingga, kucing yang sudah dikastrasi dapat menjadi lebih sehat dan tidak mudah stres karena keinginan untuk berkembang biaknya tidak tersalurkan,” jelasnya, saat dihubungi Kamis (15/2/2024).

Ia pun menuturkan bahwa layanan kastrasi kucing gratis ini diperuntukan bagi kucing yang dimiliki oleh warga ber-KTP atau berdomisili di Kota Tangerang. Dengan melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui link https://bit.ly/KastrasiGratis, nantinya akan dipilih 10 kucing yang bisa di kastrasi.

Baca Juga  Resmi Dikukuhkan, Ini Susunan Kepengurusan Baru FKWT 2025-2029

“Syaratnya kucing harus berusia tujuh bulan dan ras domestik atau kucing kampung. Satu KTP untuk satu kucing, agar semuanya mendapatkan kesempatan. Selain itu, kucing juga harus dalam keadaan sehat dan akan dicek kesehatannya oleh dokter hewan DKP sebelum proses kastrasi,” tutur drh. Wina.

Untuk itu masyarakat yang memiliki hewan peliharaan kucing dapat memanfaatkan layanan ini. Pendaftaran akan dibuka hingga Jumat (16/2/2024), informasi lebih lengkapnya bisa mengunjungi akun Instagram @dkp.tangerangkota. (dsw)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Jelang Ramadhan 2024, DKP Kota Tangerang Sidak Pengawasan Kemanan Pangan di Pasar Poris Indah

Kota Tangerang

HUT KE-33 KOTA TANGERANG, BPKD PERKUAT TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS KEUANGAN DAERAH

Kota Tangerang

OTT Pembuang Sampah Sembarangan, Trantib Kecamatan Ciledug Amankan Minibus Berisi Penuh Sampah

Kota Tangerang

Sasar 413 Warga Binaan, Dinkes Kota Tangerang Berikan Layanan Mobile VCT di Lapas Pemuda

Kota Tangerang

Iti Jayabaya tak lolos DPR RI, Kans Demokrat Majukan Arief Wismansyah di Pilgub Banten menguat

Kota Tangerang

Lakukan Pendataan Calon Peserta Didik, Pemkot Tangerang Segera Buka Pendaftaran Pra-SPMB

Kota Tangerang

Rencanakan Standar Penerapan Minimal, Satpol PP Kota Tangerang Siap Tegakkan Trantibum secara Maksimal!

Kota Tangerang

Guna Tingkatkan PAD, Komisi III Dorong Regulasi Retribusi Perparkiran Bagi Minimarket Alfamart dan Indomaret