Home / Kota Tangerang

Selasa, 8 April 2025 - 20:29 WIB

Kondisi Kualitas Udara Kota Tangerang Setelah Lebaran Terpantau Normal

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang terus melakukan pemantauan kondisi kualitas udara di Kota Tangerang. Terbaru, Air Quality Index (AQI) mencatat kualitas udara selepas musim libur Lebaran di Kota Tangerang dalam kondisi normal dan aman.

Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi menuturkan, kondisi kualitas udara di Kota Tangerang sempat membaik secara signifikan selama musim libur Lebaran sepekan kemarin. Berdasarkan pemantauan Air Quality Monitoring System (AQMS) terkini menunjukkan kondisi kualitas udara di Kota Tangerang tetap dalam kondisi normal sesuai bakumutu KLH/ BPLH, seperti AQMS Tanah Tinggi (56), AQMS Karang Tengah (58), AQMS Cikokol (28) dan AQMS Pasir Jaya (81).

Baca Juga  Cepat Tanggap Dishub Kota Tangerang Tanggapi Laporan PJU Rusak

“Kami melihat perkembangan kondisi kualitas udara masih dalam kondisi normal, meski sempat sangat membaik di awal pekan pada saat perayaan Lebaran kemarin, kondisi terkini masih dalam keadaan normal dan aman sesuai bakumutu. Salah satu data yang bisa dilihat seperti di AQMS Cikokol Kalipasir yang dikelola Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan konsentrasi partikular atau PM 2,5 berada pada angka 28 per pagi ini, yang artinya dalam kondisi Baik,“ ujar Wawan, Selasa (8/4/25).

Ia melanjutkan, kondiisi kualitas udara yang mengalami peningkatan konsentrasi polutan di sejumlah wilayah juga dipengaruhi beberapa faktor penting. Salah satunya yakni peningkatan mobilitas kendaraan bermotor dan aktivitas industri selepas musim libur Lebaran kemarin.

Baca Juga  Festival Maulid Nusantara Kota Tangerang 2024 Dibuka, Berikut Rundown Acaranya

Selain itu, Pemkot Tangerang terus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga kualitas udara tetap dalam kondisi sehat.

“Kami akan terus melakukan pemantauan secara berkala sekaligus mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi menjaga kondisi kualitas udara dengan berbagai aktivitas yang ramah lingkungan. Seperti penghijauan, melakukan perawatan berkala kendaraan bermotor, malakukan uji emisi, tidak membuang sampah sembarangan apalagi melakukan pembakaran sampah terbuka yang tidak sesuai dengan standar yang berlaku,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

PIMRED Award 2025, Turidi Susanto Dinobatkan Sebagai Legislatif Terbaik Dalam Bidang Komunikasi dan Keterbukaan Informasi Publik

Kota Tangerang

Trantib Kecamatan Ciledug Bongkar Bangunan Liar di Sekitar Embung Griya Kencana

banten

Ketua DPRD Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Sinergi Pembangunan di Kota Tangerang Siap Berjalan

Kota Tangerang

Job Fair Jadi Ajang Ribuan Pencari Kerja Dari Dalam dan Luar Kota Tangerang

Kota Tangerang

RKPD 2027, DPRD Kota Tangerang Tekankan Harus Lebih Partisipatif dan Berorientasi pada Pemerataan Pembangunan

Kota Tangerang

Soal Genangan di Kawasan Pendidikan, Andri Sentil Pemkot Jangan Hanya Pungut Retribusi Saja

Kota Tangerang

Tingkat Kepatuhan LHKPN Tahun 2022 di atas Rata-Rata Nasional, KPK Apresiasi Pemkot Tangerang

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Kerja Sama dengan 5 Rumah Sakit untuk Rujukan Perawatan Stunting