Home / Kota Tangerang

Selasa, 15 April 2025 - 23:00 WIB

Ini Biaya dan Cara Pengajuan Layanan Sedot Kakus Resmi Milik Pemkot Tangerang

Kota Tangerang, narasibanten.com – Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan sanitasi yang bersih, aman dan terjangkau bagi masyarakat.

Dimana salah satunya adalah layanan jasa sedot kakus resmi milik Pemkot Tangerang. Hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2023, tentang retribusi tarif resmi untuk pelayanan sedot kakus.

Kepala Disperkimtan Kota Tangerang Decky Priambodo mengatakan, pelayanan jasa sedot kakus ini dapat melayani bagi rumah tinggal hingga industri besar. Yang mana permohonan dapat dilakukan melalui pesan WhatsApp operator resmi di 0856-9354-4445.

Baca Juga  Rangkaian Gebyar Ramadan Periuk 2025 Ditutup Santunan Puluhan Anak Yatim

“Apabila masyarakat Kota Tangerang ingin menggunakan jasa sedot tinja dari Pemkot Tangerang, diimbau untuk dapat menggunakan atau mengakses lewat menu SISENJA yang tersedia di Super App Tangerang LIVE,” ungkap Decky, Selasa (15/4/25).

Ia pun menjelaskan, untuk perbaikan wc mampet itu retribusinya sebesar Rp150 ribu per titik. Sedangkan pelanggan untuk jasa sedot kakus, terbagi dalam tiga kelompok dengan biaya retribusi yang berbeda sesuai hitungan per ritase.

“Untuk Kelompok 1 biaya retribusi Rp200 ribu per ritase. Yaitu, rumah masyarakat berpenghasilan rendah, rumah ibadah, sekolah atau yayasan yatim piatu dan sejenisnya, niaga atau industri kecil, hingga MCK atau kakus umum.” Jelasnya .

Baca Juga  Berdasarkan Hasil Quick Count Pasangan SAMA Unggul 50 Persen

Lalu, untuk Kelompok 2 biaya retribusi Rp250 ribu per ritase. Yaitu, rumah sederhana, rumah sewa, instansi pemerintah, asrama TNI atau Polri, SPBU hingga terminal angkutan.

“Untuk Kelompok 3 biaya retribusi Rp350 ribu per ritase. Yaitu, perumahan mewah, apartemen atau kondominium, pertokoan, mal, supermarket atau pusat perbelanjaan, rumah makan, perkantoran, restoran, niaga menengah, niaga besar hingga industri besar.” Imbuhnya.

“Bagi seluruh masyarakat Kota Tangerang yang ingin memanfaatkan program sedot Kakus ini untuk dapat menghubungi nomor WhatsApp resmi atau melalui aplikasi Tangerang LIVE.” Pungkasnya. (Gor).

Share :

Baca Juga

banten

HPN 2026, Wakil Ketua DPRD Berharap Kerja Pers Sesuai Rule dengan Undang-undang Pers

Kota Tangerang

Rapat Evaluasi Kewilayahan, Camat dan Lurah Diminta Jaga Kondusivitas Pemilu hingga Potensi Banjir di Kota Tangerang

Kota Tangerang

Wakil Ketua DPRD Salurkan Bantuan Langsung di Pengungsian Palestina

Kota Tangerang

Percantik Kota, Pemkot Tangerang Cat Ulang Pot Tanamanan di Sepanjang Jalan Daan Mogot

Kota Tangerang

Terkait Banyaknya Mebeler yang Rusak, Kepala Dindik Mengklaim Sudah Diatasi

Infrastruktur

Kecamatan Larangan Lakukan Operasi Penertiban Spanduk Liar di Kreo dan Larangan Indah

Kota Tangerang

Anggota Komisi II Dukung Pemkot Tangerang Tekan Kasus TBC

Kota Tangerang

Kembali Nahkodai PAN Kota Tangerang, Dwiki Berharap Pileg 2029 Kader PAN Dapat Meraih Kursi Setiap Dapil