Home / Kota Tangerang

Selasa, 15 April 2025 - 23:00 WIB

Ini Biaya dan Cara Pengajuan Layanan Sedot Kakus Resmi Milik Pemkot Tangerang

Kota Tangerang, narasibanten.com – Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan sanitasi yang bersih, aman dan terjangkau bagi masyarakat.

Dimana salah satunya adalah layanan jasa sedot kakus resmi milik Pemkot Tangerang. Hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2023, tentang retribusi tarif resmi untuk pelayanan sedot kakus.

Kepala Disperkimtan Kota Tangerang Decky Priambodo mengatakan, pelayanan jasa sedot kakus ini dapat melayani bagi rumah tinggal hingga industri besar. Yang mana permohonan dapat dilakukan melalui pesan WhatsApp operator resmi di 0856-9354-4445.

Baca Juga  Komisi I DPRD Kota Tangerang Minta Satpol PP Awasi PKL Musiman Saat Lebaran

“Apabila masyarakat Kota Tangerang ingin menggunakan jasa sedot tinja dari Pemkot Tangerang, diimbau untuk dapat menggunakan atau mengakses lewat menu SISENJA yang tersedia di Super App Tangerang LIVE,” ungkap Decky, Selasa (15/4/25).

Ia pun menjelaskan, untuk perbaikan wc mampet itu retribusinya sebesar Rp150 ribu per titik. Sedangkan pelanggan untuk jasa sedot kakus, terbagi dalam tiga kelompok dengan biaya retribusi yang berbeda sesuai hitungan per ritase.

“Untuk Kelompok 1 biaya retribusi Rp200 ribu per ritase. Yaitu, rumah masyarakat berpenghasilan rendah, rumah ibadah, sekolah atau yayasan yatim piatu dan sejenisnya, niaga atau industri kecil, hingga MCK atau kakus umum.” Jelasnya .

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Minta Pembangunan Non Fisik juga Harus Diprioritaskan

Lalu, untuk Kelompok 2 biaya retribusi Rp250 ribu per ritase. Yaitu, rumah sederhana, rumah sewa, instansi pemerintah, asrama TNI atau Polri, SPBU hingga terminal angkutan.

“Untuk Kelompok 3 biaya retribusi Rp350 ribu per ritase. Yaitu, perumahan mewah, apartemen atau kondominium, pertokoan, mal, supermarket atau pusat perbelanjaan, rumah makan, perkantoran, restoran, niaga menengah, niaga besar hingga industri besar.” Imbuhnya.

“Bagi seluruh masyarakat Kota Tangerang yang ingin memanfaatkan program sedot Kakus ini untuk dapat menghubungi nomor WhatsApp resmi atau melalui aplikasi Tangerang LIVE.” Pungkasnya. (Gor).

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Nomor Urut 3 Sachrudin-Maryono Jadi Simbol Kekuatan Sabet Kemenangan di Pilwalkot Tangerang

Kota Tangerang

Sambut HUT ke-31 Kota Tangerang, Diskominfo Hadirkan Sanjung Goes To School

Kota Tangerang

Anggota Komisi II Minta Pelayanan Kesehatan Lebih Ditingkatkan

Kota Tangerang

KPU Kota Tangerang Berikan Fasilitas Pemenuhan Hak Pilih Bagi Penyandang Disabilitas

Kota Tangerang

Cegah Stunting, Dinkes Distribusi Tablet Tambah Darah untuk Remaja SMP-SMA se-Kota Tangerang

Kota Tangerang

Jelang Arus Mudik, Ketua Komisi IV Minta Pemkot Tingkatkan Perbaikan Infrastruktur Jalan dan PJU

Kota Tangerang

Sambut HUT Kota Tangerang Ke 32 Tahun, Bapenda Kota Tangerang Gelar Pekan Panutan Pajak 2025 dan Diskon Pajak

Kota Tangerang

BPBD Kota Tangerang Simulasi Korban Gempa Bumi dan Kebakaran di Hotel Istana Nelayan