Home / Kota Tangerang

Kamis, 1 Mei 2025 - 19:08 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Apresiasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Kota Tangerang, narasibanten.com – Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo apresiasi program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sejak tanggal 10 April sampai dengan 30 Juni 2025 mendatang.

Dimana program tersebut mencakup penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor. Tentunya, masyarakat harus memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Dengan adanya pemutihan pajak kendaraan ini, diharapkan tidak ada lagi tunggakan pajak yang membebani masyarakat. Program ini juga menjadi langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Ini harus betul-betul dimanfaatkan oleh masyarakat Banten khususnya warga Kota Tangerang sebagai wajib pajak untuk menerima pembebasan pokok dan sanksi pajak kendaraan,” ujar Arief saat ditemui di ruang pimpinan DPRD Kota Tangerang, Selasa (22/5/2025).

Baca Juga  Ketua MPI KNPI Kota Tangerang Ajukan Mosi Tidak Percaya Terhadap Panitia SC Musda DPD KNPI Kota Tangerang

Kendati demikian, Arief berharap kepada Samsat agar program pemutihan PKB ini di jaga dan dikawal, agar tidak menjadi ladang para oknum yang melakukan pungutan liar (Pungli).

“Peluang adanya pungli bisa muncul, karena memang volume yang membayar sangat besar dalam antrian yang panjang. Nah hal ini yang dikhawatirkan/diduga akan ada oknum yang menawarkan jasa proses cepat,” ujarnya.

“Jadi saya berharap Samsat bisa melakukan tata kelola yang lebih baik dengan memberi kemudahan bagi masyarakat yang akan membayar PKB, jelas tidak mudah mengelola antrian para pembayar PKB yang hadir, jadi Samsat harus ada antisipasi dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah, agar mereka tidak ingin minta bantuan calo jasa dengan biaya yang lebih besar,” sambungnya.

Baca Juga  5.175 Warga Kota Tangerang Resmi Dilantik sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara Pemilu 2024

Ya, DPRD Kota Tangerang tentunya menyambut baik program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), karena selain menambah PAD, bisa menjadi salah satu solusi bagi pemilik kendaraan bermotor yang sudah menunggak PKB dalam waktu yang cukup lama. Sehingga ada kejelasan status pajak kendaraan mereka.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

HUT ke-33 Kota Tangerang, Pemkot Luncurkan Program SAHABAT MBR untuk Legalkan Rumah Rakyat

Kota Tangerang

Alur Pelayanan Enkapsulasi Arsip Keluarga di Kota Tangerang Secara Gratis

Kota Tangerang

Dorong Kemajuan Industri, Pemkot Tangerang Gelar Bimbingan Teknis Aplikasi SIINas

Kota Tangerang

Optimalisasi Arsip Digital: DPAD Kota Tangerang Gelar Bimtek Admin SRIKANDI

Kota Tangerang

Haul Bung Karno 2026, Organisasi Nasionalis Kota Tangerang Gelar Malam Renungan

Kota Tangerang

Gencarkan Perekaman Identitas Kependudukan Digital, Kecamatan Tangerang Capai 1.000 Pemohon

Kota Tangerang

Siap Berkolaborasi Bersama, Pemkot Tangerang Hadiri Pembukaan Munas VII APEKSI 2025

Kota Tangerang

Pembangunan Gedung SMPN 34 Pinang Tak Sesuai Target