Home / Kota Tangerang

Kamis, 1 Mei 2025 - 19:08 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Apresiasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Kota Tangerang, narasibanten.com – Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo apresiasi program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sejak tanggal 10 April sampai dengan 30 Juni 2025 mendatang.

Dimana program tersebut mencakup penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor. Tentunya, masyarakat harus memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Dengan adanya pemutihan pajak kendaraan ini, diharapkan tidak ada lagi tunggakan pajak yang membebani masyarakat. Program ini juga menjadi langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Ini harus betul-betul dimanfaatkan oleh masyarakat Banten khususnya warga Kota Tangerang sebagai wajib pajak untuk menerima pembebasan pokok dan sanksi pajak kendaraan,” ujar Arief saat ditemui di ruang pimpinan DPRD Kota Tangerang, Selasa (22/5/2025).

Baca Juga  DPRD Minta Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Harus Berorientasi Kesejahteraan Rakyat

Kendati demikian, Arief berharap kepada Samsat agar program pemutihan PKB ini di jaga dan dikawal, agar tidak menjadi ladang para oknum yang melakukan pungutan liar (Pungli).

“Peluang adanya pungli bisa muncul, karena memang volume yang membayar sangat besar dalam antrian yang panjang. Nah hal ini yang dikhawatirkan/diduga akan ada oknum yang menawarkan jasa proses cepat,” ujarnya.

“Jadi saya berharap Samsat bisa melakukan tata kelola yang lebih baik dengan memberi kemudahan bagi masyarakat yang akan membayar PKB, jelas tidak mudah mengelola antrian para pembayar PKB yang hadir, jadi Samsat harus ada antisipasi dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah, agar mereka tidak ingin minta bantuan calo jasa dengan biaya yang lebih besar,” sambungnya.

Baca Juga  Komisi II Sebut SPMB Daring Mampu Meminimalisasi Potensi Kecurangan

Ya, DPRD Kota Tangerang tentunya menyambut baik program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), karena selain menambah PAD, bisa menjadi salah satu solusi bagi pemilik kendaraan bermotor yang sudah menunggak PKB dalam waktu yang cukup lama. Sehingga ada kejelasan status pajak kendaraan mereka.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas

Kota Tangerang

Ini Tanggapan Wakil DPRD Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

Kota Tangerang

Meningkatkan Wawasan Petugas Pelayanan, Disdukcapil Kota Tangerang Gelar Sosialiasi Pencatatan Sipil

Kota Tangerang

Perpustakaan Daerah Kota Tangerang Sediakan Beragam Ribuan Koleksi Buku

Kota Tangerang

Sachrudin Ikut Penjaringan PDI-P Kota Tangerang, Gatot Sebut Survei Sachrudin Tertinggi

Kota Tangerang

Optimalkan Adiwiyata di Tingkat Madrasah, DLH Kota Tangerang Jajaki Kerja Sama dengan Kemenag

Kota Tangerang

Wakil Ketua DPRD Berharap Peresmian Pasar Anyar Dapat Dilakukan Berbarengan Dengan Kedatangan Presiden ke Kota Tangerang

Kota Tangerang

Wakil Ketua Komisi II Berharap Program Saba Riung Dapat Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan