Home / Kota Tangerang

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:32 WIB

Wakil Ketua DPRD Dukung Aparat Kepolisian Dalam Pemberantasan Ormas Berkedok Preman

Kota Tangerang, narasibnaten.com – Aparat Kepolisian kini tengah gencar-gencarnya melakukan operasi pemberantasan preman. Terlebih, ulah mereka sudah mulai mengganggu iklim investasi lantaran kerap bertindak melampaui kewenangan dengan berlindung di balik “jubah” organisasi kemasyarakatan (ormas).

Di Kota Tangerang polisi pun telah action dengan mengamankan puluhan preman. Tindakan kepolisian ini mendapat dukungan dari wakil rakyat D Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Arief Wibowo.

Dia menyambut baik program pemberantasan premanisme yang kini menjadi perhatian nasional. Ia menyebut langkah ini sebagai bentuk pelaksanaan tugas Polri dalam menjaga ketertiban dan memberi perlindungan kepada masyarakat.

“Program ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan merupakan bagian dari tugas Polri, yaitu memelihara keamanan, menegakkan hukum, serta melakukan pembinaan kepada masyarakat. Tujuannya jelas, untuk memberikan rasa aman dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kegiatan ekonomi nasional.” katanya, Rabu (28/5/2025)

Baca Juga  Gandeng Jurnalis, Bawaslu Kota Tangerang Sosialisasikan Pengawasan Pilkada 2024

Namun demikian, Arief menyoroti perlunya pendekatan agar tidak sekadar reaktif. Ia menegaskan bahwa akar persoalan premanisme harus diidentifikasi dan diselesaikan agar program ini tidak hanya bersifat sementara.

“Menurut saya, poin pentingnya adalah kita harus mendalami akar dari premanisme. Jangan sampai ini hanya menjadi program sesaat. Harus menyentuh hingga ke sumber masalah, agar faktor-faktor penyebab premanisme bisa dieliminasi secara permanen,” ujarnya.

Dalam jangka panjang, Arief menekankan pentingnya pembinaan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, tidak hanya aparat hukum. Pendekatan ini, menurutnya, akan memperkuat ketahanan sosial di tingkat akar rumput dan menciptakan pencegahan yang efektif.

Baca Juga  DPRD Kota Tangerang Gelar Paripurna Terkait Raperda RPJMD 2025–2029 dan Laporan APBD Tahun 2024

“Program ini harus berkelanjutan dan berlandaskan pada koridor hukum, supaya tidak menimbulkan ketidakpastian hukum atau konflik sosial baru di lapangan,” imbuhnya

“Dan pembinaan terhadap para pelaku juga harus melibatkan unsur masyarakat lainnya. Dengan kolaborasi ini, kita tidak hanya menyelesaikan gejalanya saja, tapi juga menyasar inti persoalan premanisme.” lanjutnya.

Arief berharap program pemberantasan premanisme bisa memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Jika dilakukan dengan tepat dan kolaboratif, ini akan membawa manfaat besar: rasa aman bagi warga, kepastian hukum bagi semua pihak, serta ruang tumbuh yang sehat bagi para pelaku usaha,” pungkasnya. (Gor)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Targetkan Perbaikan Jalan Gatsu & M Toha Rampung Akhir 2025

Kota Tangerang

Kondisi Kualitas Udara Kota Tangerang Setelah Lebaran Terpantau Normal

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Mulai Mengoperasikan Pasar Anyar, Ketua DPRD: Tekankan Pentingnya Transparansi

Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Sipaa Dorong Program Pembangunan Madrasah di Bidang Sains dan Teknologi

Kota Tangerang

Komisi IV DPRD Kota Tangerang Sebut PSN Pasar Anyar Molor

Kota Tangerang

Deklarasi Pelajar Anti Tawuran, Gubernur Banten dan DPRD Kota Tangerang Sepakat Perluas Hingga ke Daerah

Kota Tangerang

Petugas Trantib Kecamatan Tangerang Ikut Gotong Royong Bantu Pindahkan Dagangan ke Pasar Anyar

Kota Tangerang

Perumda Tirta Benteng Buka Seleksi Direktur Umum