Home / Kota Tangerang

Kamis, 12 Juni 2025 - 22:06 WIB

DPRD Kota Tangerang Gelar Paripurna Terkait Raperda RPJMD 2025–2029 dan Laporan APBD Tahun 2024

Kota Tangerang , narasibanten.com — Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyampaikan penjelasan resmi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (11/6/2025).

Dalam sambutannya, Sachrudin menekankan bahwa RPJMD adalah dokumen strategis yang menjadi pedoman arah kebijakan, sasaran pembangunan, serta program prioritas lima tahun ke depan.

“RPJMD ini menjadi dasar penyusunan Rencana Strategis seluruh perangkat daerah dan dirancang sebagai jawaban atas tantangan pembangunan yang komprehensif dan terukur,” ujarnya.

Ia menyebutkan, visi pembangunan Kota Tangerang dalam periode 2025–2029 adalah Kota Tangerang yang Kolaboratif, Maju, Berkelanjutan, Sejahtera, dan Berakhlakul Karimah.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Usulkan Kenaikan Insentif Untuk Kader Kesehatan, Posyandu, KB dan Kader Lansia

Selain itu, Sachrudin juga memaparkan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Dimana alokasi anggaran Kota Tangerang tahun ini mencapai Rp4,89 triliun dan telah dikelola secara transparan serta akuntabel.

Hal ini dibuktikan dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-18 kalinya secara berturut-turut.

“Alhamdulillah, raihan WTP ini merupakan hasil sinergi dan komitmen bersama dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang baik. Ini bukan tujuan akhir, tetapi motivasi untuk terus memperbaiki pelayanan publik,” tegasnya.

Baca Juga  Meriahkan HUT Ke-31 Kota Tangerang, DKP Gelar Vaksinasi Hewan Gratis di 13 Kecamatan

Lebih lanjut, ia berharap, Raperda RPJMD ini dapat menjadi dokumen pembangunan yang solutif, sinergis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Dengan perencanaan yang matang dan tata kelola yang baik, kami optimistis Kota Tangerang mampu menjadi kota yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tambah Sachrudin.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang, Andri S. Permana, menyatakan bahwa Raperda, RPJMD dan Laporan Pertanggungjawaban APBD, akan dibahas lebih lanjut oleh panitia khusus (pansus) DPRD.

“Selanjutnya, DPRD akan membentuk pansus untuk membahas secara rinci raperda tersebut sebelum akhirnya ditetapkan menjadi peraturan daerah,” pungkasnya. (GOR)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Pendaftaran Resmi Ditutup, Gugun jadi Calon Tunggal Ketua FKWT

Kota Tangerang

Komisi II Terima Aduan Sejumlah Perwakilan Kabut

Kota Tangerang

Ini Tanggapan Wakil DPRD Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

Kota Tangerang

Jalin Kolaborasi, Konsep Smart City Kota Tangerang Siap Direplikasi di Jayapura

Kota Tangerang

Pemerintah Kota Tangerang melalui Balai Latihan Kerja (BLK) resmi membuka program pelatihan Bahasa Jepang

Kota Tangerang

Daftar Sekarang! Pemkot Tangerang Fasilitasi Pelayanan Nutrition Fact secara Gratis

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Tutup TPS Liar di Jalan Taman Makan Pahlawan Taruna Sukasari

Kota Tangerang

Hari Hak Konsumen Sedunia, Pemkot Tangerang Komitmen Ciptakan Ekosistem Niaga Berkualitas