Home / Kota Tangerang

Kamis, 12 Juni 2025 - 22:06 WIB

DPRD Kota Tangerang Gelar Paripurna Terkait Raperda RPJMD 2025–2029 dan Laporan APBD Tahun 2024

Kota Tangerang , narasibanten.com — Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyampaikan penjelasan resmi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (11/6/2025).

Dalam sambutannya, Sachrudin menekankan bahwa RPJMD adalah dokumen strategis yang menjadi pedoman arah kebijakan, sasaran pembangunan, serta program prioritas lima tahun ke depan.

“RPJMD ini menjadi dasar penyusunan Rencana Strategis seluruh perangkat daerah dan dirancang sebagai jawaban atas tantangan pembangunan yang komprehensif dan terukur,” ujarnya.

Ia menyebutkan, visi pembangunan Kota Tangerang dalam periode 2025–2029 adalah Kota Tangerang yang Kolaboratif, Maju, Berkelanjutan, Sejahtera, dan Berakhlakul Karimah.

Baca Juga  Bersama Ratusan Relawan, PMI Kota Tangerang Resmi Buka Musyawarah Kerja Tahun 2024!

Selain itu, Sachrudin juga memaparkan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Dimana alokasi anggaran Kota Tangerang tahun ini mencapai Rp4,89 triliun dan telah dikelola secara transparan serta akuntabel.

Hal ini dibuktikan dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-18 kalinya secara berturut-turut.

“Alhamdulillah, raihan WTP ini merupakan hasil sinergi dan komitmen bersama dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang baik. Ini bukan tujuan akhir, tetapi motivasi untuk terus memperbaiki pelayanan publik,” tegasnya.

Baca Juga  Besok, Ada Sembako Murah di Halaman Kantor Kecamatan Pinang

Lebih lanjut, ia berharap, Raperda RPJMD ini dapat menjadi dokumen pembangunan yang solutif, sinergis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Dengan perencanaan yang matang dan tata kelola yang baik, kami optimistis Kota Tangerang mampu menjadi kota yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tambah Sachrudin.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang, Andri S. Permana, menyatakan bahwa Raperda, RPJMD dan Laporan Pertanggungjawaban APBD, akan dibahas lebih lanjut oleh panitia khusus (pansus) DPRD.

“Selanjutnya, DPRD akan membentuk pansus untuk membahas secara rinci raperda tersebut sebelum akhirnya ditetapkan menjadi peraturan daerah,” pungkasnya. (GOR)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Nobar Film Lafran, Sachrudin: Tokoh HMI yang Hidupnya Lilahi Taala

Kota Tangerang

Wakil Ketua DPRD Dukung Aparat Kepolisian Dalam Pemberantasan Ormas Berkedok Preman

Kota Tangerang

Petugas Gabungan Respons Cepat Tangani Pohon Tumbang di Jalan MH Thamrin

Kota Tangerang

Warga Kota Tangerang, Ini Beda Surat Suara Sah dan Tidak Sah di Pemilu 2024

Kota Tangerang

Jelang Ramadhan 2024, DKP Kota Tangerang Sidak Pengawasan Kemanan Pangan di Pasar Poris Indah

Kota Tangerang

BPBD Kota Tangerang Simulasi Korban Gempa Bumi dan Kebakaran di Hotel Istana Nelayan

Kota Tangerang

Enam Tokoh Lintas Agama Doakan Sachrudin-Maryono

Kota Tangerang

KPU Kota Tangerang Lantik 3.157 KPPS Kecamatan Tangerang