Home / Kota Tangerang

Kamis, 12 Juni 2025 - 22:06 WIB

DPRD Kota Tangerang Gelar Paripurna Terkait Raperda RPJMD 2025–2029 dan Laporan APBD Tahun 2024

Kota Tangerang , narasibanten.com — Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyampaikan penjelasan resmi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (11/6/2025).

Dalam sambutannya, Sachrudin menekankan bahwa RPJMD adalah dokumen strategis yang menjadi pedoman arah kebijakan, sasaran pembangunan, serta program prioritas lima tahun ke depan.

“RPJMD ini menjadi dasar penyusunan Rencana Strategis seluruh perangkat daerah dan dirancang sebagai jawaban atas tantangan pembangunan yang komprehensif dan terukur,” ujarnya.

Ia menyebutkan, visi pembangunan Kota Tangerang dalam periode 2025–2029 adalah Kota Tangerang yang Kolaboratif, Maju, Berkelanjutan, Sejahtera, dan Berakhlakul Karimah.

Baca Juga  Pansel Pastikan Rekrutmen Pegawai RSUD Cilograng dan Labuan Transparan dan Akuntabel

Selain itu, Sachrudin juga memaparkan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Dimana alokasi anggaran Kota Tangerang tahun ini mencapai Rp4,89 triliun dan telah dikelola secara transparan serta akuntabel.

Hal ini dibuktikan dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-18 kalinya secara berturut-turut.

“Alhamdulillah, raihan WTP ini merupakan hasil sinergi dan komitmen bersama dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang baik. Ini bukan tujuan akhir, tetapi motivasi untuk terus memperbaiki pelayanan publik,” tegasnya.

Baca Juga  Management Tangcity Klaim Wanita Lompat Dari Lantai 4 Tidak Benar, Tapi Dari P3

Lebih lanjut, ia berharap, Raperda RPJMD ini dapat menjadi dokumen pembangunan yang solutif, sinergis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Dengan perencanaan yang matang dan tata kelola yang baik, kami optimistis Kota Tangerang mampu menjadi kota yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tambah Sachrudin.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang, Andri S. Permana, menyatakan bahwa Raperda, RPJMD dan Laporan Pertanggungjawaban APBD, akan dibahas lebih lanjut oleh panitia khusus (pansus) DPRD.

“Selanjutnya, DPRD akan membentuk pansus untuk membahas secara rinci raperda tersebut sebelum akhirnya ditetapkan menjadi peraturan daerah,” pungkasnya. (GOR)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Ketua DPRD Kecam Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan di Pinang

Kota Tangerang

Ketua DPRD Kota Tangerang Apresiasi Korem 052/Wijayakrama Dalam Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Kota Tangerang

Sukseskan Pemilu 2024, Pemkot Tangerang Upayakan Peningkatan Partisipasi

Kota Tangerang

Kota Tangerang Tunjukkan Wajah Multikultural pada Dunia lewat Ragam Festival

Kota Tangerang

Festival Cisadane 2024 Kota Tangerang Ditutup dengan Meriah, Juicy Luicy Sukses Hibur Masyarakat

Kota Tangerang

Iti Jayabaya tak lolos DPR RI, Kans Demokrat Majukan Arief Wismansyah di Pilgub Banten menguat

Kota Tangerang

Pola Pembangunan Sentralisasi Dinilai Timbulkan Beban Besar, Arief: Harus Ada Perubahan SOTK

Kota Tangerang

Ini Tanggapan Wakil DPRD Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah