Home / Kota Tangerang

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:36 WIB

Ketua DPRD Kecam Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan di Pinang

Kota Tangerang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Rusdi Alam mengecam tindakan pencabulan yang terjadi di panti asuhan, Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang dengan korban puluhan anak.

“Secara pribadi dan lembaga, saya mengecam adanya tindakan pencabulan yang terjadi di salah satu yayasan panti asuhan di Kecamatan Pinang itu,” ujar Rusdi usai Rapat Paripurna DPRD, Kamis (10/10) sore.

Atas kejadian yang membuat keprihatinan berbagai pihak tersebut, dirinya berharap tidak terulang kembali kejadian yang sama.

“Ini menjadi tamparan bagi Pemerintah Kota Tangerang, untuk lebih sama-sama mengambil tindakan preventif dan antisipatif, baik dari aparat yang ada maupun program kegiatan yang bisa kita dorong untuk upaya adanya pencegahan,” tutur dia.

Ia tidak mau ada anak-anak masyarakat Kota Tangerang yang menjadi korban berikutnya.

Oleh karena itu, ia meminta adanya peran serta masyarakat secara bersama-sama, bagaimana kemudian tindakan asusila bisa dicegah sedini mungkin.

Baca Juga  DPRD dan Pemkot Tangerang Berikan Hadiah Door Prize Umroh

“Karena rasanya kalau hanya melibatkan teman-teman ASN aparat pemerintahan kita juga gak mungkin bisa memantau secara keseluruhan,” ujar dia.

“Perlu peran masyarakat dan koordinasi pemerintah di OPD yang terkait, khususnya dengan kewilayahan untuk bisa kita efektifkan dalam upaya pencegahan-pencegahan kejadian-kejadian asusila seperti ini,” tekan Rusdi.

Menurutnya, kejadian hari ini menjadi pelajaran bersama dan sama-sama mengecam serta meminta tindakan tegas keras bagi para pelaku asusila sehingga ada efek jera.

Ia pun menyerahkan semuanya kepada aparat penegak hukum (APH) hukuman bagi para pelaku tindak asusila pencabulan itu.

“Kita yakin temen-temen APH punya kebijakan dan ketegasan dalam setiap tindakan kriminal maupun asusila seperti ini,” kata politisi partai Golkar ini.

Sementara itu, Wakil Pimpinan DPRD Kota Tangerang Arief Wibowo, juga mengecam keras kejadian penyimpangan seksual terhadap belasan anak laki-laki di panti asuhan Yayasan Darussalam Annur tersebut.

Baca Juga  Kecamatan neglasari terus optimalkan pelayanan publik saat bulan ramadhan

Kejadian itu menurutnya harus menjadi intropeksi bersama, pasalnya Kota Tangerang dikenal sebagai kota layak anak. “Tapi kok ironis, sedih,” lirih Arief ditemui di Lobby DPRD, Kamis (10/10) petang.

Menurutnya, regulasi terkait perizinan maupun pengawasan terhadap Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau panti asuhan perlu ditinjau kembali.

“Intinya jangan sampai keterbatasan regulasi menjadi alibi untuk tidak menjalankan fungsi kita untuk melayani masyarakat dan menjaga kepentingan masyarakat sebaik-baiknya. Secara moral kita bertanggung jawab,” tegas dia seraya menambahkan pihaknya akan memanggil Dinas Sosial.

Diketahui sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota telah menetapkan tiga tersangka tindak asusila pencabulan itu, yakni S, YB, dan YS yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Awasi Pembayaran THR, Pemkot Tangerang Sediakan Posko Pengaduan THR Tahun 2026

Kota Tangerang

Kontingen Cabor Squash Kota Tangerang Raih Juara Umum Kejurprov Banten 2025

Kota Tangerang

Jelang Hari Pencoblosan, KPU Kota Tangerang Distribusikan Surat Pemberitahuan

Kota Tangerang

Buka Konser Amal Korban Bencana, Sachrudin : Ajak Masyarakat Berdonasi dari Hati

Kota Tangerang

HUT KE-33 KOTA TANGERANG, BPKD PERKUAT TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS KEUANGAN DAERAH

Kota Tangerang

DPRD dan Pemkot Tangerang Berikan Hadiah Door Prize Umroh

Kota Tangerang

BAZNAS Kota Tangerang Buka Layanan Servis dan Ganti Oli Gratis, Segera Daftar!

Kota Tangerang

Ketua DPRD Terima Kunjungan Pimpinan Wilayah IPM Banten