Home / Kota Tangerang

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:36 WIB

Ketua DPRD Kecam Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan di Pinang

Kota Tangerang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Rusdi Alam mengecam tindakan pencabulan yang terjadi di panti asuhan, Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang dengan korban puluhan anak.

“Secara pribadi dan lembaga, saya mengecam adanya tindakan pencabulan yang terjadi di salah satu yayasan panti asuhan di Kecamatan Pinang itu,” ujar Rusdi usai Rapat Paripurna DPRD, Kamis (10/10) sore.

Atas kejadian yang membuat keprihatinan berbagai pihak tersebut, dirinya berharap tidak terulang kembali kejadian yang sama.

“Ini menjadi tamparan bagi Pemerintah Kota Tangerang, untuk lebih sama-sama mengambil tindakan preventif dan antisipatif, baik dari aparat yang ada maupun program kegiatan yang bisa kita dorong untuk upaya adanya pencegahan,” tutur dia.

Ia tidak mau ada anak-anak masyarakat Kota Tangerang yang menjadi korban berikutnya.

Oleh karena itu, ia meminta adanya peran serta masyarakat secara bersama-sama, bagaimana kemudian tindakan asusila bisa dicegah sedini mungkin.

Baca Juga  Dinsos Kota Tangerang Kembali Buka Pendaftaran Bansos Beasiswa Perguruan Tinggi

“Karena rasanya kalau hanya melibatkan teman-teman ASN aparat pemerintahan kita juga gak mungkin bisa memantau secara keseluruhan,” ujar dia.

“Perlu peran masyarakat dan koordinasi pemerintah di OPD yang terkait, khususnya dengan kewilayahan untuk bisa kita efektifkan dalam upaya pencegahan-pencegahan kejadian-kejadian asusila seperti ini,” tekan Rusdi.

Menurutnya, kejadian hari ini menjadi pelajaran bersama dan sama-sama mengecam serta meminta tindakan tegas keras bagi para pelaku asusila sehingga ada efek jera.

Ia pun menyerahkan semuanya kepada aparat penegak hukum (APH) hukuman bagi para pelaku tindak asusila pencabulan itu.

“Kita yakin temen-temen APH punya kebijakan dan ketegasan dalam setiap tindakan kriminal maupun asusila seperti ini,” kata politisi partai Golkar ini.

Sementara itu, Wakil Pimpinan DPRD Kota Tangerang Arief Wibowo, juga mengecam keras kejadian penyimpangan seksual terhadap belasan anak laki-laki di panti asuhan Yayasan Darussalam Annur tersebut.

Baca Juga  Car Free Day 13 Kecamatan di Kota Tangerang Kembali Digelar Pascalibur Lebaran, Berikut 13 Lokasinya

Kejadian itu menurutnya harus menjadi intropeksi bersama, pasalnya Kota Tangerang dikenal sebagai kota layak anak. “Tapi kok ironis, sedih,” lirih Arief ditemui di Lobby DPRD, Kamis (10/10) petang.

Menurutnya, regulasi terkait perizinan maupun pengawasan terhadap Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau panti asuhan perlu ditinjau kembali.

“Intinya jangan sampai keterbatasan regulasi menjadi alibi untuk tidak menjalankan fungsi kita untuk melayani masyarakat dan menjaga kepentingan masyarakat sebaik-baiknya. Secara moral kita bertanggung jawab,” tegas dia seraya menambahkan pihaknya akan memanggil Dinas Sosial.

Diketahui sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota telah menetapkan tiga tersangka tindak asusila pencabulan itu, yakni S, YB, dan YS yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

DLH Kota Tangerang Ada Layanan Jemput Limbah Elektronik B3 ke Rumah Warga

Kota Tangerang

29 Puskesmas di Kota Tangerang Telah Terakreditasi Paripurna

Kota Tangerang

Wakil Ketua DPRD Dukung Aparat Kepolisian Dalam Pemberantasan Ormas Berkedok Preman

Kota Tangerang

Sepanjang Tahun 2023, Pemkot Tangerang Sukses Layani 609 Panggilan Kegawatdaruratan Call Center 112

Kota Tangerang

Jelang Hari Pencoblosan, KPU Kota Tangerang Distribusikan Surat Pemberitahuan

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Salurkan Bansos Rp6 juta ke 312 Mahasiswa di Tahun 2025

Kota Tangerang

Akses Empat Titik Jalan Menuju Pasar Anyar Dibatasi, Pemkot Tangerang Lakukan Pemasangan Portal

Kota Tangerang

Ketua DPRD Dorong Olahraga Tradisional Terus di Lestarikan