Home / Kota Tangerang

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:36 WIB

Ketua DPRD Kecam Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan di Pinang

Kota Tangerang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Rusdi Alam mengecam tindakan pencabulan yang terjadi di panti asuhan, Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang dengan korban puluhan anak.

“Secara pribadi dan lembaga, saya mengecam adanya tindakan pencabulan yang terjadi di salah satu yayasan panti asuhan di Kecamatan Pinang itu,” ujar Rusdi usai Rapat Paripurna DPRD, Kamis (10/10) sore.

Atas kejadian yang membuat keprihatinan berbagai pihak tersebut, dirinya berharap tidak terulang kembali kejadian yang sama.

“Ini menjadi tamparan bagi Pemerintah Kota Tangerang, untuk lebih sama-sama mengambil tindakan preventif dan antisipatif, baik dari aparat yang ada maupun program kegiatan yang bisa kita dorong untuk upaya adanya pencegahan,” tutur dia.

Ia tidak mau ada anak-anak masyarakat Kota Tangerang yang menjadi korban berikutnya.

Oleh karena itu, ia meminta adanya peran serta masyarakat secara bersama-sama, bagaimana kemudian tindakan asusila bisa dicegah sedini mungkin.

Baca Juga  Bayi Ajaib Berhasil Taklukkan FC Bekasi City Dengan Skor 2 -1

“Karena rasanya kalau hanya melibatkan teman-teman ASN aparat pemerintahan kita juga gak mungkin bisa memantau secara keseluruhan,” ujar dia.

“Perlu peran masyarakat dan koordinasi pemerintah di OPD yang terkait, khususnya dengan kewilayahan untuk bisa kita efektifkan dalam upaya pencegahan-pencegahan kejadian-kejadian asusila seperti ini,” tekan Rusdi.

Menurutnya, kejadian hari ini menjadi pelajaran bersama dan sama-sama mengecam serta meminta tindakan tegas keras bagi para pelaku asusila sehingga ada efek jera.

Ia pun menyerahkan semuanya kepada aparat penegak hukum (APH) hukuman bagi para pelaku tindak asusila pencabulan itu.

“Kita yakin temen-temen APH punya kebijakan dan ketegasan dalam setiap tindakan kriminal maupun asusila seperti ini,” kata politisi partai Golkar ini.

Sementara itu, Wakil Pimpinan DPRD Kota Tangerang Arief Wibowo, juga mengecam keras kejadian penyimpangan seksual terhadap belasan anak laki-laki di panti asuhan Yayasan Darussalam Annur tersebut.

Baca Juga  Semarak HUT Ke-80 RI, RSUD Kota Tangerang Gelar Bakti Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Kejadian itu menurutnya harus menjadi intropeksi bersama, pasalnya Kota Tangerang dikenal sebagai kota layak anak. “Tapi kok ironis, sedih,” lirih Arief ditemui di Lobby DPRD, Kamis (10/10) petang.

Menurutnya, regulasi terkait perizinan maupun pengawasan terhadap Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau panti asuhan perlu ditinjau kembali.

“Intinya jangan sampai keterbatasan regulasi menjadi alibi untuk tidak menjalankan fungsi kita untuk melayani masyarakat dan menjaga kepentingan masyarakat sebaik-baiknya. Secara moral kita bertanggung jawab,” tegas dia seraya menambahkan pihaknya akan memanggil Dinas Sosial.

Diketahui sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota telah menetapkan tiga tersangka tindak asusila pencabulan itu, yakni S, YB, dan YS yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Miris, Belum Lama di Pakai Bangku Sekolah SMP 34 Pinang Banyak Yang Rusak

Kota Tangerang

Labkesda Kota Tangerang Buka Layanan Pemeriksaan Kesehatan bagi Calon Jemaah Haji

Kota Tangerang

Buntut Tak Lolos PPPK Puluhan THL Geruduk DPRD Kota Tangerang, Rusdi: Kita Akan Perjuangkan Bersama

Infrastruktur

Revitalisasi Pasar Anyar Dimulai, Pemkot Tangerang Dinilai Berhasil Jalankan Program Nasional

Kota Tangerang

Tahun 2045 Kota Tangerang Jadi Kota Bisnis

Kota Tangerang

Jalin Kerja Sama, Super Apps Tangerang LIVE Siap Direplikasi di Kabupaten Serang

Kota Tangerang

Novotel Tangerang Suguhkan Penampilan Ahli Kungfu di Malam Tahun Baru Imlek

Kota Tangerang

Wakil Ketua DPRD Minta Pemkot Terus Lakukan Pendampingan Terhadap Korban Pedofil