Home / Kota Tangerang

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 16:08 WIB

DPRD Kota Tangerang Akan Menindaklanjuti Usulan Buruh Terkait UMK Tahun 2026

Kota Tangerang, narasibanten.com – DPRD Kota Tangerang akan menindaklanjuti aspirasi dari parah buruh terkait usulan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2026 yang mencapai kisaran 10 hingga 11 persen.

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi usai menerima perwakilan buruh tersebut mengatakan, aspirasi para buruh akan menjadi perhatian serius DPRD, terutama dalam proses pembahasan bersama Dewan Pengupahan Kota (Depeko). Ia menilai penyampaian aspirasi tersebut berlangsung tertib dan berisi masukan yang konstruktif.

“Mereka menyampaikan aspirasi secara baik, salah satunya terkait UMK. Mereka sudah melakukan survei ke beberapa pasar dan punya analisa harga yang dijadikan dasar perhitungan kenaikan UMK 2026,” kata Rusdi, Rabu (16/10/2025).

Menurut Rusdi, hasil survei pasar yang dilakukan serikat pekerja di Pasar Anyar, Pasar Malabar, dan Pasar Ciledug menjadi acuan bagi buruh dalam menentukan besaran kebutuhan hidup layak (KHL). Dari survei tersebut, para buruh mengusulkan kenaikan UMK sebesar 11,25 persen.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Apresiasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

“Itu hasil dari kajian mereka terhadap sekitar 60 komponen KHL. Jadi, mereka sudah menghitung secara detail dan menyampaikan hasilnya kepada kami. Nantinya, kita akan minta Dewan Pengupahan untuk mengkaji secara objektif dan rasional. Kalau analisanya masuk akal, bisa saja itu jadi patokan,” jelasnya.

Rusdi menambahkan, DPRD akan berperan aktif dalam mengawal pembahasan upah agar tetap seimbang antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha.

“Kami akan pelajari lebih dalam bersama Komisi II dan memberikan rekomendasi kepada Dewan Pengupahan. Prinsipnya, semua harus adil  buruhnya sejahtera, pengusahanya juga tetap bisa bertahan,” ujarnya.

Selain persoalan upah, Rusdi menyebut ada pula aspirasi lain yang disampaikan buruh, terutama terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang saat ini tengah digodok di tingkat nasional.

“Mereka juga menyinggung soal aturan outsourcing dan On Job Training (OJT) yang sedang dibahas di RUU Ketenagakerjaan. Harapan mereka, regulasi baru nanti bisa lebih berpihak pada peningkatan kesejahteraan pekerja,” kata Rusdi.

Baca Juga  Job Fair Kota Tangerang Edisi Juni Siap Digelar Tersedia 1.364 Loker, Berikut Waktu dan Lokasi Pelaksanaannya

DPRD, lanjutnya, akan mempelajari draf hasil kajian yang diserahkan para buruh dan menyalurkannya ke DPR RI. “Nanti dari draf yang mereka sampaikan akan kita bahas lebih lanjut. Kalau memang perlu kita usulkan ke Senayan, tentu akan kita teruskan secara resmi,” tegasnya.

Rusdi juga mengapresiasi jalannya aksi yang berlangsung tertib dan damai. “Aksi tadi berlangsung kondusif, aspirasi disampaikan dengan cara yang baik. Kita menghargai semangat teman-teman buruh dalam memperjuangkan kesejahteraannya,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD akan tetap terbuka terhadap masukan dari semua pihak. “Kami akan menampung dan mengawal setiap aspirasi dengan semangat kemitraan. Karena, pembangunan ketenagakerjaan yang sehat hanya bisa terwujud jika buruh, pengusaha, dan pemerintah saling memahami dan berjalan bersama,” tutup Rusdi

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Pemkot Kerahkan Petugas Gabungan Percepat Penataan Jelang Dibukanya Pasar Anyar Tangerang

Kota Tangerang

Komisi II Berharap Pelaksanaan MBG Berjalan Dengan Baik

Kota Tangerang

Resmi Dikukuhkan, Ini Susunan Kepengurusan Baru FKWT 2025-2029

Kota Tangerang

Sambut HUT ke-31 Kota Tangerang, Diskominfo Hadirkan Sanjung Goes To School

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Raih Penghargaan kategori Sangat Baik atas Kinerja Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dari Pemprov Banten

Infrastruktur

Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Gandeng Masyarakat Gelar Aksi Bersihkan Sampah di Kali Plered

Kota Tangerang

Pendaftaran Pelatihan Bimbingan Teknis Daya Saing UMKM Kota Tangerang Dibuka Secara Gratis

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Berikan Pendampingan Korban Kekerasan pada Perempuan dan Anak