Home / Kota Tangerang

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 16:08 WIB

DPRD Kota Tangerang Akan Menindaklanjuti Usulan Buruh Terkait UMK Tahun 2026

Kota Tangerang, narasibanten.com – DPRD Kota Tangerang akan menindaklanjuti aspirasi dari parah buruh terkait usulan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2026 yang mencapai kisaran 10 hingga 11 persen.

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi usai menerima perwakilan buruh tersebut mengatakan, aspirasi para buruh akan menjadi perhatian serius DPRD, terutama dalam proses pembahasan bersama Dewan Pengupahan Kota (Depeko). Ia menilai penyampaian aspirasi tersebut berlangsung tertib dan berisi masukan yang konstruktif.

“Mereka menyampaikan aspirasi secara baik, salah satunya terkait UMK. Mereka sudah melakukan survei ke beberapa pasar dan punya analisa harga yang dijadikan dasar perhitungan kenaikan UMK 2026,” kata Rusdi, Rabu (16/10/2025).

Menurut Rusdi, hasil survei pasar yang dilakukan serikat pekerja di Pasar Anyar, Pasar Malabar, dan Pasar Ciledug menjadi acuan bagi buruh dalam menentukan besaran kebutuhan hidup layak (KHL). Dari survei tersebut, para buruh mengusulkan kenaikan UMK sebesar 11,25 persen.

Baca Juga  Prakiraan Cuaca Kota Tangerang Pascalibur Lebaran Masih Didominasi Hujan Ringan

“Itu hasil dari kajian mereka terhadap sekitar 60 komponen KHL. Jadi, mereka sudah menghitung secara detail dan menyampaikan hasilnya kepada kami. Nantinya, kita akan minta Dewan Pengupahan untuk mengkaji secara objektif dan rasional. Kalau analisanya masuk akal, bisa saja itu jadi patokan,” jelasnya.

Rusdi menambahkan, DPRD akan berperan aktif dalam mengawal pembahasan upah agar tetap seimbang antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha.

“Kami akan pelajari lebih dalam bersama Komisi II dan memberikan rekomendasi kepada Dewan Pengupahan. Prinsipnya, semua harus adil  buruhnya sejahtera, pengusahanya juga tetap bisa bertahan,” ujarnya.

Selain persoalan upah, Rusdi menyebut ada pula aspirasi lain yang disampaikan buruh, terutama terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang saat ini tengah digodok di tingkat nasional.

“Mereka juga menyinggung soal aturan outsourcing dan On Job Training (OJT) yang sedang dibahas di RUU Ketenagakerjaan. Harapan mereka, regulasi baru nanti bisa lebih berpihak pada peningkatan kesejahteraan pekerja,” kata Rusdi.

Baca Juga  Pedagang Pasar Anyar Diizinkan Renovasi Kiosnya Asal Tak Mengubah Struktur Bangunan

DPRD, lanjutnya, akan mempelajari draf hasil kajian yang diserahkan para buruh dan menyalurkannya ke DPR RI. “Nanti dari draf yang mereka sampaikan akan kita bahas lebih lanjut. Kalau memang perlu kita usulkan ke Senayan, tentu akan kita teruskan secara resmi,” tegasnya.

Rusdi juga mengapresiasi jalannya aksi yang berlangsung tertib dan damai. “Aksi tadi berlangsung kondusif, aspirasi disampaikan dengan cara yang baik. Kita menghargai semangat teman-teman buruh dalam memperjuangkan kesejahteraannya,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD akan tetap terbuka terhadap masukan dari semua pihak. “Kami akan menampung dan mengawal setiap aspirasi dengan semangat kemitraan. Karena, pembangunan ketenagakerjaan yang sehat hanya bisa terwujud jika buruh, pengusaha, dan pemerintah saling memahami dan berjalan bersama,” tutup Rusdi

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih, KPU Tetapkan 10 Februari 2025

Kota Tangerang

BPBD Kota Tangerang Pastikan Penanganan Pascabanjir Berjalan Optimal

banten

Ketua Komisi II Minta Pemkot Segera Aktifkan Puluhan Ribu Peserta BPJS Yang di Nonaktifkan

Kota Tangerang

Ketua DPRD Terima Kunjungan Pimpinan Wilayah IPM Banten

Kota Tangerang

Aa Gym Hadiri Khotmil Qur’an SMPN 9 Kota Tangerang

Kota Tangerang

Pembangunan Gedung SMPN 34 Pinang Tak Sesuai Target

Kota Tangerang

Gencarkan Perekaman Identitas Kependudukan Digital, Kecamatan Tangerang Capai 1.000 Pemohon

Kota Tangerang

Komisi II Gelar Rapat Dengar Pendapat Dengan Sejumlah Kepala Sekolah se Kota Tangerang