Home / Kota Tangerang

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:19 WIB

Pemkot Tangerang Perketat Pengawasan Depot Air minum dengan Inspeksi dan Pengambilan Sampel

Dalam upaya memastikan kualitas air yang dikonsumsi oleh masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) rutin melakukan pengawasan ketat terhadap depot air minum yang ada di 13 kecamatan.

Kegiatan ini dilakukan 39 puskesmas di Kota Tangerang dengan melibatkan inspeksi langsung ke lokasi serta pengambilan sampel air untuk diuji di laboratorium. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa air yang didistribusikan kepada konsumen memenuhi standar kesehatan yang telah ditetapkan.

Salah satunya dilakukan Puskesmas Kunciran di Minera Fresh Duta Bintari Permata Sanur dan Toko Fadilah Kunciran Indah, Kamis (8/5/25). Kepala Puskesmas Kunciran dr. Darsono menyatakan, pengawasan terhadap depot air minum sangat penting sebagai bagian dari komitmen Pemkot Tangerang untuk menjaga kesehatan warganya.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Dukung Pelajar Jadi Penggerak Anti Tawuran

“Kualitas air minum adalah salah satu faktor kunci untuk kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, akan terus meningkatkan pengawasan dengan inspeksi rutin dan pengambilan sampel untuk memastikan air yang dijual aman dan bebas dari kontaminasi,” ungkap dr. Darsono, Kamis (8/5/25).

Ia pun menjelaskan, kegiatan inspeksi dilakukan secara berkala di seluruh puskesmas yang terdiri dari tenaga kesehatan dan teknisi laboratorium. Para petugas memeriksa berbagai aspek, mulai dari kebersihan depot, penyimpanan, hingga kualitas air minum yang diproduksi.

Baca Juga  Ketua DPRD Resmi Membuka Acara Tangerang Multi Sport Fest 2025

“Sebagai bagian dari proses pengawasan, petugas juga memberikan edukasi kepada pemilik depot air minum mengenai prosedur sanitasi yang harus dipatuhi dan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sekitar depot. Sehingga, pemilik dapat lebih memenuhi standar operasional yang baik,” katanya.

Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat ini, Pemkot Tangerang berharap dapat meminimalisir risiko penyakit yang disebabkan oleh air minum yang tidak sehat dan memastikan seluruh warga dapat mengakses air minum yang aman, bersih dan berkualitas.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Rangkaian Gebyar Ramadan Periuk 2025 Ditutup Santunan Puluhan Anak Yatim

Kota Tangerang

Disbudpar Adakan Kegiatan dan Pengawasan Jasa Usaha Pariwisata Kota Tangerang Tahun 2024

Kota Tangerang

DPRD dan Pemkot Tangerang Sepakati APBD Tahun Anggaran 2026 Sebesar 5,53 Triliun

Kota Tangerang

Nobar Timnas Dipenuhi Ribuan Penonton, Sachrudin Bagikan Bola dan Borong pedagang makanan sekitar rumah

Kota Tangerang

Kamis 17 April 2025, Dinas Lingkungan Hidup Gratiskan Uji Emisi Bagi 100 Kendaraan

Kota Tangerang

Sepanjang Tahun 2023, Pemkot Tangerang Sukses Layani 609 Panggilan Kegawatdaruratan Call Center 112

Kota Tangerang

KPU Kota Tangerang Lakukan Simulasi Pemilihan Jelang Pemilu 2024

Kota Tangerang

Ketua Komisi IV Dukung Rencana Pembangunan Gedung Baru DPRD Kota Tangerang