Home / Kota Tangerang

Minggu, 30 November 2025 - 20:38 WIB

DPRD dan Pemkot Tangerang Sepakati APBD Tahun Anggaran 2026 Sebesar 5,53 Triliun

Kota Tangerang, narasibanten.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah menyepakati penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Wali Kota Tangerang Sachrudin, dalam Rapat Paripurna pengambilan keputusan mengenai penetapan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat DPRD Kota Tangerang, menyampaikan rincian struktur APBD 2026 yang telah disepakati bersama tersebut, terdiri dari Pendapatan Daerah tahun 2026 yang disepakati sebesar Rp5,53 triliun.

terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp3,20 triliun dan Pendapatan Transfer Rp1,92 triliun. Sedangkan Belanja Daerah sebesar Rp5,53 triliun

Ketua DPRD Rusdi menegaskan struktur APBD 2026 dipastikan sejalan dengan prioritas pembangunan daerah dan bisa menjadi pedoman kuat pemerintah untuk melaksanakan pembangunan daerah.
Mulai dari peningkatan kualitas SDM agar berdaya saing, peningkatan ekonomi yang berkeadilan, infrastruktur modern dan inklusif, hingga penguatan lingkungan hidup.

Baca Juga  Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi, Dinkes Kota Tangerang Jalin Kolaborasi dengan Organisasi Profesi

“Hari ini telah kita sepakati dalam rapat Paripurna ini terkait penetapan APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp5,53 triliun, yang akan dialokasikan untuk semua kebutuhan belanja, baik yang bersifat pelayanan dasar ke masyarakat, operasional rutin pegawai dan kebutuhan pembelanjaan operasional di setiap OPD,” terang Rusdi.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, menekankan agar Pemkot Tangerang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sumber-sumber PAD baru.

“Saya melihat di 2026 ini adalah pondasi untuk penumbuhan sumber-sumber PAD baru. Maka dalam pembahasan sebelumnya, kami meminta agar sumber-sumber potensi pengembangan ekonomi baru untuk PAD Kota Tangerang yang bersifat inovatif itu dialokasi anggaran untuk kajian dan benchmarking di daerah lain,” tutur Arief.

Baca Juga  Ini Tanggapan Wakil DPRD Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

Arief melanjutkan, DPRD Kota Tangerang bersama eksekutif terus berupaya untuk memberikan layanan yang prima kepada masyarakat, baik pelayanan publik seperti kebutuhan dasar kesehatan, dan pendidikan.

Rapat Paripurna penetapan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam beserta Wakil Ketua I Andri S Permata, Wakil Ketua II Arief Wibowo, Wakil Ketua III Turudi dan 39 anggota DPRD.

Setelah disetujui bersama, Raperda APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2026 akan dikirimkan untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Banten sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Maksimal Satu Tahun, Penduduk Nonpermanen di Kota Tangerang Wajib Lapor ke Kantor Disdukcapil

Kota Tangerang

Wakil Ketua DPRD Minta Pemkot Terus Lakukan Pendampingan Terhadap Korban Pedofil

Kota Tangerang

Kecamatan Ciledug Sigap Tangani Laporan Pembakaran Sampah Ilegal

Kota Tangerang

Kolaborasi Universitas Mercu Buana dan SMK Muhammadiyah 1 Kota Tangerang Hadirkan Lokakarya Ekonomi Kreatif

Kota Tangerang

Pakai Seragam Gamis, Komunitas Honda Win Tangkot Bagikan Takjil Gratis

Kota Tangerang

Ketua DPRD Kota Tangerang Optimis Persikota Dapat Meraih Juara Pada Musim 2025/2026

Kota Tangerang

Pemkot Kembali Optimalkan Ekosistem Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Kota Tangerang

Warga Kota Tangerang Harus Tahu, Ini Larangan di Bilik Suara Pemilu 2024