Home / Kota Tangerang

Minggu, 30 November 2025 - 20:38 WIB

DPRD dan Pemkot Tangerang Sepakati APBD Tahun Anggaran 2026 Sebesar 5,53 Triliun

Kota Tangerang, narasibanten.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah menyepakati penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Wali Kota Tangerang Sachrudin, dalam Rapat Paripurna pengambilan keputusan mengenai penetapan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat DPRD Kota Tangerang, menyampaikan rincian struktur APBD 2026 yang telah disepakati bersama tersebut, terdiri dari Pendapatan Daerah tahun 2026 yang disepakati sebesar Rp5,53 triliun.

terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp3,20 triliun dan Pendapatan Transfer Rp1,92 triliun. Sedangkan Belanja Daerah sebesar Rp5,53 triliun

Ketua DPRD Rusdi menegaskan struktur APBD 2026 dipastikan sejalan dengan prioritas pembangunan daerah dan bisa menjadi pedoman kuat pemerintah untuk melaksanakan pembangunan daerah.
Mulai dari peningkatan kualitas SDM agar berdaya saing, peningkatan ekonomi yang berkeadilan, infrastruktur modern dan inklusif, hingga penguatan lingkungan hidup.

Baca Juga  Tahun Depan, Pemkot Tangerang Melalui Dinas Perkimtan Naikan Biaya Bedah Rumah

“Hari ini telah kita sepakati dalam rapat Paripurna ini terkait penetapan APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp5,53 triliun, yang akan dialokasikan untuk semua kebutuhan belanja, baik yang bersifat pelayanan dasar ke masyarakat, operasional rutin pegawai dan kebutuhan pembelanjaan operasional di setiap OPD,” terang Rusdi.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, menekankan agar Pemkot Tangerang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sumber-sumber PAD baru.

“Saya melihat di 2026 ini adalah pondasi untuk penumbuhan sumber-sumber PAD baru. Maka dalam pembahasan sebelumnya, kami meminta agar sumber-sumber potensi pengembangan ekonomi baru untuk PAD Kota Tangerang yang bersifat inovatif itu dialokasi anggaran untuk kajian dan benchmarking di daerah lain,” tutur Arief.

Baca Juga  Guna Kembangkan Wisata, Anggota Komisi II Apresiasi Disbudpar Kota Tangerang

Arief melanjutkan, DPRD Kota Tangerang bersama eksekutif terus berupaya untuk memberikan layanan yang prima kepada masyarakat, baik pelayanan publik seperti kebutuhan dasar kesehatan, dan pendidikan.

Rapat Paripurna penetapan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam beserta Wakil Ketua I Andri S Permata, Wakil Ketua II Arief Wibowo, Wakil Ketua III Turudi dan 39 anggota DPRD.

Setelah disetujui bersama, Raperda APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2026 akan dikirimkan untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Banten sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Sistem Pembayaran Layanan Sedot Kakus Milik Pemkot Tangerang hanya Bisa QRIS

Kota Tangerang

Wali Kota Sachrudin Tegaskan Pentingnya Pengelolaan Anggaran yang Efisien dan Berorientasi Hasil

Kota Tangerang

Gandeng Jurnalis, Bawaslu Kota Tangerang Sosialisasikan Pengawasan Pilkada 2024

Kota Tangerang

Pendaftaran Pelatihan Bimbingan Teknis Daya Saing UMKM Kota Tangerang Dibuka Secara Gratis

Ekonomi

Pemkot Tangerang Vaksinasi PMK 859 Ekor Sapi, Peternak Bisa Ajukan Vaksin Gratis!

Kota Tangerang

DPRD Sebut Revitalisasi Pasar Anyar Tak Kunjung Selesai Sampai Akhir Desember

Kota Tangerang

BPBD Kota Tangerang Pastikan Penanganan Pascabanjir Berjalan Optimal

Kota Tangerang

DLH Kota Tangerang Ada Layanan Jemput Limbah Elektronik B3 ke Rumah Warga