Home / Kota Tangerang

Senin, 8 Januari 2024 - 19:29 WIB

Sambut HUT ke-31 Kota Tangerang, Kecamatan Cibodas Buka Gebyar Pelayanan Adminduk Sabtu-Minggu

Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Kota Tangerang, yang jatuh pada 28 Februari mendatang. Kecamatan Cibodas menggagas program Gebyar Pelayanan Administrasi Kependudukan Sabtu-Minggu, selama Januari – Februari secara penuh. Gebyar Pelayanan Adminduk akan berlangsung di Alun_Alun Cibodas, pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB setiap Sabtu-Minggu.

Camat Cibodas, Buceu Gartina mengungkapkan Gebyar Pelayanan Adminduk Sabtu-Minggu ini akan mulai berlangsung pada Sabtu (13/1) ini dan berakhir pada Minggu (25/2) mendatang. Dengan pelayanan Kartu Keluarga baik pembuatan baru maupun perubahan, Akta Kelahiran, Perekaman Baru KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), Identitas Kependudukan Digital (IKD) hingga tersedianya pemeriksaan Kesehatan gratis.

Baca Juga  Pimpinan DPRD Kota Tangerang Prihatin Atas Demonstrasi Yang Anarkis

“Gebyar Pelayanan Adminduk Sabtu-Minggu ini, sebagai langkah layanan tambahan yang mempermudah masyarakat, dimana mereka kerap terhambat datang dihari kerja, atau anak-anak cukup umur terhambat waku sekolah untuk membuat KTP-el baru,” ungkap Buceu, Senin (8/1/24).

Dengan ini, Ia pun mengimbau masyarakat Kecamatan Cibodas dari enam kelurahan yang ada untuk memanfaatkan program ini, demi patuh akan kelengkapan administrasi kependudukan. “Datang langsung ke Alun-Alun Cibodas membawa semua berkas persyaratannya. Di lokasi, masyarakat bisa mengurus berkas administrasi kependudukan sambil olahraga atau jalan-jalan bareng keluarga,” katanya.

Berikut persyaratan atau kelengkapan setiap permohonan:

Kartu Keluarga, Baru/Perubahan
1. KTP, KK Asli/Fotocopy
2. Surat Kehilangan Kepolisian/Jika Hilang
3. Paklaring, Jika Perubahan Pekerjaan
4. Akta Pernikahan/Buku Nikah (Fotocopy)
5. Akta Lahir/Ijazah (Asli/Fotocopy)

Baca Juga  Masuk Musim Penghujan, BPBD Siaga Bencana Alam 24 Jam

Kartu Identitas Anak (KIA)
1. KK Asli/Fotocopy
2. Akta Lahir Asli/Fotocopy
3. Pas Foto Ukuran 4×6 Satu Lembar Bagi Anak Usia 5 Tahun Keatas

Akta Kelahiran
1. E-KTP Asli/Fotocopy Orang Tua
2. KK Barcode Asli/Fotocopy
3. Surat Keterangan Kelahiran dari RS
4. Akta Perkawinan/Buku Nikah

Perekaman Baru E-KTP
1. KK Asli/Fotocopy
2. Ijazah Terakhir Asli/Fotocopy
3. Akta Lahir Asli/Fotocopy

Identitas Kependudukan Digital (IKD)
1. Handohone Android/IOS
2. KK E-KTP Asli/Fotocopy

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Ketua DPRD Terima Audiensi Forum PPPK Teknis Kota Tangerang

Kota Tangerang

Raih 10 Kursi, Sachrudin Pede Nyalon Walikota Kota Tangerang di Pilkada 2024

Infrastruktur

Masyarakat Kota Tangerang Dukung Penuh Revitalisasi Pasar Anyar

Kota Tangerang

Jelang Kedatangan Presiden di Kota Tangerang, Apel Gabungan Digelar Bersama 1.084 Pasukan Keamanan

Kota Tangerang

PMI Kota Tangerang Berikan Penghargaan Pada Kelompok Donor Sukarela

Kota Tangerang

Prakiraan Cuaca Kota Tangerang Sepekan, Berpotensi Hujan Ringan hingga Lebat

Kota Tangerang

DLH Kota Tangerang Bersihkan Sisa Sampah Pascabanjir di Kampung Candulan

Kota Tangerang

Respons Cepat Dinkes Kota Tangerang Tangani Warga Terdampak Kebocoran Gas Pabrik