Home / Kota Tangerang / Politik

Rabu, 23 Oktober 2024 - 08:10 WIB

Bawaslu Kota Tangerang Setop Kasus Tiket Liga 2, Persikota vs PSPS Pekanbaru

TANGERANG — Bawaslu Kota Tangerang, menghentikan penyelidikan kasus dugaan politik uang, lewat pemberian tiket gratis Liga 2, Persikota vs PSPS Pekanbaru oleh calon Wali Kota Tangerang nomer urut 3, Sachrudin.

Bawaslu menyebut laporan tersebut tidak memenuhi unsur pelanggaran untuk ditindaklanjuti alias disetop.

“Iya (dihentikan penyelidikannya) alias Case Closed atau Kasus di tutup. Alasan dihentikan, karena tidak memenuhi unsur dari hasil penyelidikan,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas, Bawaslu Kota Tangerang, Faridal Arkam kepada wartawan. Selasa, (22/10/2024).

Farid mengatakan, penghentian penyelidikan kasus tersebut setelah dilakukan pembahasan oleh Sentra Gakkumdu pada Bawaslu Kota Tangerang, unsur Kepolisian dan Kejaksaan. Dan diputuskan bersama tidak menemukan unsur pelanggaran dimaksud.

“Itu dari hasil pembahasan bersama Sentra Gakkumdu. Dan disepakati dalam pembahasan “Dihentikan”. Tidak didapatkan unsur dugaan pelanggaran sesuai dengan pasal yang disangkakan,” ujarnya.

Baca Juga  Sepanjang Tahun 2023, Pemkot Tangerang Sukses Layani 609 Panggilan Kegawatdaruratan Call Center 112

Dia menerangkan, bahwa untuk pemenuhan unsur Pasal 187A ayat (1), berdasarkan hasil klarifikasi saksi-saksi dan juga bukti yang ada tidak ditemukan unsur mempengaruhi pemilih dengan cara tertentu.

Kata Farid lagi, Pembagian 2.000 tiket itu dilakukan kepada SSB (sekolah sepak bola) se Kota Tangerang yang siswanya merupakan anak berusia 5-16 tahun. Sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai Pemilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Tahun 2024.

“Jadi, Unsur-unsur didalam pasal yang disangkakan. Bahwa terkait temuan dugaan politik uang tersebut, berdasarkan hasil penelusuran dan klarifikasi dari fakta-fakta dan alat bukti belum terpenuhi unsur dan bukti permulaan yang cukup,” terang Farid.

Baca Juga  ACE Banten Apresiasi Edukasi Penanganan Bencana BPBD Kota Tangerang ke Sekolah

Diberitakan sebelumnya, Calon Wali Kota Tangerang Sachrudin, dilaporkan diduga melakukan politik uang dalam bentuk pembagian 2.000 tiket gratis pada pertandingan sepak bola lanjutan Liga 2, antara Persikota Tangerang vs PSPS Pekanbaru, di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang pada tanggal 25 September 2024 lalu.

Sachrudin pun telah datang memenuhi undangan panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang untuk memberikan klarifikasi dan keterangan. Ia membantah atas tudingan yang dilontarkan  tim dari salah satu lawan politiknya.

“Sama sekali gak ada, gak pernah kepikiran. Karena itu (tiket,red) juga diberikan oleh manajemen Persikota bukan kita beli,” kata Sachrudin ditemui wartawan usai diperiksa Bawaslu, Minggu (20/10) malam WIB. (tgr)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Maksimal Satu Tahun, Penduduk Nonpermanen di Kota Tangerang Wajib Lapor ke Kantor Disdukcapil

Kota Tangerang

Seorang Wanita Terjun Dari lantai 4 Parkir Mall TangCity

Kota Tangerang

Tebar 2 Ton Ikan Lele di Sepanjang Kali Sipon, Sachrudin: Agar Masyarakat Sadar Jaga Kebersihan

Kota Tangerang

Penurunan Stanting di Kota Tangerang Jadi Acuan Kunjungan DPRD Kota Manado

Kota Tangerang

Debat Perdana Pilkada Tangerang: Sachrudin-Maryono Siap Bawa Perubahan Besar untuk Kota Tangerang

Kota Tangerang

HUT ke-17, Tagana Kota Tangerang Gelar Tasyakuran Bersama Puluhan Relawan

banten

KPU Kota Tangerang Cetak 1.414.274 Lembar Surat Suara untuk Pilkada 2024

Kota Tangerang

Melihat Tangerang Gymnastics Club Kota Tangerang yang Sukses Raih Juara di Moose Games Thailand