Home / Kota Tangerang

Senin, 15 Januari 2024 - 15:00 WIB

KPU Kota Tangerang Berikan Fasilitas Pemenuhan Hak Pilih Bagi Penyandang Disabilitas

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang terus melakukan upaya dalam pemenuhan hak pilih bagi penyandang disabilitas di Kota Tangerang. Hal itu dilakukan agar seluruh warga memiliki hak yang sama dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Berbagai langkah pun dilakukan dengan menyiapkan sarana prasarana yang ramah untuk penyandang disabilitas agar mereka dapat melakukan pencoblosan pada Pemilu yang jatuh pada 14 Februari 2024 mendatang.

Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah, mengatakan pemilih disabilitas dibagi atas enam kategori yakni fisik, netra, wicara, rungu, mental, serta intelektual. Tentunya pemenuhan hak suara bagi penyandang disabilitas merupakan tugas penyelenggara pemilu. Demokrasi pun harus terselenggara secara inklusif dan aksesibel bagi siapa saja yang memiliki hak suara.

Baca Juga  Sigap! BPBD Kota Tangerang Padamkan Kebakaran Rumah di Batuceper Kurang dari Satu Jam

“Pemilih disabilitas kami fasilitasi dengan cara melakukan sosialisasi kepada komunitas disabilitas, serta mendaftarkan mereka dalam daftar pemilih tetap (DPT). Mereka juga nantinya diperbolehkan untuk didampingi oleh petugas KPPS dalam melakukan pencoblosan. Sedangkan untuk penyandang tunanetra kami sediakan surat suara metode braille,” ucapnya, saat dihubungi Jumat (12/1/2024).

Qori pun mengungkapkan terdapat 4.478 penyandang disabilitas yang terdaftar pada DPT di Kota Tangerang. KPU Kota Tangerang juga memastikan TPS yang tersedia nanti akan raman bagi penyandang disabilitas. Sehingga penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa berjalan sesuai dengan harapan dan semua warga negara Indonesia memiliki hak yang sama.

Sementara itu, Mukti Ali, dari Yayasan Difabel Mandiri Indonesia (YDMI) Kota Tangerang, mengaku dengan upaya yang telah dilakukan oleh KPU Kota Tangerang dalam pemenuhan hak pilih bagi penyandang disabilitas sangat berguna bagi dirinya dan rekan-rekan sesama penyandang disabilitas lainnya. Ia merasa diberikan hak yang sama dalam menentukan masa depan Indonesia, khususnya di Kota Tangerang lebih baik lagi.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Sambut Baik Aturan Mendagri Sudah Memperbolehkan Pemda Rapat di Hotel

“Upaya-upaya tersebut merupakan langkah yang tepat untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas dapat berpartisipasi penuh dalam Pemilu 2024. Namun kedepannya penyediaan alat bantu pemungutan suara dapat lebih beragam sesuai jenis disabilitas pemilih. Serta pengawasannya lebih ketat, agar tidak ada diskriminasi terhadap pemilih disabilitas,” tutur Ali. (dsw)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Kolaborasi Pemkot Tangerang dan Swasta Majukan Dunia Pendidikan

Kota Tangerang

DPRD Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Mengenai Raperda Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Kota Tangerang

Kemenko PMK Apresiasi Kota Tangerang dalam Inovasi Percepatan Penurunan Stunting

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Sukses Tingkatkan Produksi RDF hingga 100 Persen

Kota Tangerang

Prakiraan Cuaca Kota Tangerang Pascalibur Lebaran Masih Didominasi Hujan Ringan

Kota Tangerang

Dr. Nurdin kembali lakukan mutasi dan rotasi pada puluhan pegawai diruang lingkup pemerintah kota Tangerang.

Kota Tangerang

Tahun 2024, Pemkot Tangerang Gratiskan Izin Trayek dan Perpanjangan Penggunaan Tanah Makam

Kota Tangerang

Sterilisasi Mulai Dilakukan, Pemkot Tangerang Rencanakan Proses Pemagaran Pasar Anyar