Home / Kota Tangerang

Senin, 15 Januari 2024 - 15:00 WIB

KPU Kota Tangerang Berikan Fasilitas Pemenuhan Hak Pilih Bagi Penyandang Disabilitas

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang terus melakukan upaya dalam pemenuhan hak pilih bagi penyandang disabilitas di Kota Tangerang. Hal itu dilakukan agar seluruh warga memiliki hak yang sama dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Berbagai langkah pun dilakukan dengan menyiapkan sarana prasarana yang ramah untuk penyandang disabilitas agar mereka dapat melakukan pencoblosan pada Pemilu yang jatuh pada 14 Februari 2024 mendatang.

Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah, mengatakan pemilih disabilitas dibagi atas enam kategori yakni fisik, netra, wicara, rungu, mental, serta intelektual. Tentunya pemenuhan hak suara bagi penyandang disabilitas merupakan tugas penyelenggara pemilu. Demokrasi pun harus terselenggara secara inklusif dan aksesibel bagi siapa saja yang memiliki hak suara.

Baca Juga  Bayi Ajaib Berhasil Taklukkan FC Bekasi City Dengan Skor 2 -1

“Pemilih disabilitas kami fasilitasi dengan cara melakukan sosialisasi kepada komunitas disabilitas, serta mendaftarkan mereka dalam daftar pemilih tetap (DPT). Mereka juga nantinya diperbolehkan untuk didampingi oleh petugas KPPS dalam melakukan pencoblosan. Sedangkan untuk penyandang tunanetra kami sediakan surat suara metode braille,” ucapnya, saat dihubungi Jumat (12/1/2024).

Qori pun mengungkapkan terdapat 4.478 penyandang disabilitas yang terdaftar pada DPT di Kota Tangerang. KPU Kota Tangerang juga memastikan TPS yang tersedia nanti akan raman bagi penyandang disabilitas. Sehingga penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa berjalan sesuai dengan harapan dan semua warga negara Indonesia memiliki hak yang sama.

Sementara itu, Mukti Ali, dari Yayasan Difabel Mandiri Indonesia (YDMI) Kota Tangerang, mengaku dengan upaya yang telah dilakukan oleh KPU Kota Tangerang dalam pemenuhan hak pilih bagi penyandang disabilitas sangat berguna bagi dirinya dan rekan-rekan sesama penyandang disabilitas lainnya. Ia merasa diberikan hak yang sama dalam menentukan masa depan Indonesia, khususnya di Kota Tangerang lebih baik lagi.

Baca Juga  Tahun Depan, Pemkot Tangerang Melalui Dinas Perkimtan Naikan Biaya Bedah Rumah

“Upaya-upaya tersebut merupakan langkah yang tepat untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas dapat berpartisipasi penuh dalam Pemilu 2024. Namun kedepannya penyediaan alat bantu pemungutan suara dapat lebih beragam sesuai jenis disabilitas pemilih. Serta pengawasannya lebih ketat, agar tidak ada diskriminasi terhadap pemilih disabilitas,” tutur Ali. (dsw)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Dinas Sosial Kota Tangerang Pastikan Perlindungan Maksimal untuk Korban Pelecehan Anak di Panti Asuhan

Kota Tangerang

Ketua Tim Kampanye SAMA Optimis Menangkan Pilkada

Kota Tangerang

Antisipasi Banjir Saat Pilkada Serentak, Pj Wali Kota dan KPU Siapkan Beberapa Skenario

Kota Tangerang

Komisi II Berharap BPJS Kesehatan Dapat Mempermudah Masyarakat Dalam Mengakses Layanan BPJS

Kota Tangerang

Meningkatnya Kasus Campak, Ketua Komisi II Minta Dinkes Perkuat Vaksinasi Serta Edukasi Pada Masyarakat

Kota Tangerang

Cegah Infeksi Penyakit Ternak, Pemkot Tangerang Lakukan Pemeliharaan Kesehatan di UPT PBTPHP

Kota Tangerang

Halalbihalal PGRI Kota Tangerang, 15 Ribu Guru Siap Sukseskan Inovasi Pendidikan

Kota Tangerang

Antusias Masyarakat Pelayanan Publik Kecamatan Batuceper Setelah Libur Lebaran