Home / Bisnis / Ekonomi / Kota Tangerang

Selasa, 30 Januari 2024 - 17:47 WIB

Pengumuman! Pembayaran PBB-P2 di Kota Tangerang Sudah Buka Kembali

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah rampung melakukan percetakan massal pada Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) untuk tahun 2024. Dengan ini, Pemkot Tangerang pun mengumumkan bahwa pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Tangerang sudah buka kembali, Selasa (30/1/24).

Kepala Bapenda, Kota Tangerang, Kiki Wibhawa mengungkapkan kini Bapenda Kota Tangerang secara resmi mengumumkan bahawa pembayaran PBB-P2 Kota Tangerang sudah buka kembali. Masyarakat bisa cek dan cetak SPPT elektronik secara mandiri, melalui aplikasi Tangerang LIVE dengan memilih menu Pajak dan Retribusi, kemudian pilih PBB.

Baca Juga  KPU Kota Tangerang Libatkan Masyarakat dalam Pelipatan Surat Suara

“Dalam prosesnya, wajib pajak hanya perlu memasukan Nomor Objek Pajak (NOP) saja. Pada aplikasi Tangerang LIVE wajib pajak bisa mengakses tagihan PBB, bayar PBB, cerak e-STTS, cetak e-SPPT, cek pelayanan dan pelayanan online,” ungkap Kiki.

Ia pun menjelaskan, selain SPPT elektronik, dalam proses pembayaran PBB-P2 masyarakat Kota Tangerang juga bisa memanfaatkan kemudahan teknologi lewat menchart atau e-commerce, tinggal klik, sambil santai, di mana saja dan kapan saja. Mulai dari loket Bank BJB, aplikasi BJB Digi, aplikasi Tangerang LIVE, Alfamart, Indomart, Tokopedia, Bukalapak, Ovo, Qris hingga Kantor Pos.

Baca Juga  Rapat Evaluasi Kewilayahan, Camat dan Lurah Diminta Jaga Kondusivitas Pemilu hingga Potensi Banjir di Kota Tangerang

“Pembayaran PBB-P2 Kota Tangerang sudah dibuka. Download SPPT mandiri melalui Aplikasi Tangerang LIVE, dan ayo bayar pajak sekarang. Karena, melalui pajak yang dibayarkan, akan digunakan untuk pembangunan Kota Tangerang yang lebih maju,” imbau Kiki.

“Jika kamu sudah membayar PBB-P2 namun tetap ada tagihan masuk. Masyarakat diimbau untuk segera mengubungi 0821-3333-530. Sedangkan untuk mengetahui jenis pelayanan dan persyaratan bisa melalui website pada laman pbb.tangerangkota.go.id,” tambahnya.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Wawasan kebangsaan DPD KNPI Kota Tangerang di Harlah Ke-52

Kota Tangerang

Pansel Pastikan Rekrutmen Pegawai RSUD Cilograng dan Labuan Transparan dan Akuntabel

Kota Tangerang

Buka Konser Amal Korban Bencana, Sachrudin : Ajak Masyarakat Berdonasi dari Hati

Kota Tangerang

LKPJ Tahun 2024, Komisi III DPRD Kota Tangerang Soroti Capaian Kinerja Para OPD

Kota Tangerang

Kunjungi Puskesmas Sukasari Kota Tangerang, Selvi Ananda: Terus Tingkatkan Pelayanan

Kota Tangerang

Petugas Gabungan Respons Cepat Tangani Pohon Tumbang di Jalan MH Thamrin

Kota Tangerang

Novotel Tangerang Suguhkan Penampilan Ahli Kungfu di Malam Tahun Baru Imlek

Bisnis

Ayo! Manfaatkan Spesial Diskon Pajak Kota Tangerang hingga 31 Maret 2024