Kota Tangerang – Anggota DPR RI Komisi VIII Wahidin Halim meminta pihak kepolisian yakni Polres Metro Tangerang Kota untuk segera menangkap Guru ngaji pelaku pelecehan seksual di Ciledug, Kota Tangerang.
“Kalau benar sudah lapor sejak tanggal 23 Desember 2024, harusnya polisi dapat melakukan langkah-langkah hukum dan kalaupun yang bersangkutan kabur atau melarikan diri kejar,” ucapnya saat ditemui dikediamannya, Kamis (91/2025).
Dengan adanya kejadian tersebut, mantan Gubernur Banten itu akan melakukan advokasi pembelaan dan pengawalan terhadap pihak korban.
“Jadi saya minta kepada masyarakat dan para wartawan, kita harus bela dan perjuangkan mereka (korban) apalagi mereka dari keluarga yang tidak mampu,” tegasnya.
“Sangat dahsyat menurut saya kalau ini kita biarkan. Jadi saya minta kepada aparat kepolisian untuk segera mengambil langkah-langkah tegas yang memang telah melakukan pelanggaran hukum.” Tandasnya.
Dimana diketahui, kasus ini terungkap saat salah satu korban pria berinisial F telah menceritakan apa yang telah dialaminya kepada orangtuanya, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
F mengungkap modus yang digunakan pelaku W dalam mencabuli puluhan muridnya. F menjelaskan, aksi pelecehan seksual itu telah dilakukan W (pelaku) sejak puluhan tahun lalu, sekira tahun 2000-an.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku melakukan pelecehan secara spontan dengan langsung memegang kemaluan korban dan melecehkannya. (Gor).