Home / Kota Tangerang

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:18 WIB

Anggota DPRD Soroti Dinas Pendidikan Kota Tangerang

Kota Tangerang – Anggota DPRD Kota TangerangKosasih menyoroti adanya banyaknya temuan mebeler yang rusak di SMPN 34 Pinang, Kota Tangerang. Ia menilai rusaknya mebeler tersebut merupakan bentuk keteledoran Dinas Pendidikan Kota Tangerang.

Meskipun Kepala Dinas Pendidikan, Jamaluddin mengklaim bahwa kerusakan tersebut sudah ditangani, namun menurut Kosasih hal tersebut telah merugikan para siswa di SMPN 34 Pinang lantaran menimbulkan ketidaknyamanan saat melakukan kegiatan belajar mengajar.

“Bukan masalah perbaikan, ini tidak dicermati secara cermat, terutama pada saat penyerahannya (serahterima pekerjaan),” ungkapnya, Rabu (12/2/2025).

“Karena pada saat lelang itu kan tertera jelas. Kalo memang pake besi holo tebelnya berapa, lebarnya berapa kan jelas, di ekatalog kan ada. Ini bukan lagi-lagi masalah perbaikan, kalo masalah seluruh sekolah Kota Tangerang lelangnya seperti ini semua, pelayanan pendidikan akan terbengkalai,” tegasnya.

Baca Juga  Pengamat Ini Sarankan Airin Dampingi Arief dalam Pilgub Banten.

Kosasih menegaskan, kinerja Dinas Pendidikan lalai dalam melakukan pelelangan sehingga barang-barang mebeler yang diterima mengalami kerusakan. Pasalnya, mebeler seperti kursi dan meja tersebut menunjang siswa dalam kegiatan belajar.

“Mebeler meja, kursi dan sebagainya itu kan harus nyaman. Kalo anak didik kita belajar nyaman kan seluruh masyarakat Kota Tangerang akan memiliki daya saing,” jelasnya.

Selain mebeler, Politisi asal Golkar itu juga menyoroti ihwal mangkraknya pembangunan SMPN 34 Pinang, Kota Tangerang. Kedepan, Ia meminta Dinas terkait untuk melakukan evaluasi terhadap kontraktor atau penyedia pemenang lelang dalam proses pengadaan meubeler maupun pembangunan gedung SMPN 34 tersebut.

Baca Juga  Beberapa Hal Yang Harus Dilakukan Warga Kota Tangerang Saat Terjadi Banjir

“Itu harus dievaluasi. Dan terkait pembangunan maupun dengan infrastruktur mangkrak ini tentunya merugikan anak-anak didik,”ucapnya.

Dimana diketahui, dalam Sirup LKPP tahun 2024 lalu, Dinas Pendidikan Kota Tangerang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2.662.000.000,- untuk pengadaan mebeler, dengan motode 2 tahap.

Tahap pertama senilai Rp.2.363.650.000,- dengan sistem pengadaan e-purchasing pada April 2024. Sementara pengadaan tahap kedua yakni senilai Rp.299.740.000,- dengan sistem e-purchasing pada Oktober 2024 lalu. (Gor)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Ketua MPI KNPI Kota Tangerang Ajukan Mosi Tidak Percaya Terhadap Panitia SC Musda DPD KNPI Kota Tangerang

Kota Tangerang

Terminal Poris Plawad Kota Tangerang Catat Lonjakan Penumpang Selama Arus Balik Lebaran 2025

Kota Tangerang

Tenaga Kesehatan Kota Tangerang Siaga 24 Jam di Posko Kesehatan Layani Warga Terdampak Banjir

Kota Tangerang

Sistem Pembayaran Layanan Sedot Kakus Milik Pemkot Tangerang hanya Bisa QRIS

Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Gelar Paripurna Terkait Raperda RPJMD 2025–2029 dan Laporan APBD Tahun 2024

Kota Tangerang

Semarak HUT Ke-80 RI, RSUD Kota Tangerang Gelar Bakti Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Kota Tangerang

DLH Kota Tangerang Siagakan Personil dan Armada Hadapi Masa Libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Kota Tangerang

Pembinaan Keluarga ASN Menjadi Pasangan yang Dirindukan, Pemkot Tangerang Undang Aisah Dahlan