Home / Kota Tangerang

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:14 WIB

Anggota Komisi II Dukung Pemkot Tangerang Buka Akses Pendidikan Seluas-luasnya

Kota Tangerang, narasibanten.com – Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang M Azka Nur Fauzi mendukung Pemkot Tangerang untuk membuka akses pendidikan seluas-luasnya.

Menurutnya, program Gampang Sekolah yang digagas oleh Pemkot Tangerang mencerminkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap hak dasar warga untuk memperoleh pendidikan.

“Program Gampang Sekolah menjadi jawaban atas persoalan klasik dalam dunia pendidikan, terutama bagi warga tidak mampu yang kerap terpinggirkan dalam sistem. Kami mendukung penuh upaya Pemkot dalam membuka akses pendidikan seluas-luasnya,” ucap Azka, Kamis (16/10/25).

Baca Juga  Penyegelan The Nice Garden, Ketua Komisi I DRPD Kota Tangerang: Satpol PP Sudah Tepat

Ia pun menjelaskan, Gampang Sekolah dengan peningkatan sarana prasarana, program sekolah gratis, pemberian bansos mahasiswa, hingga program angkutan umum gratis untuk pelajar, merupakan langkah progresif dalam pemenuhan pendidikan.

“DPRD siap mengawal dalam fungsi pengawasan dan penganggaran, mendorong seluruh elemen ikut memantau agar program Gampang Sekolah dapat terus berkelanjutan,” katanya.

Baca Juga  Jam Operasional Pelayanan Puskesmas di Kota Tangerang Selama Ramadan

“DPRD pun mendorong, terkait angkutan gratis dapat diperluas jangkauannya, sehingga pemerataan atas pemanfaatan program dapat dirasakan lebih massif lagi. Karena memang ini positif, tidak hanya membantu meringankan beban keluarga tapi membuka akses pendidikan seluas-luasnya tanpa diskriminasi,” tutupnya

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

PEMBANGUNAN GRIYA HARMONI WARGA

Kota Tangerang

Trantib Kecamatan Ciledug Bongkar Bangunan Liar di Sekitar Embung Griya Kencana

Kota Tangerang

Optimalkan Penanganan Pascabanjir, Pemkot Tangerang Angkut Tumpukan Sampah di Bendungan Polor

Kota Tangerang

Rangkaian Gebyar Ramadan Periuk 2025 Ditutup Santunan Puluhan Anak Yatim

Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Sahkan LPJ APBD Tahun 2024 dan Cabut Dua Perda

Kota Tangerang

Dr. Nurdin kembali lakukan mutasi dan rotasi pada puluhan pegawai diruang lingkup pemerintah kota Tangerang.

Kota Tangerang

Pembongkaran TPS Liar Berlanjut, DLH Kota Tangerang Mulai Sisir Wilayah Barat

Kota Tangerang

Maksimal Satu Tahun, Penduduk Nonpermanen di Kota Tangerang Wajib Lapor ke Kantor Disdukcapil