Home / Kota Tangerang

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:21 WIB

Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD

Narasibanten.com — Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD kembali mencuat dan menjadi perbincangan serius di ruang publik. Namun, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) menyatakan sikap tegas menolak gagasan tersebut karena dinilai bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat.

Sikap itu disampaikan Teja Kusuma anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang sekaligus Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang.

Menurutnya, Pilkada merupakan instrumen demokrasi yang memberikan hak penuh kepada rakyat untuk menentukan arah kepemimpinan di daerahnya. Mengalihkan kembali proses tersebut ke DPRD dinilai sebagai kemunduran demokrasi.

“PDI Perjuangan menolak wacana Pilkada kembali dipilih oleh DPRD karena tidak mencerminkan prinsip kedaulatan rakyat secara politik. Nasib suatu daerah harus ditentukan oleh keputusan rakyat di daerah itu sendiri,” ujar Teja.

Baca Juga  Ketua DPRD Pastikan Tidak Ada Pembahasan Zonasi Prostitusi di Kota Tangerang

Ia menegaskan, demokrasi lokal tidak boleh dipersempit hanya pada segelintir elite politik. Rakyat, kata dia, harus tetap menjadi pemegang mandat tertinggi dalam menentukan pemimpin daerah.

Di tengah berbagai evaluasi terhadap pelaksanaan Pilkada langsung, Teja menilai urgensi saat ini bukanlah mengubah sistem, melainkan memperbaiki kualitas penyelenggaraannya. Mulai dari aspek pengawasan, transparansi, hingga akuntabilitas proses demokrasi.

“Urgensi hari ini adalah evaluasi Pilkada secara langsung agar lebih akuntabel, pengawasan lebih efektif, dan benar-benar berorientasi pada lahirnya kepemimpinan yang memiliki visi kesejahteraan rakyat,” katanya.

Ia juga merespons kekhawatiran publik terkait potensi berkurangnya kedaulatan rakyat jika Pilkada kembali dipilih DPRD. Menurut Teja, kekhawatiran tersebut sangat beralasan, terlebih jika tidak ada jaminan kuat bahwa proses pemilihan di DPRD bebas dari praktik politik pragmatis.

Baca Juga  Revitalisasi Pasar Anyar Dimulai, Pemkot Tangerang Dinilai Berhasil Jalankan Program Nasional

“Selama tidak ada jaminan Pilkada oleh DPRD terbebas dari praktik pragmatisme politik, maka publik memang patut khawatir,” ujarnya.

Teja bahkan secara terbuka mengakui bahwa pengalaman masa lalu menunjukkan adanya praktik politik transaksional saat kepala daerah dipilih oleh DPRD. Hal ini, menurutnya, menjadi catatan penting yang tidak bisa diabaikan begitu saja.

“Tidak ada yang bisa menjamin proses itu benar-benar bersih. Praktik jual beli suara pada era Pilkada yang dipilih DPRD dahulu kala sudah terjadi,” ucapnya. (GOR)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Buka Konser Amal Korban Bencana, Sachrudin : Ajak Masyarakat Berdonasi dari Hati

Kota Tangerang

Festival Maulid Nusantara Kota Tangerang 2024 Dibuka, Berikut Rundown Acaranya

Kota Tangerang

Saat Reses, Ketua DPRD Siap Merealisasikan Aspirasi Dari Masyarakat

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Luncurkan Maskot, Logo, dan Tagline POPDA XI Banten 2024

Kota Tangerang

Jelang Iduladha, BAZNAS Kota Tangerang Buka Layanan Kurban Berkah

Kota Tangerang

Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Tangerang Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir

Kota Tangerang

Disbudpar Adakan Kegiatan dan Pengawasan Jasa Usaha Pariwisata Kota Tangerang Tahun 2024

Kota Tangerang

Ketua Komisi II Apresiasi Program Koperasi Merah Putih