Home / Bisnis / Kota Tangerang

Kamis, 1 Februari 2024 - 21:06 WIB

Asyik! DPMPTSP Kota Tangerang Adakan Layanan NIB Gratis di Kecamatan, Catat Tanggal dan Waktunya

Kabar baik bagi para pelaku usaha UMKM di Kota Tangerang. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memberikan layanan Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis di kecamatan se-Kota Tangerang.

Layanan gratis ini dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Kota Tangerang. Para pelaku usaha bisa datang ke 13 kecamatan di Kota Tangerang.

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Taufik Syahzaeni menjelaskan, bagi para pelaku usaha yang belum memiliki NIB bisa memanfaatkan kesempatan ini.

“Catat tanggal dan waktu kegiatan pelayanan pembuatan NIB gratis sehari jadi di kantor kecamatan terdekat kalian, sesuai jadwal yang ditentukan,” ungkap Taufik, Kamis (1/2/24).

Ada beberapa syarat dan ketentuan dalam membuat NIB gratis ini. Seperti memiliki izin tempat berusaha, NIK, NPWP, memahami jenis usaha yang dijalankan termasuk dalam bentuk UMKM, serta alamat email yang aktif dan nomor telepon yang aktif.

Baca Juga  FK Mantap Dukung Airin Gubernur dan Sachrudin Walikota Tangerang di Pilkada 2024

“Nanti juga akan ada sedikit wawancara terkait usahanya, untuk melengkapi identitas usahanya. Jadi, siapkan saja berkasnya, petugas di lokasi pasti akan membantu pemohon,” katanya.

Ia pun mengimbau, pelaku usaha di Kota Tangerang khusus UMKM segera mempersiapkan berkas-berkasnya untuk mengikuti kegiatan ini. Harapannya, usaha para pelaku UMKM di Kota Tangerang bisa lebih maju lagi.

“Jika sudah terdata, para pelaku usaha akan lebih mudah mengembangkan usahanya. Salah satunya, karena pelaku UMKM itu bisa ikut pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kalau mereka sudah punya NIB, bisa masuk ke e-Katalog, sehingga bisa ikut andil dalam pelelangan dan lainnya,” jelas Taufik.

Baca Juga  Berdasarkan Hasil Quick Count Pasangan SAMA Unggul 50 Persen

Jadwal Layanan NIB Gratis di Kecamatan se-Kota Tangerang

Tanggal: 1,2,3 dan 4 Februari
Pukul: 08.00 WIB – 15.00 WIB
Lokasi: Kecamatan Tangerang, Kecamatan Pinang dan Kecamatan Cipondoh

Tanggal: 5, 6, dan 7 Februari
Pukul: 08.00 WIB – 15.00 WIB
Lokasi: Kecamatan Larangan, Kecamatan Karang Tengah dan Kecamatan Ciledug

Tanggal: 18, 19, 20, dan 21 Februari
Pukul: 08.00 WIB – 15.00 WIB
Lokasi: Kecamatan Batuceper, Kecamatan Benda dan Kecamatan Neglasari

Tanggal: 22, 23, 24, dan 25 Februari
Pukul: 08.00 WIB – 15.00 WIB
Lokasi: Kecamatan Karawaci dan Kecamatan Cibodas

Tanggal: 26, 27, 28, dan 29 Februari
Pukul: 08.00 WIB – 15.00 WIB
Lokasi: Kecamatan Jatiuwung dan Kecamatan Periuk

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Warga Kota Tangerang, Ini yang Dimaksud Pemilu Satu Putaran dan Dua Putaran

Kota Tangerang

Imunisasi Dasar Lengkap capai 103,7 %, Dinkes Kota Tangerang Catat Kinerja dengan Sangat Baik

Kota Tangerang

Ajang Olahraga Bergengsi Petanque Open Tournament National 2024 Digelar di Kota Tangerang

Kota Tangerang

Disbudpar Adakan Kegiatan dan Pengawasan Jasa Usaha Pariwisata Kota Tangerang Tahun 2024

Kota Tangerang

Antisipasi Kerusakan Arsip, DPAD Kota Tangerang Imbau Masyarakat Lakukan Enkapsulasi

banten

Taman Baca Yahya Badut Syariah Kota Tangerang Lakukan Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial

Kota Tangerang

Peringatan Hari Gizi Nasional di Kota Tangerang, Terus Gencarkan Pencegahan Stunting

Kota Tangerang

Penyandang Tunarungu Bisa Belajar Quran Isyarat Gratis di Masjid Raya Al A’zhom