Home / Kota Tangerang / Politik

Rabu, 23 Oktober 2024 - 08:10 WIB

Bawaslu Kota Tangerang Setop Kasus Tiket Liga 2, Persikota vs PSPS Pekanbaru

TANGERANG — Bawaslu Kota Tangerang, menghentikan penyelidikan kasus dugaan politik uang, lewat pemberian tiket gratis Liga 2, Persikota vs PSPS Pekanbaru oleh calon Wali Kota Tangerang nomer urut 3, Sachrudin.

Bawaslu menyebut laporan tersebut tidak memenuhi unsur pelanggaran untuk ditindaklanjuti alias disetop.

“Iya (dihentikan penyelidikannya) alias Case Closed atau Kasus di tutup. Alasan dihentikan, karena tidak memenuhi unsur dari hasil penyelidikan,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas, Bawaslu Kota Tangerang, Faridal Arkam kepada wartawan. Selasa, (22/10/2024).

Farid mengatakan, penghentian penyelidikan kasus tersebut setelah dilakukan pembahasan oleh Sentra Gakkumdu pada Bawaslu Kota Tangerang, unsur Kepolisian dan Kejaksaan. Dan diputuskan bersama tidak menemukan unsur pelanggaran dimaksud.

“Itu dari hasil pembahasan bersama Sentra Gakkumdu. Dan disepakati dalam pembahasan “Dihentikan”. Tidak didapatkan unsur dugaan pelanggaran sesuai dengan pasal yang disangkakan,” ujarnya.

Baca Juga  Keberhasilan Arief R Wismansyah Terapkan Konsep Smart City Diapresiasi Akademisi Pandeglang

Dia menerangkan, bahwa untuk pemenuhan unsur Pasal 187A ayat (1), berdasarkan hasil klarifikasi saksi-saksi dan juga bukti yang ada tidak ditemukan unsur mempengaruhi pemilih dengan cara tertentu.

Kata Farid lagi, Pembagian 2.000 tiket itu dilakukan kepada SSB (sekolah sepak bola) se Kota Tangerang yang siswanya merupakan anak berusia 5-16 tahun. Sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai Pemilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Tahun 2024.

“Jadi, Unsur-unsur didalam pasal yang disangkakan. Bahwa terkait temuan dugaan politik uang tersebut, berdasarkan hasil penelusuran dan klarifikasi dari fakta-fakta dan alat bukti belum terpenuhi unsur dan bukti permulaan yang cukup,” terang Farid.

Baca Juga  Pemkot Tangerang Lantik 1.450 Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Sekolah

Diberitakan sebelumnya, Calon Wali Kota Tangerang Sachrudin, dilaporkan diduga melakukan politik uang dalam bentuk pembagian 2.000 tiket gratis pada pertandingan sepak bola lanjutan Liga 2, antara Persikota Tangerang vs PSPS Pekanbaru, di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang pada tanggal 25 September 2024 lalu.

Sachrudin pun telah datang memenuhi undangan panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang untuk memberikan klarifikasi dan keterangan. Ia membantah atas tudingan yang dilontarkan  tim dari salah satu lawan politiknya.

“Sama sekali gak ada, gak pernah kepikiran. Karena itu (tiket,red) juga diberikan oleh manajemen Persikota bukan kita beli,” kata Sachrudin ditemui wartawan usai diperiksa Bawaslu, Minggu (20/10) malam WIB. (tgr)

Share :

Baca Juga

Infrastruktur

Realisasi Investasi Kota Tangerang Tahun 2023 Capai Rp14,99 Triliun

Kota Tangerang

Hari Kesaktian Pancasila, H. Sachrudin Tekankan Pentingnya Peran Generasi Muda

Kota Tangerang

Si Perawan Benda Sukses Raih Dua Penghargaan Tangerang Satu Data Satu Peta

Kota Tangerang

Rangkaian HUT ke-31 Kota Tangerang Dibuka dengan Festival Kecamatan Tangerang

Kota Tangerang

Awal Tahun, Kecamatan Kota Tangerang Sibuk Melayani Perekaman IKD Remaja

Ekonomi

Sederet UMKM Ramaikan Festival Maulid Nusantara Kota Tangerang

Infrastruktur

Waspada! BPBD Kota Tangerang Imbau Potensi Cuaca Ekstrem Selama Sepekan Mendatang

Kota Tangerang

Cegah Infeksi Penyakit Ternak, Pemkot Tangerang Lakukan Pemeliharaan Kesehatan di UPT PBTPHP