Home / Kota Tangerang

Senin, 1 April 2024 - 14:01 WIB

Dinsos Kota Tangerang Distribusikan Bantuan Kursi Roda untuk Disabilitas

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menyalurkan bantuan kursi roda. Kali ini, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, Dinsos Kota Tangerang menyalurkan 50 unit kursi roda untuk disabilitas warga kota tangerang.

Kepala Dinsos Kota Tangerang Mulyani menuturkan, bantuan kursi roda tersalurkan sejak tahun 2020 lalu dan tercatat hingga saat ini sudah 423 unit kursi roda tersalurkan. Ini dalam rangka pelayanan sosial melalui program pemberdayaan sosial guna memenuhi hak-hak penyandang disabilitad srbagaimana diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas. Bantuan kursi roda ini juga untuk meningkatkan kualitas hidup Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) pada umumnya.

Baca Juga  Warga Kota Tangerang Jangan Lupa, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa ke TPS saat Nyoblos

“Ini juga sebagai komitmen nyata Pemkot Tangerang dalam meningkatkan kapasitas para penyandang disabilitas dalam menjalankan aktivitasnya. Ditujukan untuk mewujudkan harkat dan martabat penyandang disabilitas di mata masyarakat umum, terpenuhi hak-hak dasar, serta mengantisipasi terjadinya praktik diskriminasi,” jelas Mulyani.

Kata Mulyani, dengan bantuan kursi roda penyandang disabilitas dapat melaksanakan fungsi sosialnya di lingkungan masyarakat secara lebih aktif dan mendorong semangat hidupnya untuk lebih mandiri.

“Mereka yang tadinya hanya di dalam rumah saja, tiduran saja atau duduk saja, lewat bantuan kursi roda ini, mereka bisa keluar rumah dan bersosialisasi dengan lingkungan. Terlebih, bisa melakukan aktivitas yang lebih produktif untuk peningkatan kualitas hidup mereka,” katanya.

Baca Juga  Dorong Kemajuan Industri, Pemkot Tangerang Gelar Bimbingan Teknis Aplikasi SIINas

Sebagai informasi, penyaluran bantuan kursi roda salah satunya disalurkan di wilayah Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, yakni, penerima Surip Mochadir warga Kampung Karang Anyar RT 002/RW 12, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari Kota Tangerang.

Penyerahan secara simbolis dilakukan Kepala Dinsos Kota Tangerang Mulyani, Kabid Rehabilitasi Sosial dr. Feriyansyah dan Lurah Karangsari Rasad.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Pelayanan Publik Kecamatan Jatiuwung Tetap Buka Selama Bulan Ramadan

Kota Tangerang

Besok, Ada Sembako Murah di Halaman Kantor Kecamatan Pinang

Kota Tangerang

Kolaborasi Universitas Mercu Buana dan SMK Muhammadiyah 1 Kota Tangerang Hadirkan Lokakarya Ekonomi Kreatif

Kota Tangerang

BPHTB Tahun 2025, Bapenda Kota Tangerang Optimis Dapat Mencapai Target

Kota Tangerang

Pimpinan DPRD Kota Tangerang Prihatin Atas Demonstrasi Yang Anarkis

Kota Tangerang

Pemkot Kota Tangerang Kembali Lakukan Pengawasan Keamanan Produk Pangan Segar

Kota Tangerang

BPBD Kota Tangerang Simulasi Korban Gempa Bumi dan Kebakaran di Hotel Istana Nelayan

Infrastruktur

Tahun Depan, Pemkot Tangerang Melalui Dinas Perkimtan Naikan Biaya Bedah Rumah