Home / Kota Tangerang

Rabu, 24 Januari 2024 - 17:40 WIB

Dishub Kota Tangerang Giatkan Operasi Penertiban Parkir Liar di Taman Potret dan Pasar Babakan

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang terus melakukan berbagai upaya untuk melancarkan lalu lintas di Kota Tangerang. Terbaru, Dishub Kota Tangerang melakukan operasi penertiban parkir liar di sekitar kawasan Taman Potret dan Pasar Babakan.

Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely menuturkan, operasi penertiban parkir liar dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan parkir liar yang kerap menjadi penyebab terjadinya kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut. Terlebih, Taman Potret dan Pasar Babakan dinilai menjadi kawasan dengan jumlah mobilitas kendaraan yang cukup tinggi.

Baca Juga  DPRD dan Pemkot Tangerang Berikan Hadiah Door Prize Umroh

“Kami selama ini telah melakukan operasi penertiban parkir liar secara rutin. Khususnya di beberapa kawasan padat lalu lintas, operasi penertiban parkir liat tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan yang merugikan para pengguna jalan di Kota Tangerang,” ujar Kepala Dishub Kota Tangerang, Rabu, (24/1/24).

Ia melanjutkan, Dinas Perhubungan Kota Tangerang melakukan sosialisasi sekaligus peringatan tegas terhadap para pelaku parkir liar di kawasan tersebut. Secara detil, Dishub Kota Tangerang menyisir beberapa lokasi dalam operasi penertiban parkir liar kemarin, meliputi Jalan Perintis Kemerdekaan sampai mengarah ke Taman Potret (Jam Gede Jasa), Jalan M.H Thamrin (sekitar TangCity Mall), sampai ruas jalan yang menjadi akses utama menuju Pasar Babakan.

Baca Juga  Delapan Parpol Non Parlemen Deklarasi Dukung Sachrudin-Maryono

Selain itu, Dishub Kota Tangerang juga berencana akan terus mengoptimalkan operasi penertiban parkir liar dengan menyasar beberapa titik lokasi lainnya yang dinilai menghambat kelancaran lalu lintas di Kota Tangerang.

“Kami juga telah mengantongi beberapa titik lokasi lainnya yang masih sering digunakan oknum-oknum untuk dimanfaatkan sebagai parkir liar. Kedepannya, kami akan melakukan operasi penertiban sekaligus menindak tegas parkir liar yang mengganggu kenyamanan lalu lintas di Kota Tangerang,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Disbudpar Kota Tangerang Dinilai Telah Menghambur-hamburkan Anggaran, Azka: Kegiatannya Hanya Sebatas Seremonial

Kota Tangerang

29 Puskesmas di Kota Tangerang Telah Terakreditasi Paripurna

Kota Tangerang

Kamis 17 April 2025, Dinas Lingkungan Hidup Gratiskan Uji Emisi Bagi 100 Kendaraan

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Berikan Santunan Kematian Bagi Warga Kurang Mampu

Kota Tangerang

Wakil DPRD Kota Tangerang Apresiasi Pemkot Tangerang Dalam Penanganan Bencana Banjir

Kota Tangerang

Festival Al-A’zhom Kota Tangerang ke-11, Virtual Reality 5D Kisah Nabi Jadi Daya Tarik

Kota Tangerang

Pemilu 2029, Nasdem Kota Tangerang Targetkan Rebut Kursi Pimpinan DPRD

Kota Tangerang

Ketua Tim Kampanye SAMA Optimis Menangkan Pilkada