Home / Kota Tangerang

Kamis, 12 Juni 2025 - 22:06 WIB

DPRD Kota Tangerang Gelar Paripurna Terkait Raperda RPJMD 2025–2029 dan Laporan APBD Tahun 2024

Kota Tangerang , narasibanten.com — Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyampaikan penjelasan resmi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (11/6/2025).

Dalam sambutannya, Sachrudin menekankan bahwa RPJMD adalah dokumen strategis yang menjadi pedoman arah kebijakan, sasaran pembangunan, serta program prioritas lima tahun ke depan.

“RPJMD ini menjadi dasar penyusunan Rencana Strategis seluruh perangkat daerah dan dirancang sebagai jawaban atas tantangan pembangunan yang komprehensif dan terukur,” ujarnya.

Ia menyebutkan, visi pembangunan Kota Tangerang dalam periode 2025–2029 adalah Kota Tangerang yang Kolaboratif, Maju, Berkelanjutan, Sejahtera, dan Berakhlakul Karimah.

Baca Juga  Gaung Kampanye Pilkada di mulai, Dukungan terus mengalir Kepada Sachrudin-Maryono di awali ziarah orang Tua, menyambangi mantan walikota tahun 1998 dan Istigosah Bersama

Selain itu, Sachrudin juga memaparkan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Dimana alokasi anggaran Kota Tangerang tahun ini mencapai Rp4,89 triliun dan telah dikelola secara transparan serta akuntabel.

Hal ini dibuktikan dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-18 kalinya secara berturut-turut.

“Alhamdulillah, raihan WTP ini merupakan hasil sinergi dan komitmen bersama dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang baik. Ini bukan tujuan akhir, tetapi motivasi untuk terus memperbaiki pelayanan publik,” tegasnya.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Sambut Baik Aturan Mendagri Sudah Memperbolehkan Pemda Rapat di Hotel

Lebih lanjut, ia berharap, Raperda RPJMD ini dapat menjadi dokumen pembangunan yang solutif, sinergis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Dengan perencanaan yang matang dan tata kelola yang baik, kami optimistis Kota Tangerang mampu menjadi kota yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tambah Sachrudin.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang, Andri S. Permana, menyatakan bahwa Raperda, RPJMD dan Laporan Pertanggungjawaban APBD, akan dibahas lebih lanjut oleh panitia khusus (pansus) DPRD.

“Selanjutnya, DPRD akan membentuk pansus untuk membahas secara rinci raperda tersebut sebelum akhirnya ditetapkan menjadi peraturan daerah,” pungkasnya. (GOR)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Evaluasi PR-RTLH TA. 2023 Kota Tangerang, Dinas Perkimtan Apresiasi Pokmas & BKM

Kota Tangerang

Sudah Disepakati, Ketua DPRD Bakal Kaji Ulang Kenaikan Gaji dan Tunjangan Rumah

Kota Tangerang

DPRD Apresiasi Pemkot Tangerang Dalam Merealisasikan Program Gampang Kerja

banten

Kecamatan Pinang Kota Tangerang Salurkan Bansos Beras ke 8.356 Penerima Manfaat

Kota Tangerang

Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi, Dinkes Kota Tangerang Jalin Kolaborasi dengan Organisasi Profesi

Kota Tangerang

Forum NGO Bakal Kawal Kebijakan Pemerintah dalam Pembangunan Daerah

Kota Tangerang

Tahun 2026, Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Dorong Program Sekolah Rakyat

Kota Tangerang

BPKD Kota Tangerang Melakukan Berbagai Inovasi untuk Tingkatkan PAD