Home / Kota Tangerang

Senin, 7 Juli 2025 - 15:04 WIB

DPRD Kota Tangerang Sahkan LPJ APBD Tahun 2024 dan Cabut Dua Perda

Kota Tangerang, narasibanten.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang bersama Pemkot Tangerang telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin dan pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kota Tangerang.

Dalam sambutannya, Wali Kota Sachrudin, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi dan kerja sama yang konstruktif dalam proses pembahasan Raperda.

“Terima kasih kepada DPRD dan seluruh perangkat daerah yang telah bekerja optimal menyusun laporan ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Sachrudin. Kamis (3//7/2025)

Ia juga menegaskan, laporan pertanggungjawaban ini menjadi bukti komitmen Pemkot Tangerang dalam memastikan setiap rupiah APBD digunakan untuk kesejahteraan masyarakat secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga  Atasi Penumpukan Sampah di TPA Rawa Kucing, Pemkot Tangerang Uji Coba Teknologi Pengolahan Sampah Modern dari Korea Selatan

“Penyusunan dan pembahasan laporan ini merupakan implementasi prinsip good governance, yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya.

Sachrudin, juga menyampaikan penjelasan atas Raperda Pencabutan Dua Peraturan Daerah, yaitu Perda Kota Tangerang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan, dan Perda Kota Tangerang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga.

Dirinya juga mengungkap, Pencabutan dilakukan karena dasar hukum kedua Perda tersebut sudah tidak berlaku seiring perubahan regulasi pusat, seperti pencabutan UU Nomor 32 Tahun 2004 serta Permendagri Nomor 5 Tahun 2007. Kini telah digantikan dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018.

“Pencabutan ini bagian dari penataan regulasi agar seluruh produk hukum daerah tetap relevan, efektif, dan selaras dengan aturan yang lebih tinggi,” ungkapnya.

Baca Juga  15 Ruas Jalan Diperbaiki, Pemkot Tangerang Imbau Pengendara Waspadai Kemacetan

“Dengan telah disahkannya Raperda menjadi Perda, Pemkot berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kualitas pengelolaan program pembangunan di Kota Tangerang.” Pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Kota Tangerang Arief Wibowo, memberikan apresiasi terhadap kinerja keuangan Pemkot yang telah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Atas nama seluruh Fraksi DPRD, kami sampaikan apresiasi kepada wali kota atas raihan opini WTP. Ini adalah hasil kerja keras Pemkot bersama DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik.” Ucapnya .

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Tangerang.” Tandasnya. (GOR

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Wali Kota Sachrudin Tegaskan Pentingnya Pengelolaan Anggaran yang Efisien dan Berorientasi Hasil

Kota Tangerang

Wakil Ketua Tegaskan Adanya Perubahan Dalam Tata Kelola Sampah

Kota Tangerang

Sukses Gelar Khotmil Qur’an, MUI Apresiasi Konsistensi SMPN 9 Kota Tangerang

Kota Tangerang

MTQ XXIV Kota Tangerang Sukses Digelar, Sachrudin: Terus Cetak Generasi Qur’ani yang Berakhlakul Karimah

Kota Tangerang

Milad ke-24 Tahun FBR, 10 Ribu Peserta Meriahkan Panggung Budaya Betawi

Kota Tangerang

Mudahkan Pelayanan, di MPP Kota Tangerang Masyarakat Juga Bisa Akses Gerai BPN

Infrastruktur

Diresmikan Jokowi, Masyarakat Sambut Baik Wajah Baru Jembatan Cisadane A dan B

Kota Tangerang

Rangkaian Gebyar Ramadan Periuk 2025 Ditutup Santunan Puluhan Anak Yatim