Home / Kota Tangerang

Kamis, 7 November 2024 - 12:42 WIB

Dukung Program Pusat, Pemkot Siapkan Sistem Pengajuan PBG Hanya 10 Jam

Kota Tangerang – Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menghadiri sekaligus membuka kegitan Konsinyering Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha dan Non Berusaha yang digelar oleh Dinas Penanamam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang.

Dalam kesempatannya, Pj Wali Kota, menyampaikan pentingnya kegiatan konsinyering tersebut sebagai upaya untuk mempercepat pengembangan dan penyempurnaan sistem pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara online.

“Hal ini sejalan dengan arahan presiden yang disampaikan pada Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah pagi tadi, bahwa proses pengajuan PBG harus dipermudah dan disederhanakan,” tutur Pj Wali Kota, dalam arahannya saat membuka kegiatan konsinyering di Darmawan Park Sentul, Bogor, Kamis malam, (07/11).

Baca Juga  Inspektorat bersama KPK Berikan Pendampingan Pelaporan LHKPN bagi ASN Pemkot Tangerang

Dr. Nurdin, juga menerangkan perihal urgensi penyempurnaan Sistem Pengajuan PBG Online tersebut. Selain untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, juga sebagai upaya untuk mendukung program Perumahan Rakyat yang merupakan program unggulan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

“Arahannya adalah agar program perumahan untuk rakyat tersebut dapat terealisasi, presiden ingin agar pelayanan PBG bisa selesai dalam 10 hari. Saya tadi bersama para kepala  Perangkat Daerah sepakat bahwa sistem pengajuan PBG secara online di Kota Tangerang harus bisa selesai dalam 10 jam,” tegas Dr. Nurdin, di hadapan 80 peserta konsinyering dari perwakilan perangkat daerah terkait di Lingkup Pemkot Tangerang.

Baca Juga  Jalin Sinergitas, PLN UP3 Bintaro Gelar Audiensi Bareng FKWT

“Sistemnya sudah siap dan akan kami ujicobakan. Termasuk juga akan di sinkronkan dengan dompet pembayaran digital yang juga akan dikembangkan oleh Pemkot melalui  Badan Usaha Milik Daerah,” imbuhnya.

Ke depannya, mantan Kepala Pusdatin Kemendagri tersebut, optimis jika sistem pengajuan PBG online yang telah disempurnakan tersebut akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan investasi di Kota Tangerang.

“Tentunya jika pelayanannya serba cepat dan serba mudah, akan semakin menarik minat investasi di Kota Tangerang yang sudah sangat baik realisasi investasinya ini,” tukas Pj.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Satpol PP Kota Tangerang Terjunkan Personel Bantu Pengamanan Pemilu 2024

Kota Tangerang

Komisi II DPRD Kota Tangerang Tekankan Jangan Sampai Terjadi Kasus Keracunan MBG

Kota Tangerang

300 Pemulung di TPA Rawa Kucing Kota Tangerang Dapatkan Pelatihan Keselamatan

Kota Tangerang

Nobar Film Lafran, Sachrudin: Tokoh HMI yang Hidupnya Lilahi Taala

Kota Tangerang

Ribuan pemancing Desak desakan Cari tempat, Bareng Sachrudin-Maryono

Kota Tangerang

Jelang Hari Pertama Masuk Sekolah, Dindik Kota Tangerang Imbau Siswa Persiapkan Diri

Kota Tangerang

Cegah Rabies, Pemkot Tangerang Hadirkan Vaksinasi Hewan Gratis hingga Tersedianya 21 Rabies Center

Kota Tangerang

Cegah Kecurangan, Pemkot Tangerang Uji Tera SPBU di Jalur Mudik Lebaran 1446 Hijriah