TANGERANG – Petugas Kecamatan Ciledug melaksanakan program jemput bola untuk merekam KTP-el bagi warga lanjut usia (lansia) di RT. 002 RW. 007 Kelurahan Sudimara Selatan, Rabu (25/2/2026). Program ini ditujukan untuk memberikan kemudahan akses administrasi kependudukan kepada kelompok rentan yang seringkali kesulitan mengakses layanan di kantor kecamatan.
Camat Ciledug H. Ayi Nuryadin mengatakan, petugas Kecamatan Ciledug turun langsung ke rumah-rumah warga untuk memberikan pelayanan secara maksimal, bahkan di momen puasa seperti saat ini. Hal ini untuk memastikan bahwa setiap warga dapat memperoleh dokumen kependudukan yang sah, khususnya bagi mereka yang membutuhkan seperti lansia.
“Namun, untuk urusan adminduk lansia, biasanya keberangkatan petugas didasari dengan permohonan keluarga atau pihak RT/RW. Dalam hal ini, petugas siap memberikan pelayanan terbaiknya,” ungkap Ayi.
Ia pun menyatakan, kegiatan ini sangat penting untuk memastikan semua warga negara memiliki identitas resmi, termasuk mereka yang selama ini mungkin terabaikan karena keterbatasan fisik atau kondisi mental.
“Petugas berusaha semaksimal mungkin agar layanan ini bisa tepat sasaran dan membantu mereka yang membutuhkan,” ujarnya.
Selain itu, pihak kecamatan juga bekerja sama dengan keluarga untuk memastikan proses perekaman dapat berjalan lancar. Dengan adanya program jemput bola ini, Kecamatan Ciledug berharap dapat mengurangi angka ketertinggalan administrasi kependudukan dan memastikan bahwa semua warga, tanpa terkecuali, mendapatkan pelayanan yang layak.
“Pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan prima tanpa diskriminasi usia. Lansia adalah bagian penting dari masyarakat yang harus kita layani dengan penuh perhatian. Kami ingin memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen kependudukan, terutama KTP-el yang sangat dibutuhkan untuk berbagai keperluan administrasi,” ujarnya.
Salah satu warga lansia, Ibu Siti (72), warga Kelurahan Sudimara Selatan, mengaku sangat terbantu dengan adanya pelayanan tersebut. Ia mengatakan sebelumnya kesulitan datang ke kantor kecamatan karena kondisi fisiknya yang sudah tidak kuat berjalan jauh.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur. Petugasnya sabar sekali dan membantu saya sampai selesai. Sekarang saya tidak khawatir lagi kalau butuh KTP untuk berobat atau urusan lainnya,” tutur Ibu Siti dengan haru.
Hal senada disampaikan oleh Bapak Ahmad (68), warga Karang Tengah, yang merasa pelayanan kali ini jauh lebih mudah dan cepat.
“Pelayanannya bagus, tidak ribet, dan petugasnya ramah. Kami sebagai orang tua merasa diperhatikan,” katanya.
Melalui program ini, Kecamatan Ciledug berharap seluruh warga lansia yang belum melakukan perekaman KTP-el dapat segera terdata dan memiliki identitas resmi. Pemerintah kecamatan juga mengimbau keluarga lansia untuk proaktif melaporkan apabila ada anggota keluarganya yang membutuhkan layanan perekaman khusus.
“Dengan pelayanan yang inklusif dan responsif, Kami komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Camat.









