Home / Kota Tangerang

Senin, 22 Januari 2024 - 13:12 WIB

Inspektorat bersama KPK Berikan Pendampingan Pelaporan LHKPN bagi ASN Pemkot Tangerang

Semakin dekat menuju masa tenggat pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Inspektorat Kota Tangerang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pendampingan penyampaian LHKPN bagi ASN di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Acara dilaksanakan di Ruang Akhlakul Karimah, Senin (22/01/24).

“Hari ini kami melaksanakan bimbingan teknis untuk pengisian LHKPN bagi ASN Pemkot Tangerang. Seluruh pengguna anggaran, yaitu Eselon II dan Eselon III wajib untuk melaporkan hingga batas akhir yaitu pada 28 Februari 2024. Kami terus mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh ASN yang memiliki kewajiban melaporkan LHKPN untuk segera mengisi laporan. Sebab, ini adalah salah satu indikator integritas kita sebagai penyelenggara negara,” ungkap Inspektur Kota Tangerang, Dadi Budaeri.

Baca Juga  Tingkatkan Kreativitas KIM, Pemkot Tangerang Gelar Pelatihan TikTok Perdana

Sementara itu, narasumber yang hadir, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, Denny Setiyanto menuturkan bahwa penyampaian LHKPN adalah salah satunya sebagai mekanisme pencegahan korupsi. Sehingga, masyarakat dapat memonitoring harta kekayaan para penyelenggara negara.

“Tentu kami juga memberikan batasan untuk melihat laporan pengumuman LHKPN tersebut. Sehingga, para penyelenggara negara di Pemkot Tangerang privasinya tetap terjaga. Tetapi, masyarakat Kota Tangerang juga dapat memonitoring dan mengawasi harta kekayaan para pejabat tersebut di laman resmi kami elhkpn.kpk.go.id,” tuturnya.

Baca Juga  Enam Tokoh Lintas Agama Doakan Sachrudin-Maryono

Ia berharap, para ASN yang memiliki kewajiban melaporkan LHKPN dapat segera menyelesaikan laporan sebelum masa tenggat. Ia juga mengimbau, agar laporan yang diserahkan diisi dengan teliti dan benar.

“Kami harap, seluruh ASN Kota Tangerang yang memiliki kewajiban melaporkan LHKPN seluruhnya dapat melaporkan dengan benar dan lengkap, juga sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Imunisasi Dasar Lengkap capai 103,7 %, Dinkes Kota Tangerang Catat Kinerja dengan Sangat Baik

Energi

Peringati HPSN 2024, DLH Kota Tangerang Gelar Ragam Upaya Pengurangan Sampah

Kota Tangerang

DPP Golkar Tetapkan Sachrudin Calon Wali Kota Tangerang di Pilkada 2024

Kota Tangerang

Penurunan Stanting di Kota Tangerang Jadi Acuan Kunjungan DPRD Kota Manado

Kota Tangerang

Dinsos Kota Tangerang Kembali Buka Pendaftaran Bansos Beasiswa Perguruan Tinggi

Kota Tangerang

Tahun 2045 Kota Tangerang Jadi Kota Bisnis

Kota Tangerang

Golkar Tidak Buka Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024, Simak Alasannya

Kota Tangerang

Kecamatan neglasari terus optimalkan pelayanan publik saat bulan ramadhan