Home / Kota Tangerang

Selasa, 8 April 2025 - 20:19 WIB

Jangan Lupa Lapor! Ini Syarat Pindah Datang Penduduk di Kota Tangerang

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengimbau pendatang untuk melaporkan diri pascalibur Lebaran 2025.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rizal Ridolloh menyampaikan, apabila pendatang tidak bertujuan untuk menetap di Kota Tangerang dan tidak ingin berpindah data kependudukannya untuk melaporkan melalui RT/RW di domisili masing-masing. Lalu, melakukan pendaftaran nonpermanen secara daring melalui penduduknonpermanen.kemendagri.go.id atau datang langsung ke Kantor Disdukcapil.

Baca Juga  Ketua MPI KNPI Kota Tangerang Ajukan Mosi Tidak Percaya Terhadap Panitia SC Musda DPD KNPI Kota Tangerang

“Sementara itu, bagi pendatang yang ingin menetap di Kota Tangerang untuk melengkapi Surat Pindah SKPWNI dari Disdukcapil kota asal, KTP asli daerah asal, Akta Kelahiran, ijazah terakhir, formulir F1.02, formulir F1.06 jika ada perubahan data dan formulir kepemilikan rumah atau numpang/kontrakan,” ungkapnya, Selasa (8/4/25).

Ia melanjutkan, Disdukcapil Kota Tangerang juga berkoordinasi dengan camat dan lurah untuk memastikan pendatang melakukan pelaporan diri di wilayah masing-masing.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Apresiasi Komitmen Pemkot Tangerang Dalam Meningkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Bagi Masyarakat

Rizal mengimbau, para pendatang dapat melakukan pelaporan segera agar pencatatan dapat segera dilakukan. Diharapkan, para pendatang juga mampu turut berkontribusi dalam membangun Kota Tangerang yang lebih baik.

“Kami harap, dengan hadirnya pendatang yang sudah memiliki kepastian kerja dan kemampuan khusus di Kota Tangerang mampu berkolaborasi dan berkontribusi dalam membangun Kota Tangerang. Kami imbau, agar para pendatang dapat segera melaporkan diri,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Buktikan Potensimu! Pendaftaran Duta Pemuda Kota Tangerang Batch II Dibuka hingga 26 April 2025

Kota Tangerang

OTT Pembuang Sampah Sembarangan, Trantib Kecamatan Ciledug Amankan Minibus Berisi Penuh Sampah

Kota Tangerang

Jelang Iduladha 2024, Pemkot Tangerang Pastikan Hewan Kurban di Sejumlah Lapak dalam Kondisi Sehat

Kota Tangerang

Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Tinjau Pembangunan RTLH

Kota Tangerang

MTQ XXIV Kota Tangerang Sukses Digelar, Sachrudin: Terus Cetak Generasi Qur’ani yang Berakhlakul Karimah

Kota Tangerang

Wakil Ketua DPRD Dukung Aparat Kepolisian Dalam Pemberantasan Ormas Berkedok Preman

Kota Tangerang

Tingkat Kepatuhan LHKPN Tahun 2022 di atas Rata-Rata Nasional, KPK Apresiasi Pemkot Tangerang

Kota Tangerang

BPKD Kota Tangerang Ikut Meriahkan Festival Cisadane 2025