Home / banten / Kota Tangerang

Selasa, 1 Oktober 2024 - 09:37 WIB

Ketua DPRD Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Sinergi Pembangunan di Kota Tangerang Siap Berjalan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang baru saja menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah jabatan untuk ketua beserta jajaran pimpinan definitif periode 2024-2029. Rapat ini berhasil melantik Rusdi Alam, Andri S. Permana, Arief Wibowo dan Turidi Susanto sebagai pimpinan legislatif selama lima tahun mendatang.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin menuturkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengapresiasi atas kesukseskan penyelenggaraan pelantikan resmi jajaran pimpinan yang akan memimpin DPRD Kota Tangerang selama satu periode penuh ke depan.

Dihadiri oleh Penjabat Gubernur Banten Almuktabar, Pemkot Tangerang bersama DPRD Kota Tangerang berkomitmen menjalin kerja sama yang sinergis untuk mendorong realisasi percepatan pembangunan di Kota Tangerang.

Baca Juga  Terkait Banyaknya Mebeler yang Rusak, Kepala Dindik Mengklaim Sudah Diatasi

“Kami berharap setelah pelantikan ini dapat bergerak cepat untuk berkolaborasi bersama-sama mengawal pembangunan dan program prioritas, mulai dari alokasi anggaran, infrastuktur dan pelayanan di berbagai lini sektor. Terlebih, kinerja kolaborasi selama ini telah berjalan sangat optimal dan baik,” ujar Nurdin selepas menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Tangerang, Senin (30/9/24).

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam menambahkan, DPRD Kota Tangerang berkomitmen langsung melaksanakan tugas-tugas untuk menyempurnakan periode kemarin yang telah berjalan sangat optimal.

Berbagai agenda prioritas yang akan dilaksanakan, meliputi penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Tata Tertib (Tatib), Rencana Kerja (Renja), serta mengawal berbagai sektor pelayanan masyarakat, mulai pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sampai peningkatan pendapatan daerah akan direalisasikan di Kota Tangerang secara maksimal.

Baca Juga  Relawan BARTER Siap Menangkan Airin-Ade Menuju Banten Satu

“Kami juga berkomitmen pada periode ini dapat fokus membereskan sekaligus melakukan pengkajian ulang untuk relevansi Peraturan Daerah (Perda) di Kota Tangerang, baik Raperda yang bersifat usulan dari eksekutif maupun inisiatif dari legislatif,” tambah Rusdi.

Selain itu, pelaksanaan rapat paripurna diharapkan dapat menjadi momentum untuk mendorong sinergisitas semua pihak untuk meningkatkan pelayanan masyarakat di Kota Tangerang.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Besok, Ada Sembako Murah di Halaman Kantor Kecamatan Pinang

banten

KPU Kota Tangerang Cetak 1.414.274 Lembar Surat Suara untuk Pilkada 2024

Kota Tangerang

Disnaker Kota Tangerang Latih 30 Peserta Cleaning Service, Siap Penuhi Kebutuhan Tenaga Kerja Profesional

Kota Tangerang

Dr. Nurdin kembali lakukan mutasi dan rotasi pada puluhan pegawai diruang lingkup pemerintah kota Tangerang.

Kota Tangerang

Program Adiwiyata, Pemkot Tangerang Jalin Kesepakatan dengan Sekolah Madrasah

Kota Tangerang

Ketua DPRD Dukung Kebijakan Kemendagri Dalam Memperkuat Pelaku UMKM dan Industri Kreatif

Infrastruktur

Realisasi Investasi Kota Tangerang Tahun 2023 Capai Rp14,99 Triliun

Kota Tangerang

Warga Kota Tangerang Perlu Tahu, Ini Tips Antisipasi Dampak Pascabanjir