Home / banten / Kota Tangerang

Selasa, 1 Oktober 2024 - 09:37 WIB

Ketua DPRD Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Sinergi Pembangunan di Kota Tangerang Siap Berjalan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang baru saja menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah jabatan untuk ketua beserta jajaran pimpinan definitif periode 2024-2029. Rapat ini berhasil melantik Rusdi Alam, Andri S. Permana, Arief Wibowo dan Turidi Susanto sebagai pimpinan legislatif selama lima tahun mendatang.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin menuturkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengapresiasi atas kesukseskan penyelenggaraan pelantikan resmi jajaran pimpinan yang akan memimpin DPRD Kota Tangerang selama satu periode penuh ke depan.

Dihadiri oleh Penjabat Gubernur Banten Almuktabar, Pemkot Tangerang bersama DPRD Kota Tangerang berkomitmen menjalin kerja sama yang sinergis untuk mendorong realisasi percepatan pembangunan di Kota Tangerang.

Baca Juga  Warga Pinang Griya Bangun Tanggul Hasil Swadaya, Fredyanto: Ini Patut Dicontoh

“Kami berharap setelah pelantikan ini dapat bergerak cepat untuk berkolaborasi bersama-sama mengawal pembangunan dan program prioritas, mulai dari alokasi anggaran, infrastuktur dan pelayanan di berbagai lini sektor. Terlebih, kinerja kolaborasi selama ini telah berjalan sangat optimal dan baik,” ujar Nurdin selepas menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Tangerang, Senin (30/9/24).

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam menambahkan, DPRD Kota Tangerang berkomitmen langsung melaksanakan tugas-tugas untuk menyempurnakan periode kemarin yang telah berjalan sangat optimal.

Berbagai agenda prioritas yang akan dilaksanakan, meliputi penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Tata Tertib (Tatib), Rencana Kerja (Renja), serta mengawal berbagai sektor pelayanan masyarakat, mulai pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sampai peningkatan pendapatan daerah akan direalisasikan di Kota Tangerang secara maksimal.

Baca Juga  Ketua DPRD Kecam Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan di Pinang

“Kami juga berkomitmen pada periode ini dapat fokus membereskan sekaligus melakukan pengkajian ulang untuk relevansi Peraturan Daerah (Perda) di Kota Tangerang, baik Raperda yang bersifat usulan dari eksekutif maupun inisiatif dari legislatif,” tambah Rusdi.

Selain itu, pelaksanaan rapat paripurna diharapkan dapat menjadi momentum untuk mendorong sinergisitas semua pihak untuk meningkatkan pelayanan masyarakat di Kota Tangerang.

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Dua Hari Berlangsung, Job Fair Offline Dimanfaatkan 1.059 Pencari Kerja Luar Kota Tangerang

Kota Tangerang

Warga Pinang Griya Bangun Tanggul Hasil Swadaya, Fredyanto: Ini Patut Dicontoh

Kota Tangerang

Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi, Dinkes Kota Tangerang Jalin Kolaborasi dengan Organisasi Profesi

Kota Tangerang

Hari Kesaktian Pancasila, H. Sachrudin Tekankan Pentingnya Peran Generasi Muda

Infrastruktur

Gapura Dibongkar, Pemkot Tangerang Segera Sterilkan Pasar Anyar untuk Revitalisasi

Kota Tangerang

Pendaftaran SPMB Tahap I Jenjang SMP Jalur Disabilitas di Kota Tangerang Dimulai, Ini Daftar SMP Inklusinya

Kota Tangerang

Bayi Ajaib Optimis Dapat Raih Kemenangan Melawan PSPS Pekanbaru Besok

Kota Tangerang

Pendaftaran Pelatihan Bimbingan Teknis Daya Saing UMKM Kota Tangerang Dibuka Secara Gratis