TANGERANG – Musyawarah Daerah (Musda) DPD KNPI Kota Tangerang ke XI di duga ada ketidak percayaan oleh panitia SC Musda DPD KNPI Kota Tangerang, pasalnya ada beberapa aturan dalam Musda tersebut tidak di jalankan dengan baik oleh panitia SC.
Bahkan, jadwal yang seharusnya tanggal 21-23 Desember sebagai jadwal melakukan verifikasi para calon ketua malah di rubah oleh panitia SC sebagai penetapan calon ketua. Padahal, jadwal tersebut dilaksanakan pada tanggal 26 Desember 2024 sesuai dengan jadwal Musda DPD KNPI Kota Tangerang.
Menanggapi hal tersebut Ketua MPI KNPI Kota Tangerang Uis Adi Darmawan mengatakan, pihaknya menyatakan mosi tidak percaya kepada panitia SC Musda DPD KNPI Kota Tangerang ke XI, pasalnya apa yang dilakukan oleh panitia SC Musda DPD KNPI Kota Tangerang tidak sesuai aturan yang berlaku. Harusnya, sesuai dengan aturan dan jangan melewati aturan yang sudah di sepakati dan di tetapkan.
“Saya melihat, panitia SC tidak profesional. Maka dari itu, saya nyatakan mosi tidak percaya terhadap panita SC karena ada beberapa jadwal dalam musda tidak di jalankan dengan baik,”ujarnya kepada wartawan, Senin (23/12).
Uis menambahkan, ada 5 point yang di lontarkan dalam mosi tidak percaya tersebut, diantaranya jadwal yang tidak sesuai, panitia SC tidak melakukan verifikasi berkas calon ketua DPD KNPI Kota Tangerang, adanya rekomendasi ganda yang diberikan oleh OKP kepada calon ketua DPD KNPI Kota Tangerang, apabila ada rekomendasi ganda harusnya dilakukan pemeriksaan kembali.
“Menurut informasi adanya imbauan DPD KNPI Provinsi Banten nomor 0122/-sek/knpi-btn/xi/2022 yang salah satu poinnya menyatakan, apabila terjadi surat rekomendasi ganda para bakal calon dianggap tidak sah hal tersebut tidak mendasar, dan seharusnya panitia SC melakukan konfirmasi kepada Okp/Dpk kemana sebenarnya rekomendasi diberikan dan panitia SC dapat mempertimbangkan surat pembatalan peserta musda perihal rekomendasi ganda,”paparnya.
Ia menjelaskan, dengan beberapa point mosi tidak percaya maka dari itu, dirinya meminta Mosi tidak percaya terhadap panitia SC Musda XI DPD KNPI Kota Tangerang, melakukan perbaikan hasil verifikasi dan atau membatalkan hasil keputusan panitia SC terhadap keputusan hasil verifikasi persyaratan bakal calon Ketua DPD KNPI Kota Tangerang, meminta kepada Plt Ketua DPD KNPI Kota Tangerang melakukan evaluasi terhadap seluruh panitia SC serta membentuk panitia SC yang lebih profesional dan berintegritas.
““Kami menduga terjadi ketidaknetralan panitia SC dan menguntungkan salahsatu kandidat bakal calon dengan cara-cara yang tidak etis serta melanggar ketentuan yang ada,”tutupnya. (tgr)