Home / Kota Tangerang

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:04 WIB

Komisi II Akan Menindaklanjuti Laporan Dugaan Pencabulan Oleh Oknum Guru SMP Negeri

Kota Tangerang, narasibanten.com – Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Mustofa Kamaludin akan menindaklanjuti adanya laporan dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru disekolah SMP Negeri.

Mustofa mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan ke dinas pendidikan kota Tangerang serta pihak sekolah untuk adakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Setelah surat disposisi keluar dari Pimpinan DPRD, Kita (Komisi II) akan secepatnya menindaklanjuti untuk melakukan pemanggilan,” ucap Mustofa yang kerap di sapa Ganyong. Rabu (3/12/2025).

Politisi Partai Golkar itu juga menegaskan, pihaknya akan mendorong dinas pendidikan untuk melakukan pembinaan kepada seluruh kepala sekolah di kota Tangerang mulai dari SD hingga SMP.

“Kita juga akan bekerja sama dengan DP3AP2KB untuk dapat fokus dalam melakukan penyelesaian permasalahan ini yang sering kerap terjadi.” Tegasnya.

Baca Juga  FK Mantap Dukung Airin Gubernur dan Sachrudin Walikota Tangerang di Pilkada 2024

Di tempat terpisah, kuasa hukum korban dari SNA Law siswi SMP Negeri yang diduga menjadi korban pencabulan menjelaskan bahwa kasus ini terjadi sudah cukup lama. Terjadi di bulan Agustus 2025, namun korban baru berani untuk bicara pada awal bulan November.

“Karena si anak ga masuk-masuk sekolah lebih dari satu bulan, pihak keluarga mendesak si korban kenapa ga mau sekolah, nah disitu baru terungkap kalau ada kejadian seperti itu,” terang Syukron Nur Arifin, selaku kuasa hukum korban.

Siswi yang berusia 13 tahun itu menurut keterangan dari Syukron Nur Arifin, selain menjadi korban pencabulan dari oknum guru yang kini masih bertugas di Sekolah itu juga sempat mengajak korban ke apartemen.

“Jadi korban menceritakan kepada keluarga bahwa sempat terjadi perlakuan bejat si guru itu di ruang laboratorium komputer, dia digerayangi bagian dada hingga ke bagian vitalnya,” ungkap Syukron.

Baca Juga  DPRD dan Pemkot Tangerang Lakukan Pelepasan Delegasi Penyaluran Bantuan Untuk Palestina

“Sempat juga si guru itu menghubungi si korban mengajak ke apartemen dan mengajak video call agar si korban melepaskan pakaian, itu ada bukti tangkapan layar ponsel korban,” lanjut Syukron.

Selain telah melaporkan oknum guru SMP Negeri ini ke Polisi, Syukron fokus pula pada pendampingan mental korban dan juga masa depan pendidikan si anak. Karena hal itu, dirinya menyurati pihak DPRD Kota Tangerang agar turut mengawal kasus ini.

“Si anak mau lanjut ke sekolah itu juga trauma, karena si Guru masih bertugas, mau pindah sekolah juga butuh biaya seragam dan lain-lain ditambah ini sedang Ujian semester,” ucapnya.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Mudah Dijangkau! Pelayanan BNN Bisa Diakses di Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang

Kota Tangerang

Job Fair Kota Tangerang Edisi Juni Siap Digelar Tersedia 1.364 Loker, Berikut Waktu dan Lokasi Pelaksanaannya

Kota Tangerang

Anggota DPRD Dukung Percepatan Penurunan Stunting

Kota Tangerang

Tingkatkan Kesadaran, Kartini PLN Terus Tumbuhkan Budaya K3

Kota Tangerang

Bertambah Delapan Lagi, Puskesmas Kota Tangerang Kembali Raih Akreditasi Paripurna

Finansial

DPRD Kota Tangerang Terima Kunjungan Dari Organisasi TFL

Kota Tangerang

Saung Ratu Kota Tangerang, Rumah Makan Tradisional Idaman Para Karyawan

Kota Tangerang

Empat Pasang Balon Mendaftar Pilkada, KPU: Hanya 3 Yang Memenuhi Persyaratan