Home / Kota Tangerang

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:04 WIB

Komisi II Akan Menindaklanjuti Laporan Dugaan Pencabulan Oleh Oknum Guru SMP Negeri

Kota Tangerang, narasibanten.com – Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Mustofa Kamaludin akan menindaklanjuti adanya laporan dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru disekolah SMP Negeri.

Mustofa mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan ke dinas pendidikan kota Tangerang serta pihak sekolah untuk adakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Setelah surat disposisi keluar dari Pimpinan DPRD, Kita (Komisi II) akan secepatnya menindaklanjuti untuk melakukan pemanggilan,” ucap Mustofa yang kerap di sapa Ganyong. Rabu (3/12/2025).

Politisi Partai Golkar itu juga menegaskan, pihaknya akan mendorong dinas pendidikan untuk melakukan pembinaan kepada seluruh kepala sekolah di kota Tangerang mulai dari SD hingga SMP.

“Kita juga akan bekerja sama dengan DP3AP2KB untuk dapat fokus dalam melakukan penyelesaian permasalahan ini yang sering kerap terjadi.” Tegasnya.

Baca Juga  Job Fair Jadi Ajang Ribuan Pencari Kerja Dari Dalam dan Luar Kota Tangerang

Di tempat terpisah, kuasa hukum korban dari SNA Law siswi SMP Negeri yang diduga menjadi korban pencabulan menjelaskan bahwa kasus ini terjadi sudah cukup lama. Terjadi di bulan Agustus 2025, namun korban baru berani untuk bicara pada awal bulan November.

“Karena si anak ga masuk-masuk sekolah lebih dari satu bulan, pihak keluarga mendesak si korban kenapa ga mau sekolah, nah disitu baru terungkap kalau ada kejadian seperti itu,” terang Syukron Nur Arifin, selaku kuasa hukum korban.

Siswi yang berusia 13 tahun itu menurut keterangan dari Syukron Nur Arifin, selain menjadi korban pencabulan dari oknum guru yang kini masih bertugas di Sekolah itu juga sempat mengajak korban ke apartemen.

“Jadi korban menceritakan kepada keluarga bahwa sempat terjadi perlakuan bejat si guru itu di ruang laboratorium komputer, dia digerayangi bagian dada hingga ke bagian vitalnya,” ungkap Syukron.

Baca Juga  Jalin Sinergitas, PLN UP3 Bintaro Gelar Audiensi Bareng FKWT

“Sempat juga si guru itu menghubungi si korban mengajak ke apartemen dan mengajak video call agar si korban melepaskan pakaian, itu ada bukti tangkapan layar ponsel korban,” lanjut Syukron.

Selain telah melaporkan oknum guru SMP Negeri ini ke Polisi, Syukron fokus pula pada pendampingan mental korban dan juga masa depan pendidikan si anak. Karena hal itu, dirinya menyurati pihak DPRD Kota Tangerang agar turut mengawal kasus ini.

“Si anak mau lanjut ke sekolah itu juga trauma, karena si Guru masih bertugas, mau pindah sekolah juga butuh biaya seragam dan lain-lain ditambah ini sedang Ujian semester,” ucapnya.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Upaya Turunkan Kasus Stunting, Pemkot Tangerang Distribusikan Bantuan Pangan Segar B2SA

Kota Tangerang

Wakil Ketua DPRD Usulkan Kenaikan Insentif Untuk Kader Kesehatan, Posyandu, KB dan Kader Lansia

Kota Tangerang

Tingkatkan Kesadaran, Kartini PLN Terus Tumbuhkan Budaya K3

Kota Tangerang

Pj Walikota Berharap Ormas Berikan Kontribusi Dalam Sukseskan Pilkada 2024

Kota Tangerang

Partai Golkar Dapat Bantuan Dana 1 Milar Lebih dari Pemkot Tangerang

Kota Tangerang

KPU Kota Tangerang Berikan Fasilitas Pemenuhan Hak Pilih Bagi Penyandang Disabilitas

Kota Tangerang

Adanya Pembentukan KPM, Anggota DPRD Berharap Dapat Mendorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Kota Tangerang

Petugas BPBD Kota Tangerang Masih Berjibaku Tangani Kebocoran Gas Pabrik Es