Kota Tangerang, narasibanten.com – Komisi II DPRD Kota Tangerang berharap BPJS Kesehatan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan.
Hal ini dikatakan anggota komisi II Kemal Fasya, dalam mencakup kemudahan dalam proses pendaftaran, pembayaran iuran, serta pelayanan di fasilitas kesehatan.
“Kami (Komisi II) juga mendorong BPJS Kesehatan untuk meningkatkan koordinasi dengan rumah sakit agar tidak ada diskriminasi dalam pelayanan antara pasien BPJS dan pasien umum.” Ucapnya, Jum’at (26/6/2025).
Selain itu, Kemal juga menyoroti pentingnya sosialisasi yang lebih baik mengenai BPJS Kesehatan kepada masyarakat agar program ini dapat dimanfaatkan secara optimal.
“DPRD ingin memastikan bahwa masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu, dapat dengan mudah mendaftar dan mengakses layanan kesehatan melalui BPJS,” jelasnya.
Kemal berharap, dalam memproses klaim administrasi di BPJS Kesehatan dapat disederhanakan agar tidak menyulitkan peserta. Untuk itu, komisi II mendorong BPJS Kesehatan agar meningkatkan koordinasi dengan fasilitas kesehatan (rumah sakit, puskesmas, dll.) supaya tidak terjadi penolakan atau diskriminasi pelayanan.
“Komisi II menekankan pentingnya sosialisasi yang lebih masif dan efektif mengenai BPJS Kesehatan agar masyarakat memahami manfaat dan cara penggunaannya,” terangnya.
Kami juga berharap, akan ada solusi yang cepat dan tepat terkait penanganan tunggakan iuran BPJS Kesehatan agar masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan.
Selain itu, DPRD juga mendorong BPJS Kesehatan untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat kurang mampu, termasuk memastikan bahwa mereka mendapatkan akses ke fasilitas kesehatan yang memadai.
“Dengan adanya harapan-harapan ini, kami dari komisi II berharap BPJS Kesehatan dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan sistem kesehatan yang inklusif dan merata bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tandasnya. (GOR).