Narasibanten.com — Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Yeni Kusumaningrum, menegaskan pentingnya pengawasan ketat dalam program Makanan Berbahan Gandum (MBG) agar tidak terjadi kasus keracunan di Kota Tangerang. Ia menekankan bahwa risiko kesehatan sekecil apa pun tidak boleh diabaikan.
Yeni menyampaikan hal ini merespons masukan masyarakat mengenai potensi kerawanan keamanan pangan dalam program makanan bergizi. Ia menyoroti pernyataan seorang pejabat publik yang sebelumnya menyebut bahwa kemungkinan keracunan hanya sekitar satu persen secara nasional, namun menurutnya perspektif tersebut tidak bisa dianggap remeh.
“Case keracunan itu harus diminimalisir sampai zero. Kemarin sempat ada ungkapan dari pejabat publik yang bilang ini cuma satu persen dari sekian banyak MBG. Padahal satu persen pun harusnya tidak ada, karena ini menyangkut nyawa. Jangan sampai ada yang keracunan atau sakit,” tegas Yeni, Kamis, (4/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa dengan maraknya pengadaan Satuan Penyedia Pangan Gizi (SPPG) di Kota Tangerang, seluruh kualifikasi yang ditetapkan pemerintah pusat harus benar-benar dipenuhi. Mulai dari standar keamanan pangan, keberadaan ahli gizi, hingga akuntan yang memastikan administrasi berjalan akurat dan akuntabel.
“Harapannya, semua kualifikasi dari pusat dipenuhi. Harus aman, ada ahli gizinya, ada akuntannya. Jangan dikerjakan setengah-setengah,” ujarnya.
Yeni juga menilai bahwa pengelolaan SPPG memiliki dinamika yang tidak sederhana sehingga membutuhkan SDM yang profesional dan benar-benar kompeten.
“Pengelolaan SPPG itu tidak mudah, jadi harus ditangani oleh orang-orang yang berkapabilitas,” jelasnya.
Dengan pemenuhan standar dan pengelolaan yang profesional, Yeni berharap Kota Tangerang dapat memastikan program pangan bergizi berlangsung aman dan tidak menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat.









