Home / Tak Berkategori

Senin, 15 Januari 2024 - 14:59 WIB

Langgar Jam Operasional, Dishub Kota Tangerang Amankan 33 Truk Tanah

Sebagai upaya menegakkan Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 93 Tahun 2022 Tentang Pengaturan Pembatasan Jenis Kendaraan, Jam Operasional, dan Rambu Rambu Lalu Lintas Kendaraan Angkutan Tanah dan Pasir, Dinas Perhubungan Kota Tangerang (Dishub) bersama dengan Polres Metro Tangerang Kota melakukan operasi gabungan pengawasan truk tanah yang melanggar jam operasional. Operasi dilakukan di Jl. Husein Sastranegara, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely mengatakan bahwa ada sebanyak 33 truk tanah yang melanggar jam operasional sesuai Perwal Kota Tangerang Nomor 93 Tahun 2022. Merujuk pada peraturan tersebut, jam operasional truk tanah dan sejenisnya dengan bobot 8.5 ton harus beroperasi pada pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Baca Juga  Perpustakaan Taman Belajar Keluarga Cimone Kota Tangerang Launching Galeri Lapak Literasi

“Operasi gabungan ini merupakan upaya Pemkot Tangerang bersama jajaran Polres Metro Tangerang Kota menegakkan peraturan yang berlaku. Kami sudah sosialisasikan perwal, dan rutin melakukan operasi ini agar para supir truk dapat mematuhi peraturan tersebut. Selanjutnya, truk yang melanggar jam operasional diamankan oleh Polres Metro Tangerang Kota,” ungkapnya, Senin (15/01/24).

Baca Juga  ACE Banten Apresiasi Edukasi Penanganan Bencana BPBD Kota Tangerang ke Sekolah

Ia mengimbau kepada para supir truk agar mematuhi peraturan yang ada, sehingga seluruh pihak mendapatkan kenyamanan dan keamanan saat berkendara. Selain itu, Dishub Kota Tangerang juga terus memaksimalkan petugas di lapangan untuk terus melakukan pengawasan.

“Setiap harinya, kami terus menurunkan petugas untuk melakukan pengawasan sekaligus mensosialisasikan peraturan-peraturan yang berlaku di Kota Tangerang. Kami harap, seluruh pihak dapat menaati peraturan yang ada,” harapnya.

Share :

Baca Juga

Tak Berkategori

Wakil Ketua DPRD Sebut Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2025 Merupakan Awal Dimulainya Visi Misi Kepala Daerah Terpilih

Tak Berkategori

Polisi Tangkap Ayah Tiri Yang Tega Lakukan Pelecehan Pada Anaknya

Tak Berkategori

Musim Penghujan, BPBD Kota Tangerang Aktifkan Delapan Posko Bencana

Tak Berkategori

Masuk Musim Penghujan, BPBD Siaga Bencana Alam 24 Jam

Tak Berkategori

Rapat Paripurna Molor, Dewan Tak Ada Yang Hadir

Tak Berkategori

Antisipasi Musim Penghujan, Dinas PUPR Kota Tangerang Fokus Kendalikan Lokasi Rawan Banjir

Tak Berkategori

Pendaftaran Patriot Scout Competition 2024 Kota Tangerang Dibuka, Memperebutkan Total Hadiah 15 Juta Rupiah

Tak Berkategori

Posko Penukaran Tiket Mudik Gratis Dishub Kota Tangerang Telah Validasi 1.498 Data Pemudik