Narasibanten-Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta meraih tiga penghargaan Jusuf Adiwinata Award dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi ke-74.
Tiga penghargaan itu didapat untuk kategori Tindak Pidana Kemigrasian (TPK) terbaik III, Tindakan Administrasi Keimigrasian terbaik II dan Penundaan Keberangkatan PMI non prosedural terbaik I . “Alhamdulilah, ini adalah pencapain positif kinerja Imigrasi Soekarno-Hatta,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Subki Mulki, kepada Awak media pada Rabu (31/01/ 2024)
Subki mengatakan, secara penilaian Imigrasi Soekarno-Hatta memang layak mendapatkan penghargaan dalam tiga subkategori tersebut. Dia menyebutkan, Imigrasi Soekarno-Hatta berhasil menunda keberangkatan 6.672 WNI diduga PMI non prosedural sepanjang 2023 dan Januari 2024, melakukan tindak pidana kepada 7 WNA dan untuk Tindakan Administrasi Keimigrasian melakukan deportasi terhadap 213 WNA dari berbagai negara.
Menurut Subki, semakin tingginya lalu lintas perjalanan internasional di Bandara Soekarno-Hatta menuntut petugas Imigrasi untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Untuk itu, kata dia, petugas selalu diberikan pembekalan ilmu dan mengupdate informasi . ” Dengan metode metode tertentu, serta berkolaborasi dengan komunitas di Bandara Soekarno-Hatta seperti PT Angkasa Pura II dan Polres Bandara,” ucapnya.
Adapun untuk deportasi ribuan WNA, menurut Subki, hal itu dilakukan untuk menyaring WNA yang masuk ke Indonesia yang berkualitas dan memiliki tujuan yang jelas seperti diamanatkan Dirjen Imigrasi Silmy Karim. “WNA yang masuk ke Indonesia yang berkulitas sehingga lebih selektif dalam memasukan WNA ke Indonesia.” Kata subki. [Eza]