Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus mengoptimalisasi pelayanan yang dihadirkan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang. Salah satunya, MPP Kota Tangerang memudahkan masyarakat dengan mengakomodasi proses pelayanan instansi non OPD (Organisasi Perangkat Daerah), termasuk pelayanan dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Taufik Syahzeni menuturkan, MPP Kota Tangerang memfasilitasi kemudahan masyarakat yang berkepentingan untuk mengakses pelayanan publik dari BNN Kota Tangerang. Saat ini, terdapat beberapa pelayanan BNN Kota Tangerang yang bisa diakses di MPP Kota Tangerang, seperti pendaftaran rehabilitasi rawat jalan, permohonan pemeriksaan deteksi dini dan penyalahgunaan narkoba, permohonan penyuluhan terkait hukum, rehabilitasi dan pencegahan narkoba, serta permohonan magang di BNN Kota Tangerang.
“Kami terus mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa terdapat banyak pelayanan yang dapat diakses di MPP Kota Tangerang. Di sini, kami menyediakan kesempatan kepada banyak instansi non OPD, termasuk BNN Kota Tangerang, agar membuka akses pelayanan publiknya melalui MPP Kota Tangerang,” ujar Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Taufik Syahzeni, Rabu, (17/1/24).
Kepala BNN Kota Tangerang, Ichlas Gunawan menambahkan, MPP Kota Tangerang selama ini telah membantu tingkat aksesibilitas dari pelayanan yang dihadirkan BNN Kota Tangerang. Terlihat, masyarakat juga cukup antusias memanfaatkan kemudahan akses pelayanan yang dihadirkan di MPP Kota Tangerang tersebut. Tercatat, MPP Kota Tangerang mencatat sepanjang tahun 2023 kemarin terdapat 40 pemohon yang mengakses pelayanan BNN Kota Tangerang melalui MPP Kota Tangerang.
“Kemudahan yang diberikan pelayanan satu pintu melalui MPP Kota Tangerang ini telah terbukti sangat bermanfaat. Tidak hanya itu, kemudahan ini diharapkan dapat terus didorong untuk dapat diakses oleh masyarakat secara lebih luas lagi,” tambah Kepala BNN Kota Tangerang, Ichlas Gunawan.
Selain itu, DPMPTSP Kota Tangerang memasuki awal tahun ini berharap MPP Kota Tangerang dapat dimanfaatkan secara lebih maksimal. Terlebih, MPP Kota Tangerang memfasilitasi berbagai pelayanan instansi non OPD lainnya, seperti ATR/BPN, Bank BJB, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, PLN, Polres Metro Tangerang Kota, sampai Taspen. (mts)