Pemenuhan kriteria standar minimal pelayanan publik terus ditingkatkan. Dengan jumlah kelahiran bayi dan jumlah pendatang yang semakin meningkat, maka jumlah Griya Harmoni Warga (GHW) perlu diperbanyak.
Biasanya pembangunan GHW dilakukan pada tanah – tanah Prasarana dan Sarana Umum yang merupakan hibah dari pengembang kepada Pemerintah Kota Tangerang. Namun, sejak tahun 2024, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan memprioritaskan pembangunan GHW pada kawasan – kawasan padat penduduk melalui metode pembelian lahan sesusai standar yang diperlukan.
Pembangunan GHW akan lebih bermakna bagi masyarakat jika dilakukan pada kawasan padat penduduk. Rencananya tahun 2025 ini akan dibangun lebih dari 17 unit GHW.
“Kami menargetkan rencana pembangunan GHW pada tahun ini meningkat dibandingkan sebelumnya. Selanjutnya, kami secara terbuka akan menerima aspirasi, usulan dan sebagainya dari perangkat wilayah untuk dikaji lebih lanjut,” ujar Decky Priambodo Koesrindartono MSc selaku Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang.
Pemkot Tangerang berharap pembangunan GHW dapat memfasilitasi kebutuhan masyarakat yang membutuhkan ruang publik gratis berkualitas secara merata di semua wilayah di Kota Tangerang.
“Semoga dengan adanya GHW di tengah masyarakat, Pemerintah Kota Tangerang dapat memberikan ruang publik gratis yang lebih baik di Kota Tangerang,” tutup Decky.