Home / Kota Tangerang

Senin, 8 Januari 2024 - 19:29 WIB

Sambut HUT ke-31 Kota Tangerang, Kecamatan Cibodas Buka Gebyar Pelayanan Adminduk Sabtu-Minggu

Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Kota Tangerang, yang jatuh pada 28 Februari mendatang. Kecamatan Cibodas menggagas program Gebyar Pelayanan Administrasi Kependudukan Sabtu-Minggu, selama Januari – Februari secara penuh. Gebyar Pelayanan Adminduk akan berlangsung di Alun_Alun Cibodas, pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB setiap Sabtu-Minggu.

Camat Cibodas, Buceu Gartina mengungkapkan Gebyar Pelayanan Adminduk Sabtu-Minggu ini akan mulai berlangsung pada Sabtu (13/1) ini dan berakhir pada Minggu (25/2) mendatang. Dengan pelayanan Kartu Keluarga baik pembuatan baru maupun perubahan, Akta Kelahiran, Perekaman Baru KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), Identitas Kependudukan Digital (IKD) hingga tersedianya pemeriksaan Kesehatan gratis.

Baca Juga  Uang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dibayarkan Oleh Perusahaan, Perwakilan Kabut Ngadu ke DPRD

“Gebyar Pelayanan Adminduk Sabtu-Minggu ini, sebagai langkah layanan tambahan yang mempermudah masyarakat, dimana mereka kerap terhambat datang dihari kerja, atau anak-anak cukup umur terhambat waku sekolah untuk membuat KTP-el baru,” ungkap Buceu, Senin (8/1/24).

Dengan ini, Ia pun mengimbau masyarakat Kecamatan Cibodas dari enam kelurahan yang ada untuk memanfaatkan program ini, demi patuh akan kelengkapan administrasi kependudukan. “Datang langsung ke Alun-Alun Cibodas membawa semua berkas persyaratannya. Di lokasi, masyarakat bisa mengurus berkas administrasi kependudukan sambil olahraga atau jalan-jalan bareng keluarga,” katanya.

Berikut persyaratan atau kelengkapan setiap permohonan:

Kartu Keluarga, Baru/Perubahan
1. KTP, KK Asli/Fotocopy
2. Surat Kehilangan Kepolisian/Jika Hilang
3. Paklaring, Jika Perubahan Pekerjaan
4. Akta Pernikahan/Buku Nikah (Fotocopy)
5. Akta Lahir/Ijazah (Asli/Fotocopy)

Baca Juga  Meriahkan HUT ke-31 Kota Tangerang, Mobil Perpustakaan Keliling Hadir ke Setiap Kecamatan Selama Sebulan Penuh

Kartu Identitas Anak (KIA)
1. KK Asli/Fotocopy
2. Akta Lahir Asli/Fotocopy
3. Pas Foto Ukuran 4×6 Satu Lembar Bagi Anak Usia 5 Tahun Keatas

Akta Kelahiran
1. E-KTP Asli/Fotocopy Orang Tua
2. KK Barcode Asli/Fotocopy
3. Surat Keterangan Kelahiran dari RS
4. Akta Perkawinan/Buku Nikah

Perekaman Baru E-KTP
1. KK Asli/Fotocopy
2. Ijazah Terakhir Asli/Fotocopy
3. Akta Lahir Asli/Fotocopy

Identitas Kependudukan Digital (IKD)
1. Handohone Android/IOS
2. KK E-KTP Asli/Fotocopy

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

MTQ XXIV Kota Tangerang Sukses Digelar, Sachrudin: Terus Cetak Generasi Qur’ani yang Berakhlakul Karimah

Infrastruktur

Waspada! BPBD Kota Tangerang Imbau Potensi Cuaca Ekstrem Selama Sepekan Mendatang

Infrastruktur

Pedagang Pasar Anyar Mulai Sterilisasi Lapak, Pemkot Tangerang Bantu Terjunkan Petugas Kebersihan

Kota Tangerang

Realisasi 100 Hari Kerja: Kecamatan Tangerang Wujudkan Gampang Sembako Murah di Delapan Kelurahan

banten

FK Mantap Dukung Airin Gubernur dan Sachrudin Walikota Tangerang di Pilkada 2024

Kota Tangerang

Meningkatkan Wawasan Petugas Pelayanan, Disdukcapil Kota Tangerang Gelar Sosialiasi Pencatatan Sipil

Kota Tangerang

Debat Perdana Pilkada Tangerang: Sachrudin-Maryono Siap Bawa Perubahan Besar untuk Kota Tangerang

Kota Tangerang

Investasi Politik, Siapa Berani Lawan Sachrudin?