Home / Kota Tangerang

Senin, 8 Januari 2024 - 19:29 WIB

Sambut HUT ke-31 Kota Tangerang, Kecamatan Cibodas Buka Gebyar Pelayanan Adminduk Sabtu-Minggu

Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Kota Tangerang, yang jatuh pada 28 Februari mendatang. Kecamatan Cibodas menggagas program Gebyar Pelayanan Administrasi Kependudukan Sabtu-Minggu, selama Januari – Februari secara penuh. Gebyar Pelayanan Adminduk akan berlangsung di Alun_Alun Cibodas, pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB setiap Sabtu-Minggu.

Camat Cibodas, Buceu Gartina mengungkapkan Gebyar Pelayanan Adminduk Sabtu-Minggu ini akan mulai berlangsung pada Sabtu (13/1) ini dan berakhir pada Minggu (25/2) mendatang. Dengan pelayanan Kartu Keluarga baik pembuatan baru maupun perubahan, Akta Kelahiran, Perekaman Baru KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), Identitas Kependudukan Digital (IKD) hingga tersedianya pemeriksaan Kesehatan gratis.

Baca Juga  Raih 10 Kursi, Sachrudin Pede Nyalon Walikota Kota Tangerang di Pilkada 2024

“Gebyar Pelayanan Adminduk Sabtu-Minggu ini, sebagai langkah layanan tambahan yang mempermudah masyarakat, dimana mereka kerap terhambat datang dihari kerja, atau anak-anak cukup umur terhambat waku sekolah untuk membuat KTP-el baru,” ungkap Buceu, Senin (8/1/24).

Dengan ini, Ia pun mengimbau masyarakat Kecamatan Cibodas dari enam kelurahan yang ada untuk memanfaatkan program ini, demi patuh akan kelengkapan administrasi kependudukan. “Datang langsung ke Alun-Alun Cibodas membawa semua berkas persyaratannya. Di lokasi, masyarakat bisa mengurus berkas administrasi kependudukan sambil olahraga atau jalan-jalan bareng keluarga,” katanya.

Berikut persyaratan atau kelengkapan setiap permohonan:

Kartu Keluarga, Baru/Perubahan
1. KTP, KK Asli/Fotocopy
2. Surat Kehilangan Kepolisian/Jika Hilang
3. Paklaring, Jika Perubahan Pekerjaan
4. Akta Pernikahan/Buku Nikah (Fotocopy)
5. Akta Lahir/Ijazah (Asli/Fotocopy)

Baca Juga  Pembangunan Gedung SMPN 34 Pinang Tak Sesuai Target

Kartu Identitas Anak (KIA)
1. KK Asli/Fotocopy
2. Akta Lahir Asli/Fotocopy
3. Pas Foto Ukuran 4×6 Satu Lembar Bagi Anak Usia 5 Tahun Keatas

Akta Kelahiran
1. E-KTP Asli/Fotocopy Orang Tua
2. KK Barcode Asli/Fotocopy
3. Surat Keterangan Kelahiran dari RS
4. Akta Perkawinan/Buku Nikah

Perekaman Baru E-KTP
1. KK Asli/Fotocopy
2. Ijazah Terakhir Asli/Fotocopy
3. Akta Lahir Asli/Fotocopy

Identitas Kependudukan Digital (IKD)
1. Handohone Android/IOS
2. KK E-KTP Asli/Fotocopy

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Pemkot Kembali Optimalkan Ekosistem Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Kota Tangerang

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Apresiasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Kota Tangerang

Sepakat Tutup Sementara The Nice Garden Pinang, DPRD Dorong Satpol-PP Laporkan Penurunan Segel

Kota Tangerang

Antusias Masyarakat Pelayanan Publik Kecamatan Batuceper Setelah Libur Lebaran

Kota Tangerang

DPP Golkar Tetapkan Sachrudin Calon Wali Kota Tangerang di Pilkada 2024

Kota Tangerang

Kecamatan Tangerang Maksimalkan Pelayanan Publik Kepada Masyarakat

Kota Tangerang

Guna Kembangkan Wisata, Anggota Komisi II Apresiasi Disbudpar Kota Tangerang

Kota Tangerang

Sah! DPP Golkar Tetapkan Sachrudin Calon Wali Kota Tunggal Untuk Kota Tangerang