Home / Kota Tangerang

Senin, 8 Januari 2024 - 19:29 WIB

Sambut HUT ke-31 Kota Tangerang, Kecamatan Cibodas Buka Gebyar Pelayanan Adminduk Sabtu-Minggu

Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Kota Tangerang, yang jatuh pada 28 Februari mendatang. Kecamatan Cibodas menggagas program Gebyar Pelayanan Administrasi Kependudukan Sabtu-Minggu, selama Januari – Februari secara penuh. Gebyar Pelayanan Adminduk akan berlangsung di Alun_Alun Cibodas, pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB setiap Sabtu-Minggu.

Camat Cibodas, Buceu Gartina mengungkapkan Gebyar Pelayanan Adminduk Sabtu-Minggu ini akan mulai berlangsung pada Sabtu (13/1) ini dan berakhir pada Minggu (25/2) mendatang. Dengan pelayanan Kartu Keluarga baik pembuatan baru maupun perubahan, Akta Kelahiran, Perekaman Baru KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), Identitas Kependudukan Digital (IKD) hingga tersedianya pemeriksaan Kesehatan gratis.

Baca Juga  Komisi IV DPRD Kota Tangerang Sebut PSN Pasar Anyar Molor

“Gebyar Pelayanan Adminduk Sabtu-Minggu ini, sebagai langkah layanan tambahan yang mempermudah masyarakat, dimana mereka kerap terhambat datang dihari kerja, atau anak-anak cukup umur terhambat waku sekolah untuk membuat KTP-el baru,” ungkap Buceu, Senin (8/1/24).

Dengan ini, Ia pun mengimbau masyarakat Kecamatan Cibodas dari enam kelurahan yang ada untuk memanfaatkan program ini, demi patuh akan kelengkapan administrasi kependudukan. “Datang langsung ke Alun-Alun Cibodas membawa semua berkas persyaratannya. Di lokasi, masyarakat bisa mengurus berkas administrasi kependudukan sambil olahraga atau jalan-jalan bareng keluarga,” katanya.

Berikut persyaratan atau kelengkapan setiap permohonan:

Kartu Keluarga, Baru/Perubahan
1. KTP, KK Asli/Fotocopy
2. Surat Kehilangan Kepolisian/Jika Hilang
3. Paklaring, Jika Perubahan Pekerjaan
4. Akta Pernikahan/Buku Nikah (Fotocopy)
5. Akta Lahir/Ijazah (Asli/Fotocopy)

Baca Juga  Bawaslu Kota Tangerang Setop Kasus Tiket Liga 2, Persikota vs PSPS Pekanbaru

Kartu Identitas Anak (KIA)
1. KK Asli/Fotocopy
2. Akta Lahir Asli/Fotocopy
3. Pas Foto Ukuran 4×6 Satu Lembar Bagi Anak Usia 5 Tahun Keatas

Akta Kelahiran
1. E-KTP Asli/Fotocopy Orang Tua
2. KK Barcode Asli/Fotocopy
3. Surat Keterangan Kelahiran dari RS
4. Akta Perkawinan/Buku Nikah

Perekaman Baru E-KTP
1. KK Asli/Fotocopy
2. Ijazah Terakhir Asli/Fotocopy
3. Akta Lahir Asli/Fotocopy

Identitas Kependudukan Digital (IKD)
1. Handohone Android/IOS
2. KK E-KTP Asli/Fotocopy

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Warga Kota Tangerang Perlu Tahu, Ini Tips Antisipasi Dampak Pascabanjir

Kota Tangerang

Antisipasi Kerusakan Arsip, DPAD Kota Tangerang Imbau Masyarakat Lakukan Enkapsulasi

Kota Tangerang

Jaga Ketertiban Pilkada, Pemkot Gelar Apel Satlinmas

banten

Anggota DPRD Soroti Adanya Penonaktifan Peserta BPJS Kesehatan

Kota Tangerang

Deteksi Dini Tuberkulosis, Dinkes Kota Tangerang Gencarkan Skrining dengan Portabel X-ray

Kota Tangerang

Wakil Ketua DPRD Dorong PD Pasar Untuk Mengoptimalkan Sumber Peningkatan PAD

Kota Tangerang

Antisipasi Banjir, Dinas PUPR Kota Tangerang Rehabilitasi Turap dan Drainase Jebol di Karang Tengah

Kota Tangerang

Pj Walikota Kembali Mutasi dan Rotasi, Marwan Jadi Camat Cipondoh