Home / Kota Tangerang

Senin, 8 Januari 2024 - 19:29 WIB

Sambut HUT ke-31 Kota Tangerang, Kecamatan Cibodas Buka Gebyar Pelayanan Adminduk Sabtu-Minggu

Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Kota Tangerang, yang jatuh pada 28 Februari mendatang. Kecamatan Cibodas menggagas program Gebyar Pelayanan Administrasi Kependudukan Sabtu-Minggu, selama Januari – Februari secara penuh. Gebyar Pelayanan Adminduk akan berlangsung di Alun_Alun Cibodas, pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB setiap Sabtu-Minggu.

Camat Cibodas, Buceu Gartina mengungkapkan Gebyar Pelayanan Adminduk Sabtu-Minggu ini akan mulai berlangsung pada Sabtu (13/1) ini dan berakhir pada Minggu (25/2) mendatang. Dengan pelayanan Kartu Keluarga baik pembuatan baru maupun perubahan, Akta Kelahiran, Perekaman Baru KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), Identitas Kependudukan Digital (IKD) hingga tersedianya pemeriksaan Kesehatan gratis.

Baca Juga  Buruan Daftar! Pemkot Tangerang Buka Pelatihan Pengelolaan Usaha Bersertifikasi Gratis

“Gebyar Pelayanan Adminduk Sabtu-Minggu ini, sebagai langkah layanan tambahan yang mempermudah masyarakat, dimana mereka kerap terhambat datang dihari kerja, atau anak-anak cukup umur terhambat waku sekolah untuk membuat KTP-el baru,” ungkap Buceu, Senin (8/1/24).

Dengan ini, Ia pun mengimbau masyarakat Kecamatan Cibodas dari enam kelurahan yang ada untuk memanfaatkan program ini, demi patuh akan kelengkapan administrasi kependudukan. “Datang langsung ke Alun-Alun Cibodas membawa semua berkas persyaratannya. Di lokasi, masyarakat bisa mengurus berkas administrasi kependudukan sambil olahraga atau jalan-jalan bareng keluarga,” katanya.

Berikut persyaratan atau kelengkapan setiap permohonan:

Kartu Keluarga, Baru/Perubahan
1. KTP, KK Asli/Fotocopy
2. Surat Kehilangan Kepolisian/Jika Hilang
3. Paklaring, Jika Perubahan Pekerjaan
4. Akta Pernikahan/Buku Nikah (Fotocopy)
5. Akta Lahir/Ijazah (Asli/Fotocopy)

Baca Juga  Pemkot Tangerang Salurkan Bansos Rp6 juta ke 312 Mahasiswa di Tahun 2025

Kartu Identitas Anak (KIA)
1. KK Asli/Fotocopy
2. Akta Lahir Asli/Fotocopy
3. Pas Foto Ukuran 4×6 Satu Lembar Bagi Anak Usia 5 Tahun Keatas

Akta Kelahiran
1. E-KTP Asli/Fotocopy Orang Tua
2. KK Barcode Asli/Fotocopy
3. Surat Keterangan Kelahiran dari RS
4. Akta Perkawinan/Buku Nikah

Perekaman Baru E-KTP
1. KK Asli/Fotocopy
2. Ijazah Terakhir Asli/Fotocopy
3. Akta Lahir Asli/Fotocopy

Identitas Kependudukan Digital (IKD)
1. Handohone Android/IOS
2. KK E-KTP Asli/Fotocopy

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Sambut HUT Kota Tangerang Ke 32 Tahun, Bapenda Kota Tangerang Gelar Pekan Panutan Pajak 2025 dan Diskon Pajak

Kota Tangerang

Jam Operasional Pelayanan Puskesmas di Kota Tangerang Selama Ramadan

Kota Tangerang

Petugas Gabungan Sigap Tangani Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang di Kota Tangerang

Kota Tangerang

Daftar ke KPU, Pasangan SAMA Diarak Barongsai dan Marching Band

Kota Tangerang

Antisipasi Banjir, Satgas Kecamatan Ciledug Kota Tangerang Normalisasi Saluran Drainase

Kota Tangerang

Tinjau Khitanan Massal Gratis, Sachrudin Dorong CSR Berdampak Langsung ke Masyarakat

Kota Tangerang

Jelang Pemilu 2024, KPU Kota Tangerang Tentukan Fasilitas GOR untuk Penampungan Logistik

Kota Tangerang

Meriahkan HUT Ke-31 Kota Tangerang, DKP Gelar Vaksinasi Hewan Gratis di 13 Kecamatan