Home / Kota Tangerang

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:16 WIB

Terkait Pembangunan SMPN 34 Pinang, Inspektorat Ngaku Sudah Melakukan Audit Dinas Perkimtan

Kota Tangerang – Kepala Inspektorat Kota Tangerang, Achmad Ricky Fauzan, menyatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan atau Audit dinas Perkimtan terkait mangkrak nya pembangunan SMPN 34 Pinang yang di tinggal kabur oleh pelaksana pemenang tender yakni PT. Somba Hasbo.

“Jadi kemarin kita sudah melakukan audit pada pekerjaan konstruksi SMPN 34 Pinang,” ucapnya saat dihubungi awak media, Rabu (12/1/2025).

Dalam pemeriksaannya, Ricky mengatakan PT Somba Hasbo selaku kontraktor telah di blacklist atau masuk kedalam daftar hitam dan telah mengembalikan uang jaminan pelaksanaan sebesar Rp660 juta.

“Sudah kita periksa, terus akhirnya kita rekomendasikan untuk dilakukan blacklist dan sudah dilakukan blacklist. Jaminan pelaksanaanya sebesar Rp660 juta pun sudah diambil. Jadi sudah ditarik lagi tuh jaminan pelaksanaanya dan telah dimasukkan ke kas daerah,” katanya.

“Dari total anggaran Rp13 miliar, pekerjaan di periksa itu cuma dibayarkan Rp6 miliar. Karena diblacklist, jaminan pelaksanaanya diambil lagi,” jelasnya.

Baca Juga  Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Gandeng Masyarakat Gelar Aksi Bersihkan Sampah di Kali Plered

Menurutnya, atas sanksi yang diberikan kepada kontraktor tersebut, kontraktor sudah mengalami kerugian yang besar. Sementara saat ditanya kerugian Pemerintah Daerah, Ia mengaku akan menindaklanjuti.

“Setelah diblacklist dan jaminan pelaksanannya dikembalikan. Mereka (kontraktor) sudah sangat rugi besar tuh. Kalo kerugian (Pemda) nanti kita akan lanjutkan kembali,” ucapnya.

Sementara Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang Decky Priambodo menegaskan, atas pembangunan yang tidak rampung sesuai target yang ditetapkan, status proyek SMPN 34 Kota Tangerang di tahun 2024 terjadi putus kontrak. Konsekuensinya kontraktor pun telah dimasukkan dalam blacklist atau daftar hitam.

“Proses penetapan blacklist, sudah melalui proses evaluasi dan diaudit oleh Inspektorat Kota Tangerang. Di samping itu, Disperkimtan juga telah menarik jaminan pelaksanaan dari bank penerbit. Uang jaminan juga telah ditarik ke rekening Pemerintah Kota Tangerang,” jelas Decky, Jumat (7/2/25).

Ia menjelaskan, pembangunan SMPN 34 Kota Tangerang akan dilanjutkan di tahun 2025 ini. Bahkan, telah dimasukkan daftar Proyek Strategis Daerah (PSD) tahun 2025.

Baca Juga  Haceppp, Me-Riang Bersama Hadirkan Tiktokers Pasming Based

“Dengan dimasukan ke PSD 2025, pembangunan SMPN 34 Kota Tangerang akan dikawal serius oleh Kejaksaan Negeri Tangerang dan Inspektorat dengan intens,” tegas Decky.

Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Apanuddin meminta Inspektorat Kota Tangerang untuk mengaudit dinas Perumahan, permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Tangerang terkait pembangunan gedung sekolah SMP Negeri 34 Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

“Saya meminta Inspektorat dapat segera mengaudit dinas Perkimtan,” ucapnya Apanuddin yang kerap disapa Jalu saat ditemui, Selasa (4/2/2025).

Dirinya menduga, pembangunan tahap dua gedung SMP Negeri 34 tersebut ada kejanggalan yang diduga tidak sesuai dengan anggaran yang telah dikeluarkan oleh dinas sebesar 6 Miliar dari total anggaran pembangunan 13 Miliar.

“Kita kepingin tahu, dari 6 miliar yang sudah dikeluarkan itu sudah sesuai atau tidak dengan yang di kerjakan kontraktor, berapa volumenya.” Pungkasnya. (Gor)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Puskesmas Cibodasari Kota Tangerang Berikan Newborn Photoshoot Gratis Bagi yang Melahirkan di Poned

Kota Tangerang

Segera! Diskominfo Kota Tangerang Buka Pendaftaran Duta Aspirasi Publik 2024

Kota Tangerang

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Minta Pembangunan Non Fisik juga Harus Diprioritaskan

Kota Tangerang

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Nilai Kerja Pj Nurdin Patut Ditiru Pemimpin Kota Tangerang Kedepan

Kota Tangerang

Kampung Mandiri Pangan: Pemkot Tangerang Distribusikan Bibit Tanaman Gratis

Kota Tangerang

Wakil Ketua DPRD Sambut Baik Aturan Mendagri Sudah Memperbolehkan Pemda Rapat di Hotel

Bisnis

Disnaker Sediakan 10.000 Lowongan di Job Fair Kota Tangerang di Metropolis Town Square

Ekonomi

Layanan Dokumen dan Perlindungan Lingkungan Hadir di MPP Kota Tangerang