Home / Kota Tangerang

Senin, 22 Januari 2024 - 21:58 WIB

Tingkat Kepatuhan LHKPN Tahun 2022 di atas Rata-Rata Nasional, KPK Apresiasi Pemkot Tangerang

Sebagai penyelenggara negara, ASN perlu melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara periodik. Dalam hal ini pula, KPK memiliki tingkatan kepatuhan bagi para penyelenggara negara di Indonesia.

Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, Denny Setiyanto mengatakan bahwa LHKPN tahun 2022 Pemerintah Kota Tangerang sudah sangat baik yaitu berada di angka 96.34 persen. Sementara, untuk rata-rata nasional adalah sebesar 95.88 persen

Baca Juga  Evaluasi PR-RTLH TA. 2023 Kota Tangerang, Dinas Perkimtan Apresiasi Pokmas & BKM

“Tingkat kepatuhan sudah di atas rata-rata nasional. Dari 191 wajib LHKPN tahun 2022, hanya tujuh orang yang belum lengkap laporannya. Tentu, kami mengapresiasi tingkat kepatuhan tersebut,” ungkapnya, Senin, (22/01/24).

Diharapkan, di masa pelaporan LHKPN tahun 2023 yang akan berakhir di 31 Maret 2024, wajib LHKPN ASN Kota Tangerang dapat disampaikan dengan maksimal. Sehingga, tingkat kepatuhan dapat dicapai dengan sempurna.

Baca Juga  Dinsos Kota Tangerang Ajak Seluruh Elemen Terlibat dalam Pendataan, Pemantauan dan Pengawasan Lembaga Kesejahteraan Sosial

“Mudah-mudahan, untuk LHKPN tahun 2023 ini tingkat kepatuhan dapat mencapai 100 persen. Tetapi, yang paling penting adalah LHKPN tersebut harus disampaikan dengan lengkap dan benar,” harapnya.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Media Gathering 2024 Wadah Menjalin Komunikasi dan Satukan Visi untuk Kemajuan Kota Tangerang

Kota Tangerang

Gandeng Jurnalis, Bawaslu Kota Tangerang Sosialisasikan Pengawasan Pilkada 2024

Finansial

DPRD Kota Tangerang Terima Kunjungan Dari Organisasi TFL

Kota Tangerang

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Dukung Pengembangan UMKM Jadi Produk Berdaya Saing

Kota Tangerang

May Day 2025, Walikota Tangerang Berikan Door Prize Umroh Bagi Para buruh

Kota Tangerang

Wakil Ketua DPRD Sambut Baik Aturan Mendagri Sudah Memperbolehkan Pemda Rapat di Hotel

Kota Tangerang

Anggota Komisi II Dukung Pemkot Tangerang Buka Akses Pendidikan Seluas-luasnya

Kota Tangerang

Optimalisasi Fungsi Posyandu, Kecamatan Cibodas Distribusikan Mebeulair ke 10 Posyandu