Home / Kota Tangerang

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:47 WIB

Wakil Ketua DPRD Dukung Adanya Perda Inisiatif Anti Judol dan Pinjol

Kota Tangerang, narasibanten.com — Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Arief Wibowo mendukung adanya perda inisiatif tentang anti Judol (Judi Online) dan pinjol (pinjaman online) guna menangani dan mengatasi masalah yang sedang merebak itu.

“Saya sangat mendukung sepenuhnya untuk adanya sebuah perda atau legalitas aturannya. Nah nanti kita bisa jadikan ini sebagai perda inisiatif. Karena saya juga melihat adanya urgensi di sini. Dengan adanya peraturan ini kita dapat siapkan anggaran untuk membuat sebuah perda untuk menyelesaikan masalah tersebut,” katanya.

Sementara, Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman mengatakan aspirasi PRK MUI Kota Tangerang merupakan bentuk keprihatinan emak-emak yang melihat bahwa saat ini judol, pinjol dan banke kian merajalela di masyarakat, tak terkecuali di Kota Tangerang.

Baca Juga  Membayar Pajak dengan Mudah, BPKD Hadirkan Layanan Pajak Online Kota Tangerang

“Masih ada, berdasarkan pantauan kami, hampir di seluruh wilayah masih ada. Karena ketergantungan, sebenarnya bukan karena kesusahan. Mungkin karena gaya hidup, dan lain sebagainya, sehingga masyarakat banyak yang terjerat pinjol dan banke,” ungkapnya, Minggu (2/3/2025).

Oleh karenanya, Pemkot Tangerang sangat mendukung aspirasi emak-emak PRK MUI Kota Tangerang dalam memberantas penyakit masyarakat tersebut.

“Karena kita tidak berharap bahwa masyarakat terdampak dan menjadi korban atas aktivitas tersebut. Pemkot Tangerang terus berupaya agar perekonomian masyarakat lebih maju, lebih gampang sesuai dengan visi misi Wali kota, gampang sekolah, gampang sembako dan gampang kerja,” ucapnya.

Baca Juga  Komisi IV Sidak Pembangunan SMP Yang Ditinggal Kabur Kontraktor

“Saya kira itu yang menjadi harapan Pak Wali Kota, sehingga kedepannya mudah-mudahan masyarakat Kota Tangerang tidak ada yang terdampak pinjol, judol, banke, dan lain sebagainya,” katanya.

Terkait usulan Perda, Herman mengaku usulan atau masukan itu akan menjadi pembahasan dengan pihak legislatif. “Mudah-mudahan ini akan jadi bahan yang bagus untuk menjadi pegangan didalam mengambil langkah-langkah yang dilaksanakan oleh masyatakat,” harapnya.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Ketua DPRD Dukung Pemkot Bangun Pelestarian Kawasan Pintu Air 10

Kota Tangerang

Pedagang Pasar Anyar Akui Tempat Relokasi dari Pemkot Tangerang Sangat Layak dan Terjangkau

Kota Tangerang

17 Sekolah di Kota Tangerang Kembali Diganjar Penghargaan Adiwiyata Provinsi

Kota Tangerang

Langkah Nyata Peduli Lingkungan, Kota Tangerang Masifkan Penanaman Pohon

Kota Tangerang

Cegah Stunting, Dinkes Distribusi Tablet Tambah Darah untuk Remaja SMP-SMA se-Kota Tangerang

Kota Tangerang

Warga Kota Tangerang Wajib Tahu, Ini Biaya Retribusi Pelayanan Sedot Kakus

Kota Tangerang

HUT ke-17, Tagana Kota Tangerang Gelar Tasyakuran Bersama Puluhan Relawan

Kota Tangerang

Car Free Day 13 Kecamatan di Kota Tangerang Kembali Digelar Pascalibur Lebaran, Berikut 13 Lokasinya