Home / Kota Tangerang

Kamis, 1 Mei 2025 - 19:08 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Apresiasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Kota Tangerang, narasibanten.com – Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo apresiasi program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sejak tanggal 10 April sampai dengan 30 Juni 2025 mendatang.

Dimana program tersebut mencakup penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor. Tentunya, masyarakat harus memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Dengan adanya pemutihan pajak kendaraan ini, diharapkan tidak ada lagi tunggakan pajak yang membebani masyarakat. Program ini juga menjadi langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Ini harus betul-betul dimanfaatkan oleh masyarakat Banten khususnya warga Kota Tangerang sebagai wajib pajak untuk menerima pembebasan pokok dan sanksi pajak kendaraan,” ujar Arief saat ditemui di ruang pimpinan DPRD Kota Tangerang, Selasa (22/5/2025).

Baca Juga  Gerakan Sedekah Air dan Sampah Diluncurkan, Pemkot Tangerang Komitmen Lakukan Konservasi Lingkungan

Kendati demikian, Arief berharap kepada Samsat agar program pemutihan PKB ini di jaga dan dikawal, agar tidak menjadi ladang para oknum yang melakukan pungutan liar (Pungli).

“Peluang adanya pungli bisa muncul, karena memang volume yang membayar sangat besar dalam antrian yang panjang. Nah hal ini yang dikhawatirkan/diduga akan ada oknum yang menawarkan jasa proses cepat,” ujarnya.

“Jadi saya berharap Samsat bisa melakukan tata kelola yang lebih baik dengan memberi kemudahan bagi masyarakat yang akan membayar PKB, jelas tidak mudah mengelola antrian para pembayar PKB yang hadir, jadi Samsat harus ada antisipasi dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah, agar mereka tidak ingin minta bantuan calo jasa dengan biaya yang lebih besar,” sambungnya.

Baca Juga  Hari Batik Nasional, H. Sachrudin: Identitas Budaya, Kembangkan Ekonomi Kreatif

Ya, DPRD Kota Tangerang tentunya menyambut baik program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), karena selain menambah PAD, bisa menjadi salah satu solusi bagi pemilik kendaraan bermotor yang sudah menunggak PKB dalam waktu yang cukup lama. Sehingga ada kejelasan status pajak kendaraan mereka.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Pj Walikota Kembali Mutasi dan Rotasi, Marwan Jadi Camat Cipondoh

Kota Tangerang

Pilkada Kota Tangerang Sachrudin-Maryono Jalani MCU di RSUP dr. Sitanala

Bisnis

Jangan Lewatkan Job Fair Virtual Perdana Tahun 2024, Pemkot Tangerang Buka 1.557 Loker

Kota Tangerang

Wakil Ketua DPRD: Pentingnya Nilai Pancasila Sebagai Hidup Bernegara

Energi

Peringati HPSN 2024, DLH Kota Tangerang Gelar Ragam Upaya Pengurangan Sampah

Kota Tangerang

Jelang Pemilu 2024, KPU Kota Tangerang Tentukan Fasilitas GOR untuk Penampungan Logistik

Kota Tangerang

Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Tangerang Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir

Kota Tangerang

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Apresiasi Pelantikan PPPK, Harapkan Pegawai Prioritaskan Pelayanan