Kota Tangerang, narasibanten.com – Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Arif Wibowo menyambut baik adanya aturan Pemerintah Pusat yang sudah memperbolehkan pemerintah daerah (Pemda) melakukan kegiatan acara atau rapat dinas di hotel maupun di restoran.
Arif juga menilai, kebijakan ini merupakan bentuk keseimbangan antara efisiensi dan keberpihakan pada dunia usaha, khususnya bidang hospitality.
Selain itu, ini juga merupakan angin segar bagi para pelaku industri hotel dan restoran yang berada khususnya di Kota Tangerang. Dimana beberapa waktu lalu pemerintah pusat telah melakukan kebijakan untuk mengefisiensi anggaran.
“Efisiensi anggaran itu tidak semestinya menghilangkan program yang memberikan dampak luas kepada masyarakat, termasuk sektor usaha bagi perhotelan dan restoran.” Ucapnya, Rabu (25/6/2025).
Politisi PKS itu juga mengaku, mengefisiensikan anggaran itu memang penting, tapi juga tidak untuk mematikan kegiatan yang punya efek ekonomi.
“Asalkan berbasis analisis kebutuhan dan bisa dipertanggungjawabkan secara akuntabel, saya kira tidak masalah. Justru pemerintah harus mengakui bahwa banyak sektor yang bergantung pada program-program seperti ini,” kata Arief,
Arif juga meminta ke Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) perlu adanya perumusan yang jelas dalam analisis kebutuhan supaya tidak menimbulkan multitafsir di lapangan.
“Jangan sampai efisiensi menjadi alasan untuk membatasi kegiatan yang justru punya dampak berganda. Basis kebutuhan itu harus dirumuskan secara objektif dan terbuka.” Pungkasnya. (Gor)